Salam,
Apa pendapat Saudara tentang tulisan di bawah ini?
Salam, hamzah
Menyentuh Mewahnya Kekuasaan
Kompas, Sabtu, 13 Maret 2010 | 02:36 WIB
Umbu TW Pariangu
Pemenuhan
hak rakyat sesuai Pasal 25 Deklarasi Hak Asasi Manusia berarti:
”terpenuhinya kebutuhan pangan, pakaian, perumahan, perawatan medis,
dan pelayanan sosial yang diperlukan”. Kewajiban memenuhi (fulfil) ini
meniscayakan negara proaktif memperkuat akses masyarakat atas sumber
daya sekaligus menuntut intervensi negara (positive measures) untuk
menjamin hak tiap orang memperoleh kehidupan layak.
Roh
konstitusi inilah yang mengganggu permenungan kita kala banyak orang di
negeri ini bersabung nyawa berhadapan dengan kebijakan penguasa yang
katanya demi rakyat, tetapi justru berperingai monilitis, menyiksa
rakyat. Yang dibasmi bukan penderitaan rakyat, tetapi rakyat.
Selama
ini yang dibayangkan, kehadiran negara di hadapan rakyat berupa aparat
polisi, yang mengawal wejangan populis presiden, gubernur, bupati/wali
kota. Padahal, yang diinginkan rakyat sesungguhnya ”wajah baru negara”
berwujud: puskesmas, sekolah, koperasi yang melindungi daya beli
petani, harga pupuk yang murah, dan lain-lain. Kini itu semua sebatas
harapan indah (wishful thinking) bagi rakyat kecil.
Penjarahan
Sejauh
ini, rakyat terus berpapasan dengan pemimpin-pemimpin yang bernafsu
menjarah rakyatnya (the predatory interest of political leaders)
sendiri dengan sok memakai pendekatan besi ”demokratis” pembangunan:
demi kemajuan, kesejahteraan bersama. Mereka mengatakan all good things
go together, semua hal yang baik berjalan bersama, tetapi yang baik
demi dan untuk siapa kalau sampai detik ini saja mesin pembangunan
justru membuat rakyat kian merayap?
Toh, tingkat pengangguran
terbuka kita masih 8,14 persen, ada 29,11 juta buruh yang harus banting
tulang mencari sesuap nasi dengan proteksi yang minim, ada 70 juta
penduduk dewasa Indonesia yang tidak dapat mengakses sanitasi, dan
berbagai tragedi kemiskinan lainnya. Ironisnya subsidi terhadap rakyat
miskin dikurangi 10 persen (tinggal Rp 15,5 triliun), bantuan sosial
berkurang 11 persen (Rp 8,6 triliun).
Amartya Zen, menunjam
gagasan klasik bahwa orang miskin bukan karena ia tak punya, tetapi
karena kebijakan pemerintahnya yang salah. Peter F Drucker, pakar
manajemen, jauh sebelumnya berbusa-busa memastikan, tak ada negara yang
what so called ”terbelakang” selain karena tak dimanajemeni dengan
baik. Indonesia adalah predestinasi dari semesta kegagalan kebijakan
(policy falacy) itu.
Bahkan kebijakan yang dibuat malah menjelma
sebagai hackers (pencipta virus) yang mengkloning lahirnya penguasa
berkebijakan ”pasar” tanpa ide kritis.
Kalau berkaca pada
selangitnya konstelasi korupsi para pejabat dibandingkan sedikitnya
kebijakan penguasa yang ”merelakan” pelayanan sepenuhnya bagi rakyat.
Misalnya,
kasus di provinsi miskin, NTT—beras untuk rakyat miskin (raskin) yang
telat sampai ke rakyat, mayat sapi bantuan yang diterima rakyat di kota
Kupang, bibit jagung petani yang jadi pakan ternak di TTS,
”jagungisasi” yang konon merugikan rakyat petani, atau mangan yang
dikeruk dengan rakus oleh pengusaha luar NTT setelah mereka menyumpal
mulut oknum pemerintah 1-2 miliar (Pos Kupang, 15/2/2010).
Jelas
kita melihat perbandingan ini sebuah dosa dan prahara ketidakadilan.
Rakyat ditampar oleh kesesatan kebijakan (policy falacy) rezim yang
”ramah pasar” sesuai kompromi pragmatisnya dengan swasta dan
organ-organ civil society yang ”menyusui” lembaga asing.
Pemerintah
laksana tersesat jejak di hutan rimba kepentingan para medioker,
pengusaha penjilat yang mendepak tungku si marhein, petani papa, dengan
kipasan fulus. Masyarakat petani menjadi masyarakat mesin peningkatan
produksi dan konsumsi material negara (Eric Fromm: Revolusi Harapan,
1999).
Kecanduan ”GG”
Inilah
kabut yang melukai rakyat si ”insan pecundang” di hadapan pemimpin yang
tidak pernah mau berkomitmen terhadap nasib rakyat, tetapi hanya
”komat-kamit” soal partisipasi rakyat, pemberdayaan, sinergi
masyarakat-pemerintah atau nujum good governance (GG) yang sesungguhnya
merupakan ”asingisasi” kearifan lokal masyarakat (bergotong royong,
solidaritas, arisan, dan lain-lain) yang sudah kita miliki berabad-abad
lamanya.
Kecanduan pada ”kretek” GG ini sesungguhnya cuma
halusinasi pencapaian kesejahteraan rakyat yang tak tulus (Putra,
2009). Korupsi diberantas bukan karena memang ia amoral, tetapi supaya
investor mudah berinvestasi sebab kalau investor dihalang-halangi,
konsekuensinya adalah minimnya penerimaan negara. Demi mengesankan
seolah ada eliminasi korupsi, maka kalaupun ada oknum yang dibui karena
korupsi pasti ia bukan dari kalangan pejabat.
Rakyat, kalaupun
dilayani kebutuhan dasarnya dalam beberapa segi, semata-mata supaya ia
punya uang dalam arus konsumsi pasar (konsumtivisme), bukan untuk
kesejahteraannya, tetapi untuk kesejahteraan kaum prokapitalis. Jangan
heran kalau ada pemimpin setelah berkuasa begitu ramah dan seakan ”takut” pada
kapitalis meski sebelumnya bersumpah sebagai ”titisan” marhaenis. Akibatnya,
setiap kebijakan pembangunan diterjemahkan dengan bahasa politik, proyek.
Profesor
Henk Schulte Nordolt pernah menanggapi sinis nalar teknokratis (penentu
kebijakan, khususnya pendidikan dan ekonomi) kepemimpinan bangsa kita
yang lebih mementingkan faktor ekonomis/instan ketimbang nilai
investatif. Mewabahnya komersialisasi pendidikan dan plagiat adalah
virus yang membuat kita kehilangan indra untuk meneropong kemajuan yang
telah ditempuh bangsa lain yang menjadikan pendidikan sebagai investasi
humanitas yang sakral.
Pendekatan teknokratisme itu juga yang
membuat kebijakan talangan Bank Century senilai Rp 6,7 triliun
menghadirkan diskursus di dua panggung yang berbeda. Pada satu panggung
kebijakan itu ditentang, tetapi panggung yang lain ia ditakzimi.
Padahal, di atas semua itu, ia merupakan penjelmaan produk keputusan
yang dideterminasi ”orang-orang elite”.
Hal di atas adalah
keprihatinan yang mungkin bisa menyentuh sisi mewah kehidupan pemimpin
kita. Rakyat butuh pemimpin yang punya keintiman dengan penderitaan
rakyat, seorang visioner yang suka tantangan, membuat terobosan
progresif (termasuk mau melawan hasrat kapitalis dengan kebijakan yang
pro-wong cilik), bukan pemimpin kompromis, apalagi bertipe que serra,
serra, whatever will be, will be (apa yang terjadi, terjadilah)?!
Umbu TW Pariangu Mahasiswa Pascasarjana FISIPOL UGM, Dosen FISIP Undana, Kupang
[Non-text portions of this message have been removed]