http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=154991
[ Minggu, 25 April 2010 ]
Muhammadiyah Kudus Putuskan Khilaf

Atas Fatwa Haram Rokok

KUDUS-Fatwa harma rokok yang dikeluarkan Majelis Tarjih dan Tajdid Pengurus 
Pusat (PP) Muhammadiyah, rupanya tidak seluruhnya bisa diikuti di 
kepengurusanyang sama di wilayah Kabupaten Kudus. Pengurus Kudus memilih 
memutuskan jika rokok hukumnya khilaf.

Itulah yang disampaikan Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT) Muhammadiyah 
Kabupaten Kudus Syamlawi, mengatakan jika putusan jika rokok khilaf 
dikarenakan belum ada dasar hukumnya.

''Kami memutuskan rokok hukumnya khilaf. Pasalnya, masih belum jelas dasar 
hukum Islam yang menyatakan rokok itu haram,'' jelasnya dalam seminar 
Implikasi Atas Fatwa Haram Rokok di Kabupaten Kudus, yang diselenggarakan 
Pengurus Daerah (PD) Pemuda Muhammadiyah Kudus, di Stikes Muhammadiyah 
Kudus, kemarin (24/4).

Menurut Syamlawi, masih diperlukan diskusi serta kajian mendalam, guna 
menentukan hukum haram bagi rokok. ''Jadi, kita memutuskan jika rokok adalah 
khilaf,'' ujarnya.

Hal ini juga dibenarkan Ketua Pemuda Muhammadiyah Kudus Rizka Himawan. 
Menurutnya, keputusan rokok khilaf ini nantinya akan disosialisasikan secara 
luas. ''Khususnya kepada warga Muhammadiyah yang ada di Kudus, ya. Serta 
warga lainnya,'' terangnya.

Dikatakan Rizka, keputusan ini juga diharapkan dapat menjawab keresahan 
warga Muhammadiyah Kudus. Keputusan khilaf juga diambil lantaran fatwa 
dihadapkan pada hukum dan realita.

''Kami berharap keputusan fatwa ini nantinya bisa diambil secara rasional, 
logis, dan bisa dipertanggungjawabkan. Serta bisa diterima tanpa rasa 
emosi,'' tegasnya.

Dalam seminar tersebut, juga hadir narasumber Kepala Dinas Sosial Tenaga 
Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kudus Noor Yasin, dari MTT PP 
Muhammadiyah Fatah Wibisono, dan Daniyal Falah dari PPRK.

Menurut Kepala Dinsosnaketrans Noor Yasin, mengungkapkan fatwa haram rokok 
yang telah tersosialisasi pada sebagian masyarakat, merupakan embrio 
strategi yang akan berdampak terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat 
umumnya.

''Oleh karennya memang perlu dilakukan pengkajian terhadap fatwa tersebut. 
Jika diberlakukan, maka dipastikan industry rokok akan mengalami guncangan 
dan terancam gulung tikar. Ini akan berdampak pada implikasi sosial yang 
besar,'' paparnya.

Noor Yasin mengatakan bahwa pada implikasi sosial, keadaan yang demikian 
dapat diprediksi akan menyebabkan terjadinya gelombang pemutusan hubungan 
kerja (PHK) secara besar-besaran. Ribuan orang akan kehilangan mata 
pencaharian.

''Nantinya dikhawatirkan akan memicu meningkatnya angka kemiskinan. Yang 
biasanya dibarengi dengan meningkatnya angka kriminalitas. Sehingga dapat 
mengganggu stabilitas nasional,'' katanya. (mg7/mer)



------------------------------------

______________________________________________________________________
http://www.numesir.org untuk informasi tentang Cabang Istimewa NU Mesir dan 
KMNU2000, atau info-info seputar Cairo dan Timur Tengah.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Kami berharap Anda selalu bersama kami, tapi jika karena suatu hal Anda harus 
meninggalkan forum ini silakan kirim email ke: 
[email protected] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke