Salam, Mungkin Bapak/Ibu ada yang berminat untuk wakaf ilmu?. Fany
--- On Sat, 3/13/10, Imelda M. Nur <[email protected]> wrote: > From: Imelda M. Nur <[email protected]> > Subject: [fsi-feua] Trs: [KMI-ANZ] Fwd: Ensiklopedi Fiqih Islam Online > To: [email protected] > Date: Saturday, March 13, 2010, 9:13 AM > Imelda M. Nur > School of > Business Administration > Polytechnic of Andalas University > > > > --- Pada Rab, 10/3/10, hasran addahroni > <eufr...@gmail. com> menulis: > > > Dari: hasran addahroni <eufr...@gmail. com> > Judul: [KMI-ANZ] Fwd: Ensiklopedi Fiqih Islam Online > Kepada: kmi-...@yahoogroups .com > Cc: tarbiyah-nsw@ yahoogroups. com > Tanggal: Rabu, 10 Maret, 2010, 6:02 PM > > > > > > > > ---------- Forwarded message > ---------- > From: ahmad sarwat <ustsar...@yahoo. > com> > Date: 2010/3/9 > Subject: Ensiklopedi Fiqih Islam Online > To: u.sar...@yahoo. > com > > > > > Ensklopedi Fiqih Online Berbahasa > Indonesia > > > > > Selasa, - 07:50:51 - 17 > Rupanya doa saya > terkabul. Belum genap seminggu saya menulis bahwa saya > berkeinginan untuk mendirikan situs yang berkonten > Ensiklopedi Fiqih dalam bahasa Indonesia, saya sudah > menerima tawaran bantuan dan kerjasama dari banyak pihak. > Pertama, seorang programmer muda yang energik sudah > menyatakan diri untuk membuatkan situs yang dimaksud dengan > nama www.fiqihpedia. > com. > > Yang kedua, ada beberapa dermawan yang sudah tidak sabar > mau ikutan berwakaf membiayai penerjemahan ensiklopedi ini > dari naskah aslinya yang 45 jilid itu.Sebagainnya malah > sudah datang ke rumah untuk menyerahkan uang berjuta, tanpa > pernah saya kenal secara langsung, karena uangnya cuma > dititipkan. > > Yang lain bilang bahwa dirinya siap membantu ikut > menterjemahkan ke dalam > bahasa Indonesia, meski tidak dibayar sesuai standar. > Sebab niatnya dari awal memang bukan bisnis, tetapi ikut > berdakwah dan berkontribusi di jalan Al-Haq. > > Tapi dalam hati saya bersyukur karena Allah SWT memang > selalu membela agama-Nya dengan cara yang Dia kehendaki. > > Fenomena ini menarik, karena wakaf umat Islam memang selama > ini sudah banyak, tapi yang hasilnya benar-benar tepat > sasaran dan dapat dinikmati oleh berbagai kalangan dengan > area tanpa batas, masih sedikit. > > Salah satunya memang wakaf dan bentuk ensiklopedi fiqih > online ini. Sebab siapa saja akan mendapatkan manfaat secara > keilmuan dengan gratis tanpa bayar. Ilmu itu pasti akan > berguna buat yang mempelajarnya, sekaligus berguna buat kita > yang ikut membantu menyebarkannya. > > Dan salah satu bentuk wakaf memang dengan ilmu, sebagaimana > dahulu Rasulullah SAW menyebutkan bahwa bila seorang > meninggal, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara. > Salah satunya adalah > ilmu yang bermanfaat. > > Di zaman ini, ilmu itu ternyata bisa kita sebarkan lewat > luasnya jaringan internet. Apalagi bila formatnya berupa > ensiklopedi. Mari kita ambil perumpamaan sederhana. > Seandainya kita beli ensiklopedi aslinya, di Indonesia tidak > kurang dari 9,5 juta. lalu kita pajang di lemari buku dengan > bangga. Tapi siapa yang akan akan memanfaatkanya, kecuali > sang pemilik. Apalagi ensiklopedi itu masih berbahasa Arab. > Kalau pun kita bagikan gratis kepada ribuan umat Islam, > belum tentu mereka bisa paham. > > Tapi kalau ensiklopedi itu kita letakkan secara online di > internet, tentu jutaan orang di seluruh dunia pasti bisa > mengaksesnya. Apalagi ketika ensiklopedi ini sudah > diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, maka manfaatnya > jauh lebih besar lagi. Ingat, dari 1,5 milyar umat Islam di > dunia, 200 juta di antaranya berbahasa Indonesia. Ini belum > kita hitung dengan penduduk Malaysia, Brunai, Singapore dan > bangsa Indonesia sendiri yang > tinggal di berbagai negara lain. > > Jadi wakaf dalam bentuk ensiklopedi online ini menurut > hemat saya jauh lebih besar manfaatnya dan jelas sangat > berguna. Saya yakin sekali nilainya di sisi Allah pun pasti > beda, misalnya kalau dibandingkan dengan wakaf dalam bentuk > tanah kosong di pinggiran jurang yang 20 tahun belum > terpakai juga. > > Dalam pandangan saya, seorang muslim yang kaya dan uangnya > hanya dihabiskan untuk bolak-balik haji dan umrah tiap saat, > belum tentu mendapat pahala yang besar dan abadi, bila > dibandingkan berwakaf dalam bentuk ilmu. Sebab ratusan juta > uang buat haji dan umrah itu, apalagi bila untuk yang kedua > dan seterusnya, hanya bermanfaat untuk dirinya sendiri. > Tetapi wakaf dalam bentuk ensiklopedi fiqih tentu manfaatkan > dirasakan ratusan juta orang. > > Ironisnya, Kedutaan Saudi Arabia di Jakarta belum dibuka, > yang antri minta visa umrah sudah membeludak. Bahkan kalau > hari ini kita baru berniat mau pergi haji reguler, > kesempatan baru akan terbuka untuk 2 tahun lagi. Berarti > kita baru bisa berangkat tahun 2012. Itu kalau belum > terlanjur diserbu calon jamaah haji dalam waktu dekat. > > Tapi jihad dalam bentuk menyebarkan ilmu-ilmu syariah lewat > situs-situs keislaman, ternyata kurang baik nasibnya. > Setidaknya, orang yang sadar atas besarnya peran situs > keislaman dan ilmu syariah, masih sangat langka dibandingkan > dengan antrian rombongan haji. > > Padahal kalau satu persen saja dari para jamaah haji atau > umrah sunnah itu mau sedkit menahan diri, dan mengkonversi > amal baiknya menjadi sebuah situs ensiklopedi fiqih online, > dalam waktu singkat umat Islam segera bisa merasakan > manfaatnya secara luas. Satu persen dari 200.000 jamaah haji > berarti 2.000 orang. Kalau masing-ma,sing mewakafkan ONH-nya > akan terkumpul 2.000 x 25.000.000 = 5.000.000.000, -. > > Waw, luar biasa bukan? > > Lalu ada beberapa kawan yang bertanya, berapa sih prakiraan > biaya sesungguhnya > untuk mewujudkan niat baik ini? apakah sampai 5 milyar? > > Jawabnya tentu saja tidak. Dalam hitungan saya ada beberapa > pos pengeluaran, antara lain yang paling besar memang buat > biaya penerjemahan. Mengingat jumlah halamannya tidak > main-main, 17.000 halaman. Untuk itu penerjemahannya > barangkali harus dikerjakan secara kolektif. Tentu harus > lewat penyeleksian agar memenuhi syarat. Kira-kira sejumlah > 45 orang kalau mau cepat. Jadi masing-masing menerjemahkan > satu jilid, biar hasilnya bisa lebih cepat. Tapi tidak > menutup kemungkinan bila seorang penerjemah mampu > menerjemahkan lebih dari satu jilid. > > Saya pernah tanya-tanya dengan para penerjemah, berapa > honor untuk satu halaman. Jawabannya macam-macam, antara > 10.000 - 15.000 per halaman jadi. Maksudnya, yang dihitung > bukan jumlah halaman buku asli tetapi jumlah halaman > hasilnya. > > Tapi anggaplah kita bisa sepakat dengan mereka dengan harga > Rp. 10.000 per halaman berdasarkan buku aslinya, > maka setidaknya kita harus menyediakan dana total sekitar > Rp. 10.000 x 17.000 = Rp. 170.000.000, - (seratus tujuh > puluh juta rupiah). > > Duit segitu kalau dibandingkan angka 5 milyar di atas tentu > bukan apa-apa. Bahkan kalau ada satu orang `gila` yang > kelebihan duit, bisa saja semua itu ditanggungnya sendirian. > Sehingga urusan biaya pun sudah selesai. > > MEMBANGUN SITUS WAKAF > > Yang ini sebenarnya tidak terlalu sulit. Bahkan saya > sudah dibantu teman-teman programmer yang langsung mereka > ikut wakaf juga. Wakaf situsnya dan juga desainnya serta > nama domainnya. Namanya www.fiqihpedia.com, > silahkan cek, sudah online tapi belum ada isinya. > > Konsep desainnya mirip dengan wikipedia, sebab boleh > dibilang wikipedia termasuk pelopor ensiklopedi online yang > terbesar saat ini. > > Dan yang menarik, nanti para penerjemah bisa mengupload > sendiri hasil > terjemahannya, sekalius juga bisa menyunting atau mengedit > hasilnya. > > Tentunya para penerjemah ini tidak perlu menyetor dalam > bentuk print-out, tetapi cukup secara online. Sebagaimana > naskah yang kita beri kepada mereka juga dalam bentuk > softcopy (pdf, word atau sofware). > > PENJARINGAN DANA WAKAF > > Bagian ini sebenarnya yang paling penting, tetapi saya > tidak ingin belum apa-apa sudah menjaring dana. Saya ingin > urusan ini dimulai dulu dari kalangan terbatas sebelum > dibuka untuk umum. Maksudnya, agar jangan sampai belum > apa-apa, sudah terkesan minta-minta duit ke orang. > > Kalau perlu di awal saya ingin berwakaf dari diri sendiri > dulu. Baru mengajak orang lain, ketika hasilnya sudah mulai > bisa dinikmati, meski belum jadi sempurna. Kalau orang sudah > mulai lihat hasilnya, maka insya Allah nanti mereka bisa > lebih percaya. > > > sumber : http://www.ustsarwa > t.com/web/ berita-63- ensklopedi- fiqih-online- berbahasa- > indonesia. html > > > > New > Email addresses available on Yahoo! > Get the Email name you've always wanted on the new > @ymail and @rocketmail. > Hurry before someone else does! > > > -- > Half of what I say is meaningless, but I say it so that the > other half may reach you > (Kahlil Gibran, "sand and foam", 1926) > > > > Terhubung langsung dengan banyak teman di blog dan situs > pribadi Anda? > Buat Pingbox terbaru Anda sekarang! -- Mohamad Fany Alfarisi Member of Ring River Community Jalan Gombak 53100 H/P : +60-146323120 [Non-text portions of this message have been removed]
