Kompas, Sabtu, 6 Maret 2010 | 04:18 WIB

AGUK IRAWAN MN

Menjelang hajatan besar Nahdlatul Ulama, baik juga mendengar keluhan sejumlah 
selebriti. Mereka mengaku merasa resah dengan adanya beragam fatwa. Misalnya, 
fatwa soal hukum haramnya penggunaan jejaring sosial semacam Facebook dan 
Twitter, melakukan rebonding, foto pre-wedding dan beberapa hal lain yang 
berkaitan dengan "gaya hidup modern".

Mereka berharap, pesantren bisa menghadapi dan memberikan solusi bijak mengenai 
persoalan ini.

Maklum saja, bila dirunut dari sejarahnya, pesantren adalah semacam "rumah 
besar", lembaga sosial tempat setiap anggota masyarakat—tanpa peduli jenis, 
kelas, ras, usia, atau penggolongan lainnya—dapat berkumpul untuk belajar dan 
mengajar, atau sekadar bersilaturahim. Bisa juga "curhat" (curahan hati) 
tentang segala masalah hidup yang kian pelik belakangan hari. Meskipun 
demikian, lembaga tradisional itu sekarang ini seperti mendapat tantangan, 
bahkan ancaman tidak ringan yang mempertaruhkan tidak hanya peran, tetapi juga 
eksistensinya.

Sebagai sebuah lembaga tradisional, pesantren sebenarnya sudah ada jauh sebelum 
Islam masuk ke negeri ini. Sebagai sebuah tempat untuk "berkumpul, berembuk dan 
mengaji" (Karel A Steenbrink, 1986).

Mengapa kemudian pesantren dapat bertahan sampai hari ini, di saat banyak 
lembaga pendidikan Islam tradisional di dunia lain berguguran? Hal ini tidak 
lain karena wataknya yang akomodatif dan apresiatif terhadap (ekspresi) budaya 
lokal. Tidak mengherankan jika pesantren segera diterima secara luas.

Tembang lokal

Karakter dasar pesantren itu dibangun oleh sebuah kemampuannya dalam membangun 
relasi yang empatik dan mutualistik, antara Islam dengan adab dan adat lokal 
(Nusantara). Sebuah relasi atau perkawinan yang akhirnya melahirkan semacam 
larutan baru: Nusantara yang Islam atau Islam yang Nusantara. Hal itu, antara 
lain, ditandai oleh banyaknya nadzaman dan tembang-tembang yang menggunakan 
bahasa lokal dan biasa dilantunkan di pesantren atau majelis taklim di 
masjid-masjid. Demikian juga sebaliknya, tidak sedikit nadzaman dan 
tembang-tembang lokal yang bertemakan Islam.

Meskipun demikian, munculnya beragam fatwa oleh satu atau dua pesantren 
menimbulkan pertanyaan, apakah muncul "wajah baru" pesantren? Apakah pesantren 
kehilangan kemampuan adaptif dan apresiatifnya pada perkembangan sosial di 
sekitarnya? Apakah pesantren sudah tidak lagi memiliki kemampuan yang adekuat 
untuk berdialog dengan zaman, menyerap kenyataan mutakhir yang sedang 
berkembang di sekitar masyarakatnya? Padahal, karakter dasar itulah yang selama 
ini menjadi kebanggaan kaum tradisionalis.

Karakter dasar itu, oleh Martin van Bruinessen, dilihat karena didasari oleh 
self-consciousness traditionalism, tradisionalisme yang sadar diri. Khususnya 
karena kaum sarungan ini memiliki kesadaran tinggi pada pelestarian tradisi.

Dalam tradisi terdapat tiga hal yang fundamental dalam meneguhkan eksistensi, 
sebagai pribadi maupun kelompok, yakni nilai, simbol, dan strategi kebudayaan. 
Nilai yang membuat manusia memiliki makna hidup. Makna itu kemudian disimpan 
oleh tradisi di dalam sebuah simbol, tempat nilai pun direproduksi, didaur 
ulang, dan diwariskan.

Strategi kebudayaan

Bagaimana sebuah tradisi berkembang dan bertahan, tidak bisa tidak, membutuhkan 
apa yang disebut dengan sebuah strategi kebudayaan.

Pesantren menempatkan dirinya sebagai sesuatu yang di atas struktur. Pada 
posisi inilah pesantren memiliki watak yang toleran, pluralis, populis, dan 
independen. Bila pun ia berfatwa, fatwa itu segera dapat diterima, karena ia 
mengakomodasi kehendak, pikiran dan mimpi konstituennya. Bahkan, lebih dari 
itu, ia mampu menjadi semacam karantina atau benteng pertahanan pada saat 
negara menjadi otoriter dan represif.

Untuk itu, sebagai bagian dari penguatan tradisi, pesantren harus punya 
strategi kebudayaan. Pemahaman akan dinamisme kebudayaan yang berubah-ubah 
itulah yang mestinya dipahami oleh kalangan pesantren sehingga dengan 
sendirinya pesantren turut mengawal dan mengikuti perubahan dari waktu ke 
waktu. Dan, tentu saja, perubahan ke yang lebih baik harus sama ditonjolkan 
dengan mempertahankan budaya lama yang baik.

Diktum klasik Sunni yang sering dijadikan pedoman pesantren, "menjaga tradisi 
lama yang baik dan mengambil tradisi baru yang lebih baik," mesti dipraktikkan 
bukan semata berhenti pada upaya konservasi (al-muhafadzah ala qadim 
as-shalih), melainkan juga pada "kreasi dan inovasi baru" (al-akhdzu bil jadid 
al-ashlah).

Fleksibilitas yang membuat negeri dan bangsa ini lentur, bertahan, bahkan jauh 
berkembang, setidaknya sebelum ia dicengkeram dan dibius oleh kapitalisme yang 
kasar belakangan ini. Sayang, bila hanya karena nafsu material (dari 
kapitalisme) dan akhirnya ambisi kekuasaan dipakai sebagai landasannya, harus 
membuat pesantren tiba-tiba menjadi polisi moral yang kesiangan.

Maka Islam-Nusantara itu akan layu dan gugur karenanya. Karena kita.

AGUK IRAWAN MN Pemimpin Redaksi Jurnal Budaya Kalimah-Lesbumi, Yogyakarta

Sumber: 
http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/03/06/04180164/dunia.dan.strategi..baru.pesantren

Kirim email ke