BABAK BARU PERANG MELAWAN TERORISME?

 Tiga bulan pasca Tragedi JW Marioot-Rizt Carlton, isu terorisme terus berjalan 
berkesinambungan. Bahkan, terbunuhnya sejumlah para pelaku teror, tetap tidak 
menjadikan agenda terorisme ini berakhir. Justru tampak ada upaya yang lebih 
sistematis untuk mengembangkan isu terorisme ini bukan lagi untuk menindak para 
pelaku teror atau kekerasan, melainkan menindak setiap upaya untuk menegakkan 
Islam itu sendiri. 

Lihat saja, labelisasi dan pengaitan aksi kekerasan dengan umat Islam yang 
dianggap memiliki agenda formalisasi syariah Islam. Padahal, banyak pengamat 
menilai, upaya pengaitan ini tampak dipaksakan, karena adanya jarak yang sangat 
jauh antara motif dan aksi sebagai metode untuk mewujudkan agenda-agenda 
kelompok yang dituding sebagai pelaku teror.

Belum lagi penangkapan oleh polisi terhadap 335 orang lebih yang disangka 
terkait dengan aksi teror. Begitu pula eksekusi oleh polisi terhadap 9 orang 
dalam drama di Temanggung, Jebres dan Ciputat yang ditayangkan TV, yang seakan 
tidak ada hak sama sekali bagi orang yang disangka “teroris” untuk membuktikan 
dirinya teroris atau tidak, dan mendapatkan peradilan yang transparan dan jujur 
di depan hukum. 

Dari sudut pandang Hak Asasi Manusia (HAM), penanganan tersangka kasus teror 
oleh polisi juga diduga sarat dengan pelanggaran, seperti penetapan atau 
pengumuman orang masuk dalam DPO (daftar pencarian orang). Upaya ini dianggap 
tidak sesuai dengan prinsip praduga tak bersalah dan bertentangan dengan pasal 
19 ayat 1 UU HAM. Intinya, tidak boleh pihak kepolisian mengumumkan seseorang 
masuk dalam DPO sebelum adanya putusan pengadilan. Demikian seperti diungkapkan 
oleh salah satu anggota Komnas HAM, Saharuding Daming (Detiknews, 26/8/09).

Selain itu, TV dan media massa yang lainnya pun telah dikontrol dan dipaksa 
berpihak kepada satu pihak, tanpa memberikan ruang yang cukup untuk melakukan 
klarifikasi kepada pihak lain. Opini pun dibentuk dan diarahkan untuk mengadili 
tersangka, dan membenarkan tindakan pengadilan sepihak itu. 

Babak Baru Pemerintahan Baru

Kabinet baru pemerintahan SBY memasukkan agenda Perang Melawan Terorisme 
sebagai bagian dari program 100 hari pertama di bawah Menko Polhukam Marsekal 
(Purn.) Djoko Suyanto. Satu pertemuan National Summit, yang salah satu topik 
utamanya adalah terorisme, akan digelar pada 29-31 Oktober 2009 di Jakarta. 
Pertemuan ini merupakan ajang dialog pemerintah pusat dengan pemerintah daerah 
dalam isu terorisme. Dalam pertemuan ini akan dibentuk komisi khusus penanganan 
terorisme (Detiknews, 25/10/09).

Sementara itu, dari diskusi yang diselenggarakan oleh CIDES dengan bertajuk, 
“Kepemimpinan SBY, Gerakan Terorisme dan Masa Depan Demokrasi Indonesia” di 
Hotel Sahid Jakarta (22/10/09) baru-baru ini, Ketua Desk Koordinator 
Pemberantasan Terorisme di Kementerian Kordinator Polhukam Ansyaad Mbai, 
melalui pernyataan dan makalah akademiknya, tampak berupaya mengaitkan dan 
menggeneralisasi tindakan dan kelompok teror sehingga mencakup semua kelompok 
dan umat Islam yang mengusung agenda penegakkan syariah. Akhirnya, upaya kontra 
terorisme pun bergeser pada penindakan apa yang disebutnya sebagai radikalisme 
agama, sehingga perlu ada upaya deradikalisasi. Tetapi, apa sesungguhnya 
radikalisme, batasan dan bentuknya? Ternyata tidak jelas. 

Pertanyaan yang lebih penting dari semuanya itu adalah: jika perang melawan 
terorisme telah berubah dari memerangi pelaku teror atau kekerasan, kepada 
perang melawan perjuangan menegakkan kembali syariat Islam, lalu untuk 
kepentingan siapa perang ini? 

Karena itu, jawabannya mudah. Jelas bukan untuk kepentingan Islam dan umatnya. 
Juga bukan untuk kepentingan Indonesia yang mayoritas penduduknya Muslim. Meski 
sering kali menggunakan kedok untuk menyelamatkan Indonesia. 

Sejak awal, Hizbut Tahrir menyatakan dengan tegas, bahwa Perang Melawan 
Terorisme yang sesungguhnya adalah perang melawan Islam. Perang ini juga bukan 
untuk kepentingan Islam dan umatnya, tetapi untuk kepentingan negara-negara 
penjajah. Karena Islam dianggap sebagai ancaman potensial setelah runtuhnya 
Sosialisme dan Komunisme. Hanya saja, ada dua skenario yang mereka lakukan. 

Pertama, mereka tidak akan menyerang langsung Islam, tetapi dengan menyamarkan 
serangan terhadap Islam itu dengan Perang Melawan Terorisme, Radikalisme atau 
Fundamentalisme, atau ungkapan-ungkapan kamuflase yang lainnya. Sebab, kalau 
mereka menyatakan secara terbuka perang melawan Islam, pasti mereka tidak akan 
menang. 

Kedua, mereka juga tidak akan melakukan peperangan secara langsung dengan umat 
Islam, terutama setelah mereka membuktikan sendiri bahwa umat Islam tidak akan 
bisa dikalahkan, baik di Irak, Afganistan maupun Pakistan. Karena itu, mereka 
pun meminjam tangan-tangan orang Islam untuk berperang melawan orang Islam. 
Mereka membentuk pemerintah boneka di Irak, Afganistan dan Pakistan atau 
negeri-negeri kaum Muslim yang lain, yang menjadi kepanjangan tangan (antek) 
mereka untuk memerangi orang-orang Islam yang dianggap mengancam kepentingan 
mereka, dengan dalih Perang Melawan Terorisme dan sebagainya. 

Dengan dua skenario tersebut mereka pun melakukan pemetaan, atau tepatnya 
politik belah bambu: yang satu diinjak, yang satu diangkat. Apa yang sekarang 
dijadikan musuh mereka, yaitu Radikalisme dan Fundamentalisme mereka injak, 
sementara Liberalisme, Inklusifisme atau Moderat mereka angkat dan promosikan. 

Selain itu, upaya deradikalisasi ideologi radikal juga mereka lakukan, antara 
lain dengan: (1) Pemberdayaan tokoh-tokoh moderat agama untuk menyebarluaskan 
ajaran moderat; (2) Interfaith dialogue (dialog antariman); (3) Menyebarluaskan 
buku-buku ajaran agama moderat; (4) Kurikulum lembaga-lembaga pendidikan 
keagamaan yang moderat; (5) Program rehabilitasi para teroris pada masa 
penahanan, menjalani hukuman di LP dan setelah menjalani hukuman; (6) Kemitraan 
dengan lembaga-lembaga kultural/budaya untuk menyosialisasikan bahaya terorisme 
serta menetralisasi radikalisme dan budaya kekerasan (Disarikan dari bahan 
Lokakarya Sespim 27/10/09: Kebijakan Penanggulangan Terorisme di Indonesia, 
oleh Ketua Desk Koordinasi Pemberantasan Terorisme (DKPT) Irjen (Purn) Pol. 
Drs. AnsyaadMbai).

Wahai kaum Muslim:

Umat Islam yang makin “melek politik” akhirnya bisa menangkap secara pelan dan 
pasti pesan yang disampaikan di balik eksploitasi oleh media massa (cetak dan 
elektronik) dalam isu terorisme. Islam dan umatnya menjadi bidikan, ditempatkan 
pada posisi tertuduh dan terfitnah tanpa ada proses dialog yang transparan dan 
obyektif. Karenanya, logis jika pada setiap kesempatan, munculnya isu terorisme 
dijadikan pintu masuk untuk membangun alur cerita (narasi) sedemikian rupa 
dengan dukungan media massa sepenuhnya yang kesimpulannya: kaum Muslim yang 
menggusung upaya penegakkan syariah Islam dicap sebagai kelompok radikal dan 
menjadi akar dari tindakan-tindakan ekstrem dan terorisme.

Denga memperhatikan penjelasan di atas, umat Islam sejatinya sadar bahwa ada 
upaya sedemikian rupa untuk membangun alur berpikir: terorisme terkait dengan 
upaya penegakkan syariah Islam di muka bumi ini. Semua ini tentu sudah sangat 
menyimpang dan lebih merupakan upaya menghakimi umat Islam secara sepihak. 
Jelas, upaya ini sangat berbahaya dan bisa memecah-belah umat dan negeri ini. 
Lagipula umat bisa melihat adanya gap (jarak) antara motif (menegakkan syariah 
Islam) dan aksi yang tidak nyambung (aksis-aksi teror). Sebab, sesungguhnya 
menegakkan syariah Islam atau membangun Khilafah yang menegakkan syariah Islam 
tidaklah mungkin bisa diupayakan lewat cara-cara teror seperti pengeboman atau 
aksi kekerasan yang lainnya. Apalagi dengan berpijak dan meneladani dakwah 
Rasulullah saw. dalam rangka mendirikan Daulah Madinah, maka sesungguhnya tidak 
ada satu pun dalil (nash) al-Quran maupun as-Sunnah yang mengajarkan 
tindakan-tindakan kekerasan untuk menegakkan
 syariah Islam dan Daulah Islam. 

Selain itu, upaya penanganan terorisme dengan memperkuat legal frame akan 
berpotensi melahirkan ironi demokrasi, yang menjunjung freedom of speech dan 
HAM. Sebab, dengan itu, akan mungkin lahir undang-undang yang sangat represif, 
baik dengan kedok UU Keamanan Negara, UU Intelijen, amandemen UU Tindak Pidana 
Terorisme atau yang lain, yang bisa memayungi setiap tindakan kekerasan atas 
nama kepentingan nasional terhadap setiap sasaran yang dianggap mengancam 
kepentingan penguasa. 

Karena itu, sebagian pengamat politik telah mengkhawatirkan keadaan seperti 
ini, apalagi penguasa saat ini merasa sangat memiliki kuasa secara legal, baik 
di DPR maupun di Kabinet. Tidak menutup kemungkinan, setiap orang atau warga 
negara Indonesia akan diadili dan dihukum hanya karena pemikirannya, meski yang 
bersangkutan tidak pernah melakukan aksi-aksi kekerasan. Dari sini terlihat, 
tidak ada upaya untuk membedakan atau bahkan memang secara sengaja ada upaya 
untuk mengeneralisasi tindakan terorisme sama dengan pemikiran-pemikiran yang 
dianggap berseberangan dengan penguasa.

Begitu pula pada bagian deradikalisasi, umat bisa menyimpulkan bahwa Pemerintah 
akan melakukan tindakan-tindakan sistemik dalam upaya penguatan arus Islam 
moderat. Upaya ini dimaksudkan untuk memoderatkan kaum Muslim atau—dalam bahasa 
yang lebih pas—menjaga sekularisme tumbuh dan hidup di negeri kaum Muslim, 
khususnya di Indonesia, dan membabat Islam. Upaya ini sekaligus dimaksudkan 
agar umat Islam menjadi toleran dan sangat pro ideologi Barat dan kepentingan 
(penjajahan) mereka. Padahal jelas, Sekularismelah biang segala kehancuran di 
negeri ini. Di sisi lain, upaya ini justru akan menghalangi upaya penyelamatan 
Indonesia yang sesungguhnya sedang terpuruk dengan syariat Islam. Karena 
syariah Islamlah yang bisa mengantarkan negeri ini menuju kemakmuran dan 
kesejahteraan yang hakiki dunia-akhirat. Allah SWT berfirman:

وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ 
بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالأرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا 
كَانُوا يَكْسِبُونَ (٩٦)

Jika penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan 
melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka 
mendustakan (ayat-ayat Kami) itu. Karena itu, Kami menyiksa mereka disebabkan 
karena perbuatan mereka (QS al-A’raf [7]: 96).

Tegaknya syariah Islam di negeri ini secara kaffah adalah ciri, bahwa umat ini 
bertakwa.

Wahai kaum Muslim:

Perjuangan penegakkan syariah Islam adalah kewajiban dari Allah yang tidak bisa 
dihentikan karena hujan fitnah atau tindakan yang lebih buruk dari semua itu. 
Dalam hal ini Allah SWT justru telah memberikan janji kemenangan-Nya kepada 
siapa saja yang menolong agama-Nya, termasuk tentu saja para pejuang syariah. 
Allah SWT berfirman: 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ 
أَقْدَامَكُمْ (٧)

Hai orang-orang yang beriman, jika kalian menolong (agama) Allah, niscaya Dia 
akan menolong kalian dan meneguhkan kedudukan kalian (QS Muhammad [47]: 7).[]


KOMENTAR:

Jampidsus, Tak ada pelanggaran hukum dalam kasus Bank Century. (Kompas, 
27/10/09)

Inilah cermin rusaknya sistem kapitalisme. Para pemilik modal penjarah uang 
rakyat, mudah lolos dari jeratan hukum.



________________________________
From: Kinantaka <[email protected]>
To: [email protected]
Sent: Wed, October 28, 2009 1:55:11 PM
Subject: [kmnu2000] Mati Syahid dan Pemahaman Imporan

Mati Syahid dan Pemahaman Imporan

21 Oktober 2009 16:00:20

Oleh: KH. A. Mustofa Bisri



Kesukaan meniru atau ‘mengimpor’ sesuatu dari luar negeri mungkin sudah
menjadi bawaan setiap bangsa dari negeri berkembang; bukan khas bangsa kita
saja. Pokoknya asal datang dari luar negeri. Seolah-olah semua yang dari
luar negeri pasti hebat. Tapi barangkali karena terlalu lama dijajah, bangsa
kita rasanya memang keterlaluan bila meniru dari bangsa luar.



Sering hanya asal meniru; taklid buta, tanpa mempertimbangkan lebih jauh,
termasuk kepatutannya dengan diri sendiri. Ingat, saat orang kita meniru
mode pakaian, misalnya. Tidak peduli tubuh kerempeng atau gendut, pendek
atau jangkung; semuanya memakai rok span atau celana cutbrai, meniru bintang
atau peragawati luar negeri.


Pada waktu pak Harto dan orde barunya ingin membangun ekonomi, sepertinya
juga asal meniru negara maju; tanpa melihat jatidiri bangsa ini sendiri yang
pancasilais (Padahal waktu itu ada yang namanya P4). Maka, meski tanpa
‘kapital’, selama lebih 30 tahun negeri kita seperti negeri kapitalis dan
akibatnya, bangsa kita pun bahkan sampai sekarang sulit untuk tidak disebut
bangsa yang materialistis.


Nah, ketika ada tren baru dari luar negeri yang berkaitan dengan keagamaan
pun banyak diantara kita yang taklid buta. Kalau taklid soal mode,
madzhabnya Amerika dan Eropa; soal tari dan nyanyi banyak yang berkiblat ke
India; maka dalam tren keagamaan ini, agaknya banyak yang bertaklid kepada
madzhab Timur Tengah, Iran, atau Afghanistan.


Seperti pentaklidan tren baru dari luar negeri yang selalu dimulai dari kota
dan baru kemudian menjalar ke desa-desa, demikian pula tren yang berkaitan
dengan keagamaan ini. Seperti takjubnya sementara orang kota terhadap tren
mode dari luar negeri --atau takjubnya sementara orang desa terhadap tren
mode dari kota-- dan langsung mengikutinya, orang-orang Islam kota atau
mereka yang punya persinggungan dengan luar negeri, agaknya juga banyak yang
demikian. Mereka melihat dan takjub melihat keberagamaan yang dari luar
negeri yang sama sekali lain dengan yang selama ini dianut orang-orang tua
mereka disini. Maka, seperti halnya orang-orang yang mengikuti mode baru
dari luar negeri, mereka ini pun bangga dengan model keberagamaan baru
mereka. Termasuk kecenderungan merendahkan orang yang tidak mengikuti ‘tren
baru’ mereka itu.


Karena taklid buta, karena asal meniru tanpa mempertimbangkan lebih jauh,
sering kali lucu dan sekaligus memprihatinkan. Ambil contoh misalnya soal
jihad. Ada beberapa orang yang hanya melihat perjuangan bangsa Palestina dan
Afghanistan, misalnya, yang berjihad --seperti kita dulu ketika melawan
kolonialis Belanda-- dengan segala cara; termasuk mengorbankan nyawa
sendiri. Lalu mereka ikutan melawan musuhnya Palestina dan Afghanistan di
sini dengan cara yang sama. Mereka lupa bahwa jihad seperti yang dilakukan
dan diajarkan Rasulullah SAW ada aturan dan etikanya.


Orang Palestina yang melakukan bom bunuh diri untuk melawan kolonialis
Israel, bila terbunuh bisa disebut syahid. Dalam hadis riwayat imam Ahmad
dari Sa’ied Ibn Zaid, disebutkan bahwa orang yang terbunuh membela haknya
atau keluarganya atau agamanya, adalah syahid. Orang yang mati syahid ,
seperti disebutkan dalam beberapa hadis, berhak mendapatkan enam anugerah:
1. Diampuni dosanya sejak tetes darahnya yang pertama; 2. Bisa melihat
tempatnya di sorga; 3. Dihiasi dengan perhiasan iman; 4. Dikawinkan dengan
bidadari; 5. Dijauhkan dari siksa kubur; 6. Dan aman dari kengerian Yaumil
Faza’il akbar .


Tapi orang yang melakukan bom bunuh diri di Indonsia yang tidak sedang
berperang melawan siapa-siapa dan mayoritas penduduknya beragama Islam,
jelas namanya bunuh diri biasa yang dilarang oleh Allah SWT, ditambah
tindakan kriminalitas luar biasa: membuat kerusakan. Banyak sekali ayat
Al-Quran yang menunjukkan dilarangnya berbuat kerusakan di muka bumi. Dalam
perang melawan orang-orang kafir sekali pun, ada batasan-batasannya;
misalnya tidak boleh membunuh perempuan dan anak-anak, merusak lingkungan,
dsb.


Allah berfirman: “Walaa taqtuluu anfusakum..” (Q. 4. An-Nisaa: 29). “Dan
janganlah kamu membunuh dirimu..” Menurut para mufassir, larangan membunuh
diri ini termasuk juga membunuh orang lain; karena membunuh orang lain
termasuk membunuh diri sendiri, sebab umat merupakan satu kesatuan. Larangan
ini sangat jelas sekali. Orang yang membunuh dirinya sendiri dan sekaligus
orang-orang lain yang tidak berdosa, jelas sangat jauh untuk dapat disebut
syahid? Sungguh keterlaluan mereka yang mencekokkan doktrin yang jelas-jelas
bertentangan dengan ajaran Al-Quran dan sunnah Rasulullah SAW. Apalagi hanya
karena taklid buta terhadap tren dari luar negeri . Dan sungguh naïf mereka
yang –mengaku umat Muhammad-- dengan mudah terpikat hanya oleh iming-iming
bidadari, hingga mengabaikan akal sehat dan tega menghancurkan nilai agung
kemanusiaan yang ditegakkan Rasulullah SAW.


Wallahu a’lam.



KH. A. Mustofa Bisri, Pengajar di Pondok Pesantren Taman Pelajar Raudlatut
Thalibin, Rembang, Jawa Tengah.


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

______________________________________________________________________
http://www.numesir.org untuk informasi tentang Cabang Istimewa NU Mesir dan 
KMNU2000, atau info-info seputar Cairo dan Timur Tengah.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Kami berharap Anda selalu bersama kami, tapi jika karena suatu hal Anda harus 
meninggalkan forum ini silakan kirim email ke: 
[email protected] 
Yahoo! Groups Links




      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke