http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=154991 [ Minggu, 25 April 2010 ] Muhammadiyah Kudus Putuskan Khilaf
Atas Fatwa Haram Rokok KUDUS-Fatwa harma rokok yang dikeluarkan Majelis Tarjih dan Tajdid Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, rupanya tidak seluruhnya bisa diikuti di kepengurusanyang sama di wilayah Kabupaten Kudus. Pengurus Kudus memilih memutuskan jika rokok hukumnya khilaf. Itulah yang disampaikan Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT) Muhammadiyah Kabupaten Kudus Syamlawi, mengatakan jika putusan jika rokok khilaf dikarenakan belum ada dasar hukumnya. ''Kami memutuskan rokok hukumnya khilaf. Pasalnya, masih belum jelas dasar hukum Islam yang menyatakan rokok itu haram,'' jelasnya dalam seminar Implikasi Atas Fatwa Haram Rokok di Kabupaten Kudus, yang diselenggarakan Pengurus Daerah (PD) Pemuda Muhammadiyah Kudus, di Stikes Muhammadiyah Kudus, kemarin (24/4). Menurut Syamlawi, masih diperlukan diskusi serta kajian mendalam, guna menentukan hukum haram bagi rokok. ''Jadi, kita memutuskan jika rokok adalah khilaf,'' ujarnya. Hal ini juga dibenarkan Ketua Pemuda Muhammadiyah Kudus Rizka Himawan. Menurutnya, keputusan rokok khilaf ini nantinya akan disosialisasikan secara luas. ''Khususnya kepada warga Muhammadiyah yang ada di Kudus, ya. Serta warga lainnya,'' terangnya. Dikatakan Rizka, keputusan ini juga diharapkan dapat menjawab keresahan warga Muhammadiyah Kudus. Keputusan khilaf juga diambil lantaran fatwa dihadapkan pada hukum dan realita. ''Kami berharap keputusan fatwa ini nantinya bisa diambil secara rasional, logis, dan bisa dipertanggungjawabkan. Serta bisa diterima tanpa rasa emosi,'' tegasnya. Dalam seminar tersebut, juga hadir narasumber Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kudus Noor Yasin, dari MTT PP Muhammadiyah Fatah Wibisono, dan Daniyal Falah dari PPRK. Menurut Kepala Dinsosnaketrans Noor Yasin, mengungkapkan fatwa haram rokok yang telah tersosialisasi pada sebagian masyarakat, merupakan embrio strategi yang akan berdampak terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat umumnya. ''Oleh karennya memang perlu dilakukan pengkajian terhadap fatwa tersebut. Jika diberlakukan, maka dipastikan industry rokok akan mengalami guncangan dan terancam gulung tikar. Ini akan berdampak pada implikasi sosial yang besar,'' paparnya. Noor Yasin mengatakan bahwa pada implikasi sosial, keadaan yang demikian dapat diprediksi akan menyebabkan terjadinya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran. Ribuan orang akan kehilangan mata pencaharian. ''Nantinya dikhawatirkan akan memicu meningkatnya angka kemiskinan. Yang biasanya dibarengi dengan meningkatnya angka kriminalitas. Sehingga dapat mengganggu stabilitas nasional,'' katanya. (mg7/mer) ------------------------------------ ______________________________________________________________________ http://www.numesir.org untuk informasi tentang Cabang Istimewa NU Mesir dan KMNU2000, atau info-info seputar Cairo dan Timur Tengah. ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~ Kami berharap Anda selalu bersama kami, tapi jika karena suatu hal Anda harus meninggalkan forum ini silakan kirim email ke: [email protected] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
