MRORI 26 [Januari 2010]; MTQ Digagalkan Aparat, Panggung Acara Dibongkar Paksa
Kisah pahit akibat fatwa sesat MUI kali ini datang dari kota Medan.
Dialami kelompok peĀ­ngajian bernama Pengajian Tasawuf Babur Ridho Ahli
Thariqat Naqsabandi Jabal Hindi Medan. Fatwa yang dikeluarkan MUI
Sumatera Selatan sejak 2006 silam jadi masalah besar saat mereka
menggelar kegiatan publik: Musabaqah Tilawatil  Quran (MTQ) ke-1
Tingkat Sumatera Utara untuk Lansia. Kegiatan yang akan digelar 6
Desember 2009 namun diundur itu tak mendapat izin kepolisian karena
panitia tak mengantongi rekomendasi MUI setempat. Rekomendasi MUI wajib
diperoleh agar kepolisian mengeluarkan izin keramaian.
Meski tak mendapat izin, pihak Babur Ridha masih berusaha
menyelenggarakan kegiatan. Sebelumnya mereka sudah mengantongi izin
dari pemilik tempat dan sudah mengirim surat rekomendasi ke MUI.
Beberapa hari sebelum kegiatan mereka sudah mendirikan panggung dan
tenda-tenda di lapangan Istana Maimun Medan, tempat kegiatan akan
digelar. Ratusan peserta sudah berdatangan. Sikap ini dibalas aparat
dengan membongkar tenda dan plang-plang pada Rabu Sore (9/12/2009).
MRORI edisi ini juga menurunkan informasi mengenai aksi persekusi
berbasis agama. Di antaranya dialami Gereja Santo Albertus di Bekasi.
Gereja yang masih dalam proses pembangunan itu dirusak ratusan orang
terdiri dari anak-anak, anak muda, kaum bapak dan ibu-ibu yang
menggunakan kendaraan. Peristiwanya terjadi pada Kamis malam
(17/12/2009).
Di Temanggung Jawa Tengah, masjid LDII dibakar orang tak dikenal.
Dugaan kuat itu terkait dengan keyakinan kelompok tersebut. Dari
Cirebon massa dari Forum Umat Islam dan Jamaah Anshoru Tauhid (JAT)
membubarkan pengajian Millah Ibrahim. Mereka menuding kelompok ini
sesat. MUI setempat juga tengah menyelidik apakah MI sesat atau tidak.
Selain itu masih ada sejumlah kasus intoleĀ­ransi yang kami sajikan
disini. Di antaranya pengharaman kembali PBNU terhadap tayangan gosip
di televisi, protes pendirian gereja HKBP Bekasi, pengharaman pembuatan
patung Sultan Banten oleh MUI, dan larangan merayakan tahun baru oleh
MUI Bogor. Kasus-kasus ini menambah panjang daftar intoleransi agama
sepanjang bulan Desember 2009, penutup akhir tahun. Selengkapnya MRORI 26 
[Januari 2010]; MTQ Digagalkan Aparat, Panggung Acara Dibongkar Paksa 
http://alamsyahdjafar.wordpress.com



      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke