Bismilahirrahmanirrahiim. Hadits; Siapa yang menuduh saudara2nya,(sebangsa,seiman), kafir, maka sesungguhnya dialah yang kafir.HR Muslim.
Menurut hadits ini, yang menodai agama itu adalah gol Islam garis keras dgn perbuatan2 kekerasannya. Kalau dalam satu bangsa masih ada penindasan kepada suatu golongan minoritas atas nama agama, selama itu pulalah ALLAH akan mengutuknya atau tidak memberikan keberkahan kpd bangsa itu. Sesungguhnya penodaan agama itu sudah ada semejak Nabi2 datang. Bagaimana cara mengrespond orang2 yang menghina dan menoda rasul dan agama sesuai dgn wahyu2 ALLAH? Perbuatan2 buruk itu jangan di balas dengan yang buruk pula, tapi dgn kebaikan2, itulah bedanya orang2 beragama dan tidak. ---do not overcome by evi, but overcome evil with good deed-- Perbedaan2 menafsirkan ayat2 ALLAH adalah sunnatullah---bukan penodaan agama...Syiah Ahmadiyah, sufi, NU.dan puluhan firqoh2 islam yang berbeda dgn wahabi-salafy--bukanlah diartikan penodaan agama, tapi rahmat dari ALLAH... Di Amerika, dimana ada undang2 anti diskriminasi dan undang2 pelindungan glongan minoritas.--maka semua sekte2 agama kristen, islam --yahudi--Budha dll dapat hidup berdampingan dan damai.. Tidak ada penindasan2 karena agama, suku, kulit dan bangsa. Semua diperlakukan dgn adil----justice for all-- Semoga bangsa Indonesia yang mirip dgn amerika yaitu masarakat PLURAL dapat hidup dgn damai-harmony dan tanpa ada penindasan2.. Oleh karena itu Undang2 penodaan agama itu harus di cabut. wassalam ================================================================== Syafii: Penodaan Agama Terjadi Karena Ada Kelompok Garis Keras Rachmadin Ismail - detikNews Jakarta - Mantan Ketua PP Muhammadiyah Syafii Maarif enggan berpendapat soal sidang uji materi Undang-Undang Penodaan agama di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun demikian, Syafii yakin kelompok garis keras berada di balik serangkaian kasus penodaan agama yang terjadi di Indonesia. "Sikap saya soal penodaan agama itu terjadi karena ada kelompok garis keras," ujar Syafii Maarif usai acara peluncuran buku biografinya yang berjudul 'Si Anak Kampung' di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jl Raya Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/2/2010). Solusinya, kata Syafii, kelompok garis keras harus segera dihilangkan untuk bisa meciptakan keadaan yang damai. "Jadi kelompok garis keras itu yang harus dilumpuhkan, agar tidak jadi masalah terhadap permasalahan agama," katanya. Sebelumnya, uji materi UU 5 tahun 1969 tentang Penodaan Agama diajukan oleh sejumlah LSM yang tergabung dalam kelompok Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB), antara lain IMPARSIAL, ELSAM, PBHI, DEMOS, Perkumpulan Masyarakat Setara, Desantara Foundation, YLBHI.
