Penyergapan tersangka teroris dan isu lanjut­annya
menjadi isu paling kuat di media massa selama September lalu. Mulai dari
penyergapan mereka di sebuah rumah di Kampung Kepuhsari, Desa Mojosongo,
Jebres, Kota Solo, hingga penolakan penguburan ketiga jenazahnya. Dengan alasan
menghindari kesan “kampung teroris” sejumlah warga menolak kampungnya menjadi
tempat peristirahatan abadi ketiga teroris ini. Namun begitu, pada akhirnya
ketiga jenazah tersangka teroris tetap bisa dikuburkan di kampung mereka
masing-masing.

 

Selain isu terorisme masih ada isu lain yang juga
hangat diperbincangkan: pengesahan ­Qanun Jinayah dan Qanun Hukum Acara
Jinayah. Pada 14 september 2009 lalu, DPRA mengesahkan draft keduanya. Di
dalamnya terdapat sanksi bagi pelaku zina yang telah menikah akan dirajam
dengan cara melempar batu hingga meninggal. Pihak pemerintah Aceh keberatan
soal pasal ini. Sejumlah aktivis hak asasi manusia juga menolak pengesahan
tersebut. Selain berten­tangan dengan prinsip HAM, qanun itu bertentangan
dengan undang-undang di ­atasnya.

 

Dari daerah lain, sejumlah kasus dugaan aliran sesat
masih bermunculan. Salah satunya diduga dilakukan Herman, seorang pendeta asal
Manado. Selain dianggap sesat, Herman ditu­ding telah melakukan aksi  kekerasan 
terhadap para jemaatnya. Dari
Provinsi Banten, sebuah padepokan juga di bakar karena diduga melakukan praktik
sesat. Sementara seorang dukun di Jawa Timur diusir paksa. 

 

Di edisi ini, kami juga masih menurunkan kasus-kasus
terkait pelaksanaan Ramadhan. Dari Lombok, dua tersangka pengeroyokan wartawan
dalam razia rumah makan yang dilakukan Satpol PP Kota Mataram dan Komponen Umat
Islam (KUI) ditangkap polisi. Kasus-kasus intolernasi juga masih mewarnai
negeri ini. Di antaranya penutupan kegiatan buka puasa di sebuah gereja di
Solo, dan pelarangan salat Ied yang dilakukan sebuah kelompok di Jakarta. Jika
tertarik untuk mendapatkan informasi lengkapnya bias didowloand via URL ini 
http://www.wahidinstitute.org/files/_docs/23.%20monthly%20xxiii.pdf


 

Salam

Alam


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke