Hizbut Tahrir : Dakwah Islam Pemikiran, Politik, dan Tanpa Kekerasan

Kalau bpk lihat dilapangan HTI ikut menzolimi /memaksa/ mengharamkan muslim 
Ahmadiyah, Liberal dan demokrasi...   
Ini yang bpk maksud kekerasan memaksa agar keyakinan orang lain di bubarkan..

Kalau sekiranya hanya sekedar mengatkan tidak setuju atau sesat, atau 
menyesatkan
tidaklah menjadi masalah....setip golongan berbeda beda keyakinannya.

Inilah yang bpk tidak setuju dgn perjuangan HTI, bertentangan dgn Al Quran.
TUGAS Muhammad (ulama) adalah pemberi peringatan2 saja, bukan memaksa, ALLAH 
saja nanti yg akan mengizabnya

BUKANKAH KEMIKIAN?

--- On Sun, 10/25/09, ibnu sholah <[email protected]> wrote:

From: ibnu sholah <[email protected]>
Subject: Re: [kmnu2000] HIZB-UT TAHRIR DIBUBARKAN. (di Tuduh Terorist.)
To: [email protected]
Date: Sunday, October 25, 2009, 8:05 PM






 




    
                  Hukum Menimbulkan Ketakutan di Masyarakat                



Dengan mengkaji fakta dan nash-nash syara' yang terkait, tindakan menimbulkan 
ketakutan di masyarakat menurut kami hukumnya bisa jadi haram dan bisa jadi 
boleh.



Menimbulkan ketakutan yang diharamkan adalah jika yang menjadi sasaran adalah 
masyarakat sipil dan tidak terkait dengan perang antara kaum muslimin dan kaum 
kafir. Ini dapat dilakukan melalui teror mental (non-fisik), misal seseorang 
menelpon sebuah hotel dan memberitahu dalam hotel itu ada bom yang akan segera 
meledak. Atau dengan melakukan tindakan kekerasan (fisik), misal mengebom atau 
membakar aset milik pribadi seperti hotel dan kafe, atau aset milik umum, 
seperti jembatan, jalan tol, dan sebagainya. Atau dengan melakukan kejahatan 
seperti pembunuhan, perampokan, penculikan dan sebagainya. Tindakan-tindakan 
yang dapat menimbulkan ketakutan masyarakat seperti ini diharamkan secara 
syar'i. Dalilnya Alquran dan As-Sunnah. 



Dalil Alquran adalah ayat-ayat yang melarang membuat kerusakan di muka bumi 
(ifsad fil ardh). Firman Allah SWT (artinya) : "Dan apabila ia berpaling (dari 
kamu), ia berjalan di bumi untuk mengadakan kerusakan padanya, dan merusak 
tanam-tanaman dan binatang ternak, dan Allah tidak menyukai kerusakan (fasad)." 
(QS Al-Baqarah [2] : 205). Ayat ini bermakna umum, yang melarang segala 
tindakan menimbulkan kerusakan di muka bumi. (Tafsir Ibnu Katsir, 3/94). Maka 
menimbulkan ketakutan masyarakat haram hukumnya, karena termasuk tindakan 
menimbulkan kerusakan di muka bumi (ifsad fil ardh). ('Isham bin Hisyam 
Al-Jafri, Al-Irhad Al-Asbab wa Al-'Ilaj, hal. 4).   



Adapun dalil As-Sunnah, adalah riwayat Abdur-rahman bin Abi Laila RA, bahwa 
pernah serombongan sahabat pergi bersama Nabi SAW. Lalu ketika seorang dari 
mereka tidur, ada anggota rombongan lainnya yang mengambil tali milik sahabat 
yang tidur itu sehingga dia ketakutan. Maka bersabdalah Nabi SAW,"Tidak halal 
bagi seorang muslim menakuti-nakuti muslim yang lainnya." (HR Abu Dawud, no 
4351) (Imam Syaukani, Nailul Authar, 9/119). Imam Syaukani mengatakan bahwa ini 
adalah dalil tidak bolehnya menakuti-nakuti seorang muslim walaupun hanya 
pura-pura atau senda gurau (Nailul Authar, 9/121).



Namun menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat hukumnya bisa saja mubah. 
Yaitu jika terkait dengan perang (jihad) antara kaum Muslimin dan masyarakat 
musuh yang non Muslim. Tindakan ini disebut irhabul 'aduwwi, yaitu 
menggentarkan atau menakut-nakuti musuh, dengan cara mendemonstrasikan 
persiapan kekuatan militer (i'daad al-quwwah) umat Islam. Misalnya dengan cara 
melakukan percobaan senjata nuklir, peluncuran roket, latihan perang yang 
kolosal dan masif, dan sebagainya. Tindakan ini hukumnya mubah (boleh) secara 
syar'i. (Abdullah bin Al-Kailani Al-Awshif, Al-Irhab wa Al-'Unfu wa 
at-Tatharruf fi Dhau` Al-Qur`an wa As-Sunnah, hal. 11).



Dalil kebolehannya firman Allah SWT (artinya): "Dan siapkanlah untuk menghadapi 
mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat 
untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah, 
musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya. " (QS 
Al-Anfaal [8] : 60). Bahkan hukumnya tak sekadar boleh, tapi wajib. Imam Ibnu 
Hazm menyimpulkan hukum dari ayat di atas dengan berkata, "Wajib hukumnya atas 
kita untuk menimbulkan kegentaran kepada mereka." (Ibnu Hazm, Al-Muhalla, 
7/350). Wallahu a'lam.[]



____________ _________ _________ __

From: abdul latif <latifabdul777@ yahoo.com>

To: kmnu2...@yahoogroup s.com

Sent: Sun, October 25, 2009 10:54:00 PM

Subject: Re: [kmnu2000] HIZB-UT TAHRIR DIBUBARKAN. (di Tuduh Terorist.)



Kesalahan2 Perjuangan HT berdasarkan  ayat2 ALLAH adalah;



1.Ingin mendirikan negara agama yang diskriminasi dgn umat non Islam

   Umat non islam tidak dibenarkan menjadi pemimpin. ini bertentangan QS 60:8



2.Menyebarkan kebencian kepada amerika secara steriotype.. ..kpd Amerika & 
kapitalis

  ALLAH berfirman; 

---whoever hate s his brothers,neighbor he is in darkness, walking in darkness 
and then he will fall in misery...

Hadits; kamu belum mencitai Ku,kalau belum mencitai manusia (amerika).



3.Suka mengharamkan keyakinan orang lain; seperti mengharamkan Ahmadiyah, 
Liberal, demokrasi dan seculer...bertentan gan dgn QS 90:10, manusia merdeka 
memilih jalan hidupnya.,tdk ada paksaan sama sekali.



4. Tidak memberikan contoh bagaimana mensejahterakan umat islam....mereka 
terfokus untuk mengambil kekuasaan .....dgn ilusi negara agama.



5. Tidak bisa menerima masarakat Plural..maunya exclusive... .

   Sedangkan ALLAH menciptakan manusia berbangsa bangsa2 dan bermacam agama.



Itulah beberapa keingkaran perjuangan HTI, karena itu tidak diberkahi oleh 
ALLAH.



Wassalam



--- On Sun, 10/25/09, ibnu sholah <sholah_ibnu@ yahoo.com> wrote:



From: ibnu sholah <sholah_ibnu@ yahoo.com>

Subject: Re: [kmnu2000] HIZB-UT TAHRIR DIBUBARKAN. (di Tuduh Terorist.)

To: kmnu2...@yahoogroup s.com

Date: Sunday, October 25, 2009, 6:40 AM



Pemerintah Bangladesh Larang Hizbut Tahrir Karena Aktif Menentang Campur Tangan 
Penjajah Asing



HTI-Press. Pemerintah Opresif Liga Awami melarang Hizbut Tahrir Bangladesh 
karena aktifitas partai ini membongkar dan menentang campur tangan asing di 
negara itu yang disponsori India, Inggris dan Amerika Serikat. Kementerian 
Dalam Negeri Banglades mengumumkan, pemerintah negara tersebut telah melarang 
aktivitas Organisasi Islam Hizbut Tahrir. 



Koordinator jurubicara HizbutTahrir Bangladesh Mohiuddin Ahmed menyatakan hal 
tersebut dalam pernyataan persnya (23/10). Hizbut Tahrir berhasil membongkar 
konspirasi Liga Awami dengan negara-negara asing untuk menghancurkan Bangladesh 
dalam peristiwa pembantaian massal perwira militer Bangladesh di Philkhana 
(25/02). 



Saat itu HT Bangladesh secara terbuka melakukan aksi-aksi terbuka dengan damai 
menyadarkan masyarakat tentang adanya upaya menghancurkan kekuatan militer 
Bangladesh dengan cara adu domba dibalik peristiwa itu yang dilakukan oleh 
pemerintah Liga Awami untuk kepentingan India dan negara imperialis seperti 
Inggris dan Amerika. Pemerintah Liga Awami malah melakukan kebohongan dengan 
menyatakan Hizbut Tahir mendukung pemberontakan militer. 



Menteri Dalam Negeri Banglades Abdus Sobhan Sikdar mengatakan, pemerintah 
khawatir kehadiran Hizbut Tahrir bisa mengancam kehidupan yang damai di negara 
itu.Ini adalah kejadian yang pertama sebuah organisasi Islam yang tidak 
tersangkut aksi teroris dibubarkan kegiatannya.



Hizbut Tahrir selama ini aktif membongkar dan menentang kebijakan pemerintah 
yang pro negara imperialis kehadiran militer AS, masalah eksploitasi asing 
terhadap kekayaan alam Bangladesh, masalah transit dll. Sikap Hizbut Tahrir 
untuk menyelamatkan Bangladesh dari penjajahan , kebijakan anti Islam, dan 
kebijakan yang merugikan rakyat selama ini telah membuat Pemerintah Liga Awami 
gerah. 



Tidah hanya itu pemerintah represif Bangladesh berupaya mengkait-kaitkan Hizbut 
Tahrir dengan aksi terorisme. Ketua Hizbut Tahrir Banglades Profesor Mohiuddin 
Ahmed menyangkal kelompoknya terlibat dalam aktivitas teroris. Dia mengatakan, 
kelompoknya percaya bahwa terorisme dan aksi kekerasan lainnya berlawanan 
dengan ajaran Islam.



Profesor Ahmed mengatakan, langkah yang dilakukan oleh pemerintah terhadap 
organisasinya ini telah gagal di masa lalu dan tidak akan sukses juga jika 
langkah itu dilakukan lagi saat ini. “Saya katakan secara terbuka kepada Anda, 
kami tidak akan tinggal diam terhadap aksi pemerintah di mana pun di dunia ini 
yang menutup organisasi kami,” katanya.”Kami selalu menyuarakan perlawanan 
terhadap imperialis. Kami akan melanjutkan upaya untuk menunjukkan pemikiran 
pemerintah yang pro-imperialis,” lanjutnya.



Editor BBC Bengali, Sabir Mustafa, mengatakan, Hizbut Tahrir—yang dikenal 
sebagai organisasi yang mempunyai jaringan global—belakangan ini memang aktif 
memperkuat kegiatannya di berbagai universitas. Menurut dia, pemerintah 
mengkhawatirkan peningkatan pengaruh mereka terhadap para mahasiswa



Menurut koordinator HT Bangladesh , Hizbut Tahrir adalah partai politik yang 
bertujuan untuk melanjutkan kehidupan Islam dengan penegakan syariah Islam 
lewat institusi Khilafah Islam. Dalam perjuangannya Hizbut Tahrir mendasarkan 
kepada Al Qur’an dan As Sunnah. HT melakukan kegiatan politiknya secara damai 
tidak menggunakan kekerasaan (angkat senjata). 



Aktifitas HT di Bangladesh selama 10 tahun ini yang dengan gigih menentang 
kebijakan pemerintah sekuler yang korup dan menyerukan syariah Islam telah 
mendapat respon yang luar biasa dari masyarakat Bangladesh . Inilah yang 
membuat liga Awami dan tuan besar imperialisnya berupaya menghentikan 
perjuangan Hizbut Tahrir. Tindakan pelarangan ini , sebagaimana pengalaman di 
beberapa negara di dunia, tidak pernah menghentikan perjuangan Hizbut Tahrir, 
malah lebih menambah kegigihan para anggota HT untuk meperjuangkan syariah dan 
Khilafah. (FW)



____________ _________ _________ __



From: abdul <latifabdul777@ yahoo.com>



To: kmnu2...@yahoogroup s.com



Sent: Sun, October 25, 2009 4:56:25 AM



Subject: [kmnu2000] HIZB-UT TAHRIR DIBUBARKAN. (di Tuduh Terorist.)



Saya sesungguhnya tidak sependapat dengan pemerintahan Banglades



yang memban organisasi Hizbutahrir.



Pelarangan sebuah organisasi adalah bertentangan dengan HAM, hak seseorang 
berorganisasi.



Balangdesh meniru niru ulama2 Wahabi Fundammenatalis yang mengharamkan 
organisasi2 Islam yg berbeda dgn wahabi.



Pembubaran ini adalah satu pelajaran yang baik bagi pemimpin2 Hibut Tahrir, 
yang mana HT ikut mengharamkan Ahmadiyah, Liberal, Demokrasi dan seculer serta 
benci kepada Amerika dan kapitalis.



ALLAH berfirman;



Kalau kamu bebuat baik kpd saudara2 kamu, kamu akan mendapat kebaikan pula, 
kalau berbuat jahat,kejahatan itu akan kembali kepada mu.



iIulah yang terjadi kepada sebuah Organisasi Islam HT yang suka mengharamkan 
keyakinan orang lain,yang berbeda dgn mereka.



Sekarang mereka sendiri dapat merasakan SAKIT nya kalau di tindas oleh 
pemerintah yang berkuasa. Begitulah 500.000 umat Islam ahmadiyah yang tertindas 
oleh ulama2 Wahabi Fundamnetalis Indonesia..seperti MUI,FPI, HTI dll



Alangkah indahnya sistem Seculer Demokrasi Amerika,dimana semua Organisasi2 
agama apapun dapat hidup menjalankan aktivitas sehari hari.



Bagaimana perasaan anda sekarang ini?



Apakah anda masih tidak mengakui bahwa sistem Seculer lebih baik dari sistem 
agama?



Sadaralah saudara2 ku seiman...kembalilah kpd Al Quran ayat 4:59.



Wassalam



Sumber:



http://www.bbc. co.uk/indonesian /news/story/ 2009/10/091023_ bangladeshban. 
shtml



[Non-text portions of this message have been removed]



[Non-text portions of this message have been removed]



[Non-text portions of this message have been removed]




 

      

    
    
        
         
        
        








        


        
        


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke