http://bataviase.co.id/node/189776

Hibah panas hamba Allah
29 Apr 2010  
        * Bisnis Indonesia
        * Headline
OLEH ANUGERAH PERKASA
Wartawan Bisnis indonesia

Billy Sindoro tahu betul risiko saat memutuskan menjadi seorang 
Protestan pada usia 17 tahun. Dia diusir dari rumahnya di Jalan Pemuda 
126-128, Semarang, bersama lima saudaranya yang memilih jalan serupa. 
Selama 6 bulan, mereka tinggal di Gereja Kristen Muria Indonesia, masih 
dalam kawasan yang sama. Sindoro bersaudara akhirnya menempati sebuah 
rumah bekas gudang semen di Jalan Kapuran 45, Semarang. Tapi dari bekas 
gudang itu, kecintaan mereka terhadap Tuhan meluap.
"Saya merasakan kesedihan melihat gereja terpecah dan saling 
menghakimi. Alangkah indahnya apabila anak-anak TUhan semua bersatu dan 
bersama-sama melayani luhan," katanya dalam situs iww. 
3Oyearswalkwithjesus. com.Billy lulus dari SMA Karang Turi Semarang dan 
melanjutkan kuliah ke Amerika dengan konsentrasi administrasi bisnis. 
Pada 1986, dia mulai meniti karier di Lip-poBank, milik pengusaha 
Mochtar Riady, sekaligus pendiri Grup Lippo. Kelak, Billy menjadi tangan kanan 
Mochtar bersama dengan kakaknya Eddy Sindoro. Sindoro bersaudara 
mengurus sektor keuangan dan riil milik korporasi raksasa itu.
Karier Billy melesat dengan pelbagai jabatan. Dari Direktur Pengelola PT AIG 
LippoLife, CEO Lippo Insurance, hingga Presiden Direktur PT 
Natrindo Telepon Seluler. Namun.fase yang tak akan pernah dJlupakannya. 
Memimpin PT First Media Tbk. Baik Billy maupun perusahaan itu pernah 
terlibat masalah hukum. Bahkan, hingga mengirimnya ke penjara.PT First 
Media berdiri pada 1994 dengan nama pertama PT Broadband Multimedia. 
Awalnya, fokus bisnis perseroan adalah penyedia jasa televisi berbayar 
dengan merek dagang Kabelvision. Pada 2000, perusahaan itu melakukan 
penawaran umum perdana untuk memperkuat struktur permodalannya sebanyak 
20 juta lembar saham. Sekitar 7 tahun kemudian, perusahaan itu berganti 
nama PT First Media Tbk dengan bisnis andalan televisi berbayar, layanan 
Internet broadband hingga layanan komunikasi data melalui 
telekomunikasi digital. Billy memimpin perseroan sejak 2001-2005. tetapi 
terpilih kembali setelahnya hingga pertengahan 2008.
Masalah pertama, penung-gakan pajak. Kasus ini bermula dari Kantor 
Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa Direktorat Jenderal Pajak yang 
mengirimkan surat ketetapan pajak kurang bayar pada 14 November 2003. PT 
Broadband Multimedia belum membayar pajak pertambahan nilai aus barang 
dan jasa RplO,34 miliar. Namun, kekurangan tersebut langsung 
dilunasi.Laporan keuangan PT Broadband Multimedia periode 2002-2005 
menggambarkan keuntungan perusahaan yang turun naik. Pada 2002, 
perusahaan rugi sebesar Rp 14 miliar, tetapi untung Rp 10,66 miliar 
tahun berikutnya. Pada 2004, laba menukik tajam menjadi Rp3,55 miliar 
dan merangkak naik pada 2005, yakni Rp5,77 miliar. Apakah masalah pajak 
selesai sampai di sini? Tidak. Ini justru baru permulaan.
Pada April 2006, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta 
Khusus membentuk tim untuk memeriksa dugaan pelanggaran serupa. Tim 
tersebut diketuai Raden Handaru Ismoyojati, dengan dua anggota yakni 
Yudi Hermawan dan Agi Sugiono. Perusahaan milik Grup Lippo itu menyewa 
jasa Abdul Asri Harahap dari kantor konsultan pajak AAH Rekan, yang 
berkantor di kawasan Warung Buncit, Jakarta.Walaupun dipimpin Handaru, 
pemeriksaan lebih banyak dilakukan bersama Yudi. Ini karena Asri dan 
Yudi berkawan semasa sang konsultan belum pensiun dari kantor pajak.
Dugaan itu tak keliru. PT Broadband Multimedia ditemukan belum 
membayar pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh) 
periode 2004-2005. Perinciannya pada 2004 masing-masing PPN (Rp23,31 
miliar), PPh Pasal 21 (Rp585,62 juu), PPh Pasal 23 (Rp576,62 juta). PPh 
Pasal 26 (Rp 1.41 miliar), serta PPh pasal 4 (Rpl8.59 juta). Ada pula 
surat tagihannya sebesar Rp4.31 miliar dan Rp45.40 juta.Tahun berikutnya adalah 
PPN (Rp29,20 miliar), PPh badan (Rpl,43 miliar), PPh Pasal 21 
(Rp902,03 juta), PPh Pasal 23 (Rp423,51 juta), PPh Pasal 26 (Rp 1,63 
miliar), sena PPh Pasal 4 (Rp31,42 juta). Surat tagihannya berjumlah 
Rp6,30 miliar dan Rp25,84 juta. Hingga jumlah total pajak beserta denda 
yang harus dibayar sebesar Rp70,24 miliar. Ini mengakibatkan laba bersih 2007 
merosot menjadi Rp2,51 miliar dari Rp5,28 pada 2006. Perseroan 
bahkan merugi hingga Rpl01,72 miliar pada 2008.
"Saya langsung menyetujui jumlah [pajak] tersebut, karena sesuai 
dengan ketentuan yang berlaku. Penetapan itu telah benar," ujar Asri 
Harahap, seperti kesaksiannya dalam dokumen putusan pengadilan.Tugas 
Asri pur( berakhir. Namun, hubungan tim pemeriksa beserta sang konsultan tak 
langsung berhenti. Kelak, mereka bertemu di Pengadilan Negeri 
Karawang, Jawa Barat. Mereka akan saling bersaksi tentang uang dolar 
yang diterima usai pemeriksaan pajak dirampungkan.Bagaimana rasanya 
punya uang US$500,000, disalurkan sebagian untuk pesantren tetapi 
ditangkap sesudahnya? Yudi Hermawan mungkin punya jawabannya. Setelah 
pemeriksaan pajak PT Broadband Multimedia, Yudi harus bolak-balik ke 
Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Karawang untuk mengurus uang dolar 
itu. Pada Maret 2007, dia membuka rekening deposito dan mengonversinya 
menjadi Rp4,59 miliar.
Ini jumlah jumbo bagi . pegawai negeri golongan HI A, yang menerima 
sekitar Rp 10 juta setiap bulan. Yudi juga aktif di Pengurus Cabang 
Muhammadiyah (PCM) Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat sejak 1999. 
Istrinya. Yani Rakhmawati bahkan menjadi Kepala Sekolah TK Aisyiyah IV, 
yang tak jauh dari ramah. Mereka tinggal di Dusun Sinansari, Desa 
Kalangsari. Rengasdengklok.Rapat PCM Rengasdengklok pada 7 April 2007 
memutuskan untuk membuat sebuah pesantren. Yudi, yang baru saja diangkat 
sebagai Ketua PCM periode 2005-2010, menyampaikan ada dana untuk 
menyokong pembangunan. "Dari hamba Allah yang tak maudisebutkan 
namanya," ujarnya seperti tertuang dalam .putusan pengadilan.Dua hari 
setelahnya, Yudi kembali mendatangi BNI Cabang Karawang untuk menutup 
rekening dan memindahkan Rp4 miliar ke rekening baru dengan nomor 
0121515195. Sebanyak Rp390 juta dimasukkan ke rekening nomor 0119609509 
miliknya, dan sisanya ditarik tunai. Pada Juni 2007, uang Rp4 miliar 
beralih ke rekening nomor 0119609509 dan disebar ke sejumlah pihak.
Dana itu diklaim milik PCM Rengasdengklok. tetapi dibagikan ke pihak 
yang tak berafiliasi dengan Muhammadiyah. Termasuk Agi Sugiono dan Raden 
Handaru Ismoyo-jati, tim pemeriksa pajak PT Broadband Multimedia. Juga 
Widiyanri, perempuan kenalan Yudi.Lantas, buat apa saja uang itu? Agi 
mengaku uang tunai USS 100.000 dari Yudi dipakai untuk kebutuhan online 
marketing, pengobatan orangtua dan kebutuhan hidup sehari-hari. Namun, 
beberapa hari kemudian Yudi meminta agar US$2,500 dikembalikan, hingga 
total yang dimiliki hanyalah USS97.500.Handaru lain lagi. Dia menerima 
transfer Rpll3 juta sebanyak dua kali. Ini untuk cicilan mobil, biaya 
melahirkan istrinya hingga perpindahan dinas Jakarta -Semarang. 
Widi-yanti juga mendapat cukup besar yakni Rp432 juta. Satu Daihatsu 
Xenia dan ruko seharga Rp225 jui.i akhirnya dimiliki. Saat bersamaan. 
Yudi mentransfer uang itu ke rekening istrinya untuk pembangunan 
pesantren. Namun, langkah itu terhenti.
Pada Mei 2008, ketiga pegawai negeri tersebut dibekuk Kepolisian 
Daerah Jawa Barat dengan sangkaan praktik pencucian uang. Mantan Kepala 
Polisi Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) Komjen Pol. Susno Duadji 
menyatakan mulanya Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan 
mencurigai penempatan uang tambun di BNI Cabang Karawang."Saya meyakini 
ini adalah hasil suap, meskipun selalu disebut uang dari hamba Allah. 
Dan ini diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi," ujar Susno kepada 
saya."Mengapa?""Suap terjadi di Jakarta. Ini bukan kewenangan Polda 
Jabar."
Majelis hakim Pengadilan Negeri Karawang memang menemukan petunjuk 
soal so-gok-menyogok. Dalam salinan putusan Yudi, disebutkan di 
antaranya adalah dolar milik Agi yang serupa dengan penempatan dana 
jumbo di BNI Cabang Karawang, terjadinya penerimaan uang setelah 
pemeriksaan selesai, hingga jumlah pajak kurang bayar yang segera 
disetujui."Di pihak lain, terdakwa tidak dapat membuktikan asal-usul 
uang," kata hakim Sirande Palayukan. "Uang itu berasal dari pemeriksaan 
PT Broadband Multimedia."
Pada Februari 2009, Yudi Hermawan, Agi Sugiono dan Raden Handaru 
Ismoyojati akhirnya divonis masing-masing 8 tahun, 6 tahun, dan 5 
tahun.masa yang tak terlupakan bagi Billy. Ini bukan masalah kerugian PT First 
Media, atau kasus pajak kurang bayar. Dia tertangkap Komisi 
Pemberantasan Korupsi (KPK) seusai memberikan uang Rp500 juta ke 
Mohammad Iqbal, anggota dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). 
Ada dugaan sogok terkait dengan keputusan KPPU menyangkut monopoli PT 
Direct Vision, anak usaha PT First Media. Dia akhirnya ditahan.Masalah 
suap ini berpangkal pada kerja sama Astro All Asia Network di Malaysia 
dengan Grup Lippo, melalui PT Direct Vision pada 2004. Keduanya 
menyepakati perjanjian setahun kemudian. Astro memasok program yang 
didistribusikan PT Direct Vision. Salah satu yang menjadi andalan adalah 
tayangan Barclays Premier League (BPL) atau Liga Inggris. Program itu 
menjadi pangkal masalah tudingan monopoli yang dilaporkan ke KPPU.
Direct Vision merupakan perusahaan jasa telekomunikasi televisi 
berbayar melalui satelit sejak 2003. Sebesar 49% saham perseroan 
dimiliki PT Ayunda Prima Mitra dan 51 % oleh Silver Concord Holdings 
Limited, perusahaan investasi asal British Virgin Island. Kepemilikan PT Ayunda 
Prima didominasi PT First Media.Namun, hubungan dua raksasa 
Indonesia-Malaysia itu memburuk. Astro mengklaim belum menerima 
pembayaran sejak kerja sama dimulai. Grup Lippo mengaku tak pernah 
mendapatkan laporan keuangan dan undangan rapat umum pemegang saham. 
Sejak diluncurkan, Direct Vision memang mencatat pertumbuhan yang 
mengagumkan.Pada 2006, penjualan program diserap oleh 49.892 pelanggan 
dan meningkat menjadi 143137 pelanggan pada tahun berikutnya. Mungkin 
inilah yang membuat perusahaan itu mendapatkan perhatian khusus dari 
Billy. Ini pula yang menyeretnya ke penjara.
"Chaos perasaan saya sesampainya di sini. Saya ndak mengerti apa yang telah 
terjadi," ujar Billy, kepada harian berbahasa inggris The Jakarta Globe. Pada 
Februari 2009, majelis Majelis hakim Pengadilan Negeri 
Karawang menyatakan mereka terbukti bersalah melakukan tindak pidana 
pencucian uang. Ketiganya langsung mengajukan banding. Tujuh bulan 
sesudahnya. Pengadilan Tinggi Bandung mengurangi hukuman. Yudi dihukum 5 tahun, 
Agi menjadi 4 tahun, sedangkan Handaru dibebaskan. Yudi 
meneruskan kasasi ke Mahkamah Agung.
Saya mengunjungi lokasi pembangunan Pesantren Al Bayan pada Maret 
lalu. Ini adalah lembaga pendidikan hasil rapat PCM Rengasdengklok 3 
tahun silam. Bangunannya terletak di pinggir Jalan Raya Proklamasi, 
Dusun Sinar-sari, satu lokasi dengan TK Aisyiyah IV. Pesantren ini 
mendekati rampung sejak dibangun pada Mei 2007. Semua jendela belum 
dipasang kaca. Rumput liar dibiarkan tumbuh. Batu bala merah pecah 
berserakan, dan ada pula coretan tiga huruf kapital di dinding abu-abu 
XTC!September 2008 menjadihakim Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi 
menghukum Billy dengan vonis 3 tahun pidana penjara karena bersalah. Dia 
dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta sebelum 
akhirnya ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang. Peninjauan kembali 
-ditempuh ke Mahkamah Agung tetapi kandas. Pada 17 November 2009, 
majelis hakim tetap memvonisnya 3 tahun penjara. Billy terbukti menyuap.
Saya bermaksud menemui Billy di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I 
Tangerang awal Maret lalu. Telepon seluler dan jaket harus dilepaskan 
dan dititipkan ke bagian penjagaan. Tangan kanan distempel. Salah 
seorang penjaga, Basirun mengatakan Billy rajin beribadah di gereja. Dia juga 
aktif mengajar.Namun Irwan Gunadi, asisten pribadi Billy, memberi 
kabar kurang menggembirakan. Menurut dia, Billy ingin beristirahat siang itu. 
Irwan menjanjikan untuk membicarakannya kemudian. Namun nihil. 
Telepon dan SMS saya tak pernah dibalas. Wawancara dengan Billy menjadi 
penting untuk mengetahui bagaimana dia memimpin sebuah perusahaan tetapi 
bermasalah. Dari soal pajak hingga praktik suap. Mengapa soal pajak 
terulang dua kali? Bagaimana uang dolar mengalir ke petugas pajak?
Billy tampaknya menolak wawancara.
Presiden Komisaris PT First Media Peter Frans Gontha angkat bicara. 
Peter bergabung sejak 2000 dalam jajaran komisaris. Dia mengatakan 
perseroan tak pernah mengucurkan uang kepada petugas pajak. Pihaknya 
hanya memberikan biaya kepada konsultan sesuai ketentuan yang berlaku, 
bukan hadiah kepada tim pemeriksa.First Media diduga membayar Asri 
Harahap Rp5,84 miliar untuk honorarium tenaga ahli seperti tertuang 
dalam laporan keuangan periode 2007-2008. "Perusahaan menunjuk konsultan pajak 
sehingga seluruh kewajiban telah dikuasakan," ujar Peter dalam 
surat elektronik. "Dengan demikian, segala tindakan konsultan pajak 
dalam menjalankan pekerjaannya merupakan tanggung jawabnya."Maret lalu, 
saya mendatangi kantor konsultan pajak \Ali Rekan, di Warung Buncit.
Lokasinya berada di ruko pinggir jalan. Pukul 09. 00, Asri belum juga datang. 
Seorang pegawainya menelepon seusai saya menyampaikan maksud 
kedatangan dan kanu nama. Melalui telepon pula, Asri yang adalah 
pensiunan Kepala Kantor Wilayah Pajak V Jakarta Direktorat Jenderal 
Pajak, langsung menolak menjadi narasumber.Saya mengenalnya saat menjadi 
pembicara soal korupsi dengan atribut Ketua Kelompok Kerja Jihad 
Melawan Koruptor BLBI. Selain itu, dia pernah menjabat sebagai Ketua 
Harian Presidium Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam. "Kalau 
laporan ini tidak proporsional, saya akan menggugat. Saya juga dulu 
wartawan," ujar Asri bernada mengancam.
Untuk tahu bagaimana Billy memimpin perusahaan, saya mengunjungi Paul 
Montolalu. Paul adalah Direktur Pemasaran PT Broadband Multimedia pada 
2001-2005 dan Presiden Direktur PT Direct Vision sejak 2006. Dia juga 
adalah orang dekat Billy. Kakaknya. Liza Montolalu adalah istri petinggi Grup 
Lippo itu. Saat saya datang ke rumahnya, kawasan Lippo Karawaci, 
Tangerang, dia menolak ditemui. Alasannya ingin istirahat.Seorang 
karyawan mengatakan bosnya itu tak pernah muncul di kantor sejak 
perusahaan itu berhenti siaran Oktober silam. Ini dikenal dengan masa 
black out. Ada 6 bulan gaji yang tak dibayar sejak Oktober lalu sehingga 
berbuntut panjang. Ada yang batal menyekolahkan anaknya. Ada yang tidak bisa 
melunasi kontrakan rumah.
Surat resmi tertanggal 16 Desember 2009 oleh Eko Purwanto, kuasa 
hukum Paul, menyatakan semua negosiasi gaji diselesaikan melalui Firma 
Bahri. Purwanto Rekan. Tawar menawar itu tetap saja tak memuaskan. 
Kelompok karyawan pun menyurati pemilik Grup Lippo, Mochtar Riady dan 
James T. Riady, tetapi nihil.Perselisihan ini tampaknya ingin dibawa ke 
pengadilan hubungan industrial. Negosiasi sudah buntu. Di balik riuh 
rendah itu. Billy Sindoro setia memanjatkan doa di gere|a. Kecintaannya 
terhadap Tuhan tetap meluap, (anugerah. [email protected])



      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke