Assalamu'alaikum wr.wb.

Bimilahirahmanirrahiim.

Tiada Tuhan kecuali ALLAH Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, kepada MU lah 
kami menyembah, kepada MU lah kami minta pertolongan dan kepada MUlah kami 
mengucapkan terimakasih atas segala pemberian2MU, rahmat, rezeki,kesehatan dan 
hidup yang indah ini.

Kepada MU lah satu satunya kami tempat memuji,karena semua pujian2 adalah milik 
MU semata.

Rasulullah saw adalah seorang anak yatim piatu yang miskin, kemudian menjadi 
seorang pemuda yang kaya raya berprestasi di juluki "al amin" orang yang jujur 
dan amanah, dan beliau diangkat menjadi pesuruh ALLAH (prophet) di muka bumi 
ini, dengan tugas pemberi peringatan (bukan menghukum) dan menjadi teladan 
agung bagi manusia. Jasa jasanya sangat banyak sekali untuk kemanusiaan.

Kedatangan Rasulullah saw atau Islam ke dunia ini adalah untuk menegakan 
keadilan, dan mensejahterakan  semua manusia di bumi ini tanpa mengenal suku, 
agama dan gender, dengan kata lain untuk menciptakan masarakat Rahmatan 
lil'alamin untuk semua manusia di bumi ini.


Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta 
alam. (QS.21:107-108)


HUKUM JUAL BELI DLM ISLAM.


Sistem Ekonomi Kapitalis Bersumber dari Ayat2 ALLAH dibawah ini.

Hukum jual beli dalam ekonomi kapitalis "sekarang ini" bersumber dari ayat 
dibawah ini.

Dimana kalau ada jual beli haruslah ada surat tanda pembelian dan reciep.

Begitu pula kalau jual beli itu bernilai besar, menjual atau membeli rumah atau 
mobil harus ada saksi atau sekarAng in disebut dengan perjanjian di depan 
Notaris.

Kalau dulu ,karena tidak ada badan tertentu yang mengurus jual beli, maka ada 2 
orang saksi laki2.Dapat di tukar dengan Notaris sebagai saksi.

Jadi sesungguhnya Sistem Ekonomi Kapitalis sekarang ini adalah Islami dan 
tranparant, tidak boleh menipu, berlaku adil, dan kalau menimbang barang harus 
tepat,tidak boleh menipu timbangan.

Inilah aturan2 dari ALLAH dalam jual beli dan saksi2nya.

Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu'amalah (berjual beli )[1] 
tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. 
Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar.

Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah telah 
mengajarkannya, maka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang 
itu mengimlakan [apa yang akan ditulis itu], dan hendaklah ia bertakwa kepada 
Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya.

Jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah [keadaannya] atau 
dia sendiri tidak mampu mengimlakan, maka hendaklah walinya mengimlakan dengan 
jujur.

Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki di antaramu]. 
Jika tak ada dua orang lelaki, maka [boleh] seorang lelaki dan dua orang 
perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa maka 
seorang lagi mengingatkannya.

Janganlah saksi-saksi itu enggan [memberi keterangan] apabila mereka dipanggil; 
dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai 
batas waktu membayarnya.

Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih dapat menguatkan 
persaksian dan lebih dekat kepada tidak [menimbulkan] keraguanmu, [Tulislah 
mu'amalahmu itu], kecuali jika mu'amalah itu perdagangan tunai yang kamu 
jalankan di antara kamu, maka tak ada dosa bagi kamu, [jika] kamu tidak 
menulisnya.

Dan persaksikanlah apabila kamu berjual-beli; dan janganlah penulis dan saksi 
saling sulit-menyulitkan. Jika kamu lakukan [yang demikian], maka sesungguhnya 
hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. Dan bertakwalah kepada Allah; Allah 
mengajarmu; dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. QS.2:(282)

DEFINISI RIBA.
Dalam al quran tidak terdapat Definisi Riba, hanya terdapat dlm Taurat seperti 
perintah bersunat bagi laki2 juga tidak ada dlm Al Quran, hanya terdapat dalam 
Taurat. Rasulullah saw mengambil perintah bersunat dari Taurat. Itu adalah syah.

Dia menurunkan Al Kitab (Al Qur'an) kepadamu dengan sebenarnya; membenarkan 
kitab yang telah diturunkan sebelumnya dan menurunkan Taurat dan Injil.QS.3:3.

Exodus 22:21

If you lend money to one of my people among you who is needy, do not be like a 
moneylender charge him no interest.

Dari ayat diatas ini dapat kita simpulkan bahwa memberikan pinjaman kepada 
seseorang yang membutuhkan tapi bukan untuk berniaga,maka dilarang memberikan 
bunga. Hukumnya haram.

Kalau seseorang meminjam uang untuk keperluan niaga,mencari keuntungan,maka di 
bolehkan memberikan bunga.Tidaklah haram. Sebab akan memberikan keuntungan 
kedua belah pihak dan bermanfaat untuk masarakat

Jadi Bank2 konvensional ini bukanlah bersifat Riba, karena tidak merugikan 
orang lain,malah banyak menfaatnya bagi perniagaan umat

Golongan Islam fundamentalis fanatik yang membenci umat Yahudi dan Nasrani, 
mengeluarkan Fatwa bahwa Bank2 Barat itu adalah Riba. Sesungguhnya mereka tidak 
dapat berhujjah yang benar dari wahyu2 ALLAH

BARAT MENGIKUTI SUNNAH RASUL BERNIAGA..

Definisi kapitalis adalah, setiap orang merdeka mencari profit, dan dibolehkan 
menjadi seorang yang kaya raya.

Definisi Socialis/ komonis adalah, yang berniaga adalah pemerintah, dan 
pendapat setiap orang di tentukan oleh pemerintah.Dilarang menjadi seorang yang 
Kaya raya.

Rasulullah saw,Istrinya dan sahabat2 adalah orang2 yang Kaya raya karena pintar 
berniaga. Jadi Rasulullah saw sudah memulai sistem kapitalis dengan berniaga 
yang jujur dan amanah serta pemurah.

Tugas saya hanya menyampaikan ayat2 ALLAH yang jelas.Semoga bermanfaat bagi 
kita semua amin.

Dan dia termasuk orang-orang yang beriman dan saling berpesan/mengingatkan 
untuk bersabar dan saling berpesan untuk berkasih sayang. Mereka (orang-orang 
yang beriman dan saling berpesan itu) adalah golongan kanan. QS 90:17-18

Ya Tuhanku, berilah aku ilham untuk tetap mensyukuri nikmat-Mu yang telah 
Engkau anugerahkan kepadaku dan kepada dua orang ibu bapakku dan untuk 
mengerjakan amal saleh yang Engkau ridai; dan masukkanlah aku dengan rahmat-Mu 
ke dalam golongan hamba-hamba-Mu yang saleh".QS 27:19.

Sesiapa yang percaya, berhijrah dan berjuang dijalan Allah, sudah pasti 
mendapat belas kasih dari Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha 
Penyayang.QS 2:218

Wassalamu'alaikum.wr.wb.
http://www.islamliberal.net/

Kirim email ke