Bismilahirrahmanirrahiim.
Hadits; Siapa yang menuduh saudara2nya,(sebangsa,seiman), kafir, maka 
sesungguhnya dialah yang kafir.HR Muslim.

Menurut hadits ini, yang menodai agama itu adalah gol Islam garis keras dgn 
perbuatan2 kekerasannya.

Kalau dalam satu bangsa masih ada penindasan kepada suatu golongan minoritas 
atas nama agama, selama itu pulalah ALLAH akan mengutuknya atau tidak 
memberikan keberkahan kpd bangsa itu.

Sesungguhnya penodaan agama itu sudah ada semejak Nabi2 datang. Bagaimana cara 
mengrespond orang2 yang menghina dan menoda  rasul dan agama sesuai dgn wahyu2 
ALLAH?

Perbuatan2 buruk itu jangan di balas dengan yang buruk pula, tapi dgn 
kebaikan2, itulah bedanya orang2 beragama dan tidak.

---do not overcome by evi, but overcome evil with good deed--

Perbedaan2 menafsirkan ayat2 ALLAH adalah sunnatullah---bukan penodaan 
agama...Syiah Ahmadiyah, sufi, NU.dan puluhan firqoh2 islam yang berbeda dgn 
wahabi-salafy--bukanlah diartikan penodaan agama, tapi rahmat dari ALLAH...

Di Amerika, dimana ada undang2 anti diskriminasi dan undang2 pelindungan 
glongan minoritas.--maka semua sekte2 agama kristen, islam --yahudi--Budha dll 
dapat hidup berdampingan dan damai..

Tidak ada penindasan2 karena agama, suku, kulit dan bangsa.
Semua diperlakukan dgn adil----justice for all--

Semoga bangsa Indonesia yang mirip dgn amerika yaitu masarakat PLURAL dapat 
hidup dgn damai-harmony dan tanpa ada penindasan2..

Oleh karena itu Undang2 penodaan agama itu harus di cabut.

wassalam

==================================================================


Syafii: Penodaan Agama Terjadi Karena Ada Kelompok Garis Keras
Rachmadin Ismail - detikNews

Jakarta -
Mantan Ketua PP Muhammadiyah Syafii Maarif enggan berpendapat soal sidang uji 
materi Undang-Undang Penodaan agama di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun 
demikian, Syafii yakin kelompok garis keras berada di balik serangkaian kasus 
penodaan agama yang terjadi di Indonesia.

"Sikap saya soal penodaan agama itu terjadi karena ada kelompok garis keras," 
ujar Syafii Maarif usai acara peluncuran buku biografinya yang berjudul 'Si 
Anak Kampung' di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jl Raya Menteng, Jakarta Pusat, 
Kamis (11/2/2010).

Solusinya, kata Syafii, kelompok garis keras harus segera dihilangkan untuk 
bisa meciptakan keadaan yang damai.

"Jadi kelompok garis keras itu yang harus dilumpuhkan, agar tidak jadi masalah 
terhadap permasalahan agama," katanya.

Sebelumnya, uji materi UU 5 tahun 1969 tentang Penodaan Agama diajukan oleh 
sejumlah LSM yang tergabung dalam kelompok Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan 
Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB), antara lain IMPARSIAL, ELSAM, PBHI, DEMOS, 
Perkumpulan Masyarakat Setara, Desantara Foundation, YLBHI.

Kirim email ke