Oleh Al-Ustadz
Yazid bin Abdul Qadir Jawas

 

Wasiat
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam Kepada Abu Dzar Al-Ghifari

 

  وَأَنْ أَنْظُرَ إِلَى مَنْ هُوَ
أَسْفَلُ بِحُبِّ الْمَسَاكِيْنِ وَأَنْ أَدْنُوَ مِنْهُمْ،  : أَوْصَانِيْ 
خَلِيْلِي بِسَبْعٍ  : عَنْ أَبِيْ ذَرٍّ قَالَ

وَأَنْ أُكْثِرَ مِنْ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ،  وَأَنْ أَصِلَ 
رَحِمِيْ وَإِنْ جَفَانِيْ،
مِنِّي وَلاَ أَنْظُرَ إِلَى مَنْ هُوَ فَوقِيْ،

وَأَنْ لاَ أَسْأَلَ النَّاسَ شَيْئًا 
وَلاَ تَأْخُذْنِيْ فِي اللهِ لَوْمَةُ لاَئِمٍ،  وَأَنْ أَتَكَلَّمَ بِمُرِّ 
الْحَقِّ،

 

Dari
Abu Dzar Radhiyallahu 'anhu , ia berkata: “Kekasihku (Rasulullah) Shallallahu
'alaihi wa sallam berwasiat kepadaku dengan tujuh hal: (1) supaya aku mencintai
orang-orang miskin dan dekat dengan mereka, (2) beliau memerintahkan aku agar
aku melihat kepada orang yang berada di bawahku dan tidak melihat kepada orang
yang berada di atasku, (3) beliau memerintahkan agar aku menyambung
silaturahmiku meskipun mereka berlaku kasar kepadaku, (4) aku dianjurkan agar
memperbanyak ucapan lâ haulâ walâ quwwata illâ billâh (tidak ada daya dan upaya
kecuali dengan pertolongan Allah), (5) aku diperintah untuk mengatakan
kebenaran meskipun pahit, (6) beliau berwasiat agar aku tidak takut celaan
orang yang mencela dalam berdakwah kepada Allah, dan (7) beliau melarang aku
agar tidak meminta-minta sesuatu pun kepada manusia”.

 

TAKHRIJ
HADITS

Hadits
ini shahîh. Diriwayatkan oleh imam-imam ahlul-hadits, di antaranya:

1.
Imam Ahmad dalam Musnadnya (V/159).

2.
Imam ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul-Kabîr (II/156, no. 1649), dan lafazh hadits
ini miliknya.

3.
Imam Ibnu Hibban dalam Shahîh-nya (no. 2041-al-Mawârid).

4.
Imam Abu Nu’aim dalam Hilyatu- Auliyâ` (I/214, no. 521).

5.
Imam al-Baihaqi dalam as-Sunanul-Kubra (X/91).

 

Dishahîhkan
oleh Syaikh al-‘Allamah al-Imam al-Muhaddits Muhammad Nashiruddin al-Albâni
rahimahullah dalam Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 2166).

 

FIQIH HADITS (6) : TIDAK TAKUT CELAAN
PARA PENCELA DALAM BERDAKWAH DI JALAN ALLAH

 

Dalam
berdakwah di jalan Allah Ta’ala, banyak orang yang menolak, mencela, dan
lainnya. Hati yang sakit pada umumnya menolak kebenaran yang disampaikan.
Ketika kebenaran itu kita sampaikan dan mereka mencela, maka kita diperintahkan
untuk terus menyampaikan dakwah yang haq dengan ilmu, lemah lembut, dan sabar. 

 

Di
antara akhlak yang mulia, adalah berani dalam menyampaikan kebenaran, dan ini
merupakan akhlak Salafush-Shalih. Islam mencela sifat penakut. Hal ini dapat
tercermin dari perintah untuk maju ke medan perang dan tidak boleh mundur pada
saat telah berhadapan dengan musuh. Disamping itu, Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam berlindung kepada Allah dari sifat pengecut. Beliau berdoa
dalam haditsnya:

 

اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْجُبْنِ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ
أَنْ أُرَدَّ إِلَى أَرْذَلِ الْعُمُرِ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ
الدُّنْيَا، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ.

 

"Ya
Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari sifat pengecut, aku
berlindung kepada-Mu dari sifat kikir, aku berlindung kepada-Mu dari
dikembalikan kepada umur yang paling hina (pikun), aku berlindung kepada-Mu
dari fitnah dunia, dan aku berlindung kepada-Mu dari adzab kubur".[1] 

 

Dakwah
yang diberkahi Allah ini (dakwah kepada tauhid dan Sunnah) harus diperjuangkan
oleh para dai, supaya tegak dan berkembang. Para dai yang menyeru kepadanya
tidak boleh merasa takut. Kepada para dai yang menyeru kepada dakwah yang haq
ini, jangan merasa takut apabila mendapat celaan, cobaan, penolakan, dan
pertentangan. Jangan sekali-kali mundur dalam menegakkan kebenaran dan tidak
mau lagi berdakwah. Dakwah mengajak manusia kepada tauhid dan Sunnah harus
terus berjalan meskipun orang mencela, mencomooh, dan menolaknya. 

 

Seorang
dai tidak boleh mundur dalam berdakwah di jalan Allah dan tidak boleh takut,
karena Allah yang akan menolong orang-orang yang berada di atas manhaj yang
haq. 

 

Dalam
Al-Qur`ân, Allah Ta’ala menyebutkan tentang orang-orang yang menyampaikan
risalah Allah, sedangkan mereka tidak takut. Allah Ta’ala berfirman:



 

"(Yaitu)
orang-orang yang menyampaikan risalah-risalah Allah, mereka takut kepada-Nya
dan tidak merasa takut kepada siapa pun selain kepada Allah. Dan cukuplah Allah
sebagai pembuat perhitungan". [Al-Ahzaab (33) : 39]. 

 

Dan
di antara ciri hamba yang dicintai Allah, adalah mereka tidak takut celaan para
pencela. Allah Ta’ala berfirman:

 

"Wahai
orang-orang yang beriman! Barangsiapa di antara kamu yang murtad (keluar) dari
agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum, Dia mencintai mereka
dan mereka pun mencintai-Nya, dan bersikap lemah lembut terhadap orang-orang
yang beriman, tetapi bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad
di jalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela.
Itulah karunia Allah yang diberikan-Nya kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan
Allah Mahaluas (pemberian-Nya), Mahamengetahui.” [Al-Mâidah (5) : 54].

 

FIQIH HADITS (7) : TIDAK MEMINTA-MINTA
SESUATU KEPADA ORANG LAIN

 

Orang
yang dicintai Allah, Rasul-Nya, dan manusia, adalah orang yang tidak
meminta-minta kepada orang lain dan zuhud terhadap apa yang dimiliki orang lain.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menyuruh umatnya agar tidak
meminta-minta kepada manusia, karena meminta-minta hukum asalnya adalah haram.
Seorang Muslim harus berusaha makan dengan hasil keringatnya sendiri, dengan
usaha kita sendiri, dan bukan dari usaha dan belas kasihan orang lain. Seorang
Muslim harus berusaha sendiri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, karena Allah
yang akan menolongnya. 

 

Masyarakat
yang masih awam (minim dalam ilmu agama), mereka berusaha untuk menghidupi
keluarga mereka dengan berjualan, baik di pinggir-pinggir jalan maupun di
kendaraan umum, seperti bus dan kereta api. Yang demikian itu lebih mulia
daripada dia meminta-minta kepada manusia. Seharusnya hal ini menjadi cambuk
bagi para penuntut ilmu, agar mereka pun berusaha memenuhi kebutuhan hidup
mereka dengan keringat mereka sendiri, dan tidak bergantung kepada orang lain.

 

Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

 

    َ لأ  نْ 
بِهَا وَجْهَهُ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ 
بِخُزْمَةِ حَطَبٍ عَلَى ظَهْرِهِ فَيَبِيْعَهَا فَيَكُفَّ اللهُ  يَأْخُذَ 
أَحَدُكُمْ حَبْلَهُ فَيَأْتِيَ

أَعْطَوْهُ أَوْ مَنَعُوْهُ  
يَسْأَلَ النَّاسَ،

 

"Sungguh,
seseorang dari kalian mengambil talinya lalu membawa seikat kayu bakar di atas
punggungnya, kemudian ia menjualnya, sehingga dengannya Allah menjaga
kehormatannya. Itu lebih baik baginya daripada ia meminta-minta kepada manusia.
Mereka memberinya atau tidak memberinya".[2] 

 

Meminta-minta
merupakan perbuatan yang sangat tercela, dan hukum asalnya adalah haram,
kecuali untuk maslahat kaum Muslimin karena termasuk tolong-menolong dalam
kebaikan, seperti untuk pembangunan masjid, pondok pesantren, biaya hidup anak
yatim, dan yang sepertinya. Ini pun harus dengan cara yang baik, yaitu dengan
mendatangi orang-orang yang kaya dan mampu atau diumumkan di masjid, bukan
dengan cara meminta-minta di pinggir jalan. Sebab, perbuatan tersebut tidak ada
contohnya dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya,
serta merusak nama baik Islam dan kaum Muslimin. Adapun meminta-minta untuk
kepentingan pribadi, maka hukumnya haram dalam Islam. 

 

Diriwayatkan
dari Sahabat Qabishah bin Mukhariq al-Hilali Radhiyallahu 'anhu , ia berkata:
Rasulullah bersabda:

 

حَتَّى يُصِيْبَهَا ثُمَّ  رَجُلٌ
تَحَمَّلَ حَمَلَةً فَحَلَّتْ لَهُ الْمَسْأَلَةُ 
: يَا قَبِيْصَةُ، إِنَّ الْمَسْأَلَةَ لاَ تَحِلُّ إِلاَّ ِلأَحَدِ
ثَلاَثَةٍ 

  أَوْ)  حَتَّى يُصِيْبَ قِوَامًا مِنْ عَيْشٍ  جَائِحَةٌ اجْتَاحَتْ مَالَهُ 
فَحَلَّتْ لَهُ
الْمَسْأَلَةُ   وَرَجُلٌ أَصَابَتْهُ  يُمْسِكُ 

  لَقَدْ أَصَابَتْ فُلاَنً  : وَرَجُلٌ أَصَابَتْهُ فَاقَةٌ حَتَّى يَقُوْمَ
ثَلاَثَةٌ مِنْ ذَوِى الْحِجَا مِنْ قَوْمِهِ ( سِدَادًا مِنْ عَيْشٍ  : قَال

فَمَا سِوَاهُنَّ مَنَ  ( سِدَادًا
مِنْ عَيْشٍ  : أَوْ قَالَ ) فَحَلَّتْ
لَهُ الْمَسْأَلَةُ حَتَّى يُصِيْبَ قِوَامًا مِنْ عَيْشٍ   فَاقَةٌ

يَا قَبِيْصَةُ، سُحْتًا يَأْكُلُهَا صَاحِبُهَا سُحْتًا  الْمَسْأَلَةِ،

 

"Wahai,
Qabishah! Sesungguhnya meminta-minta tidak dihalalkan kecuali bagi salah
seorang dari tiga macam: (1) seseorang yang menanggung hutang orang lain, ia
boleh meminta-minta sampai ia melunasinya, kemudian ia berhenti (tidak
meminta-minta lagi), (2) seseorang yang ditimpa musibah yang menghabiskan
hartanya, ia boleh meminta-minta sampai ia mendapatkan sandaran hidup, dan (3)
orang yang ditimpa kesengsaraan hidup sehingga ada tiga orang yang berakal dari
kaumnya mengatakan "Si Fulan telah ditimpa kesengsaraan," ia boleh
meminta-minta sampai ia mendapatkan sandaran hidup. Meminta-minta selain tiga 
hal
itu, wahai Qabishah, adalah haram, dan orang yang memakannya adalah memakan
yang haram".[3] 

 

Bahkan
orang yang selalu meminta-minta, kelak pada hari Kiamat tidak ada daging
sedikit pun pada wajahnya, sebagaimana ia tidak malu untuk meminta-minta kepada
manusia di dunia. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

 

مَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَسْأَلُ النَّاسَ، حَتَّى يَأْتِيَ يَوْمَ
الْقِيَامَةِ وَلَيْسَ فِيْ وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ.

 

"Seseorang senantiasa
minta-minta kepada orang lain hingga ia akan datang pada hari Kiamat dengan
tidak ada sekerat daging pun di wajahnya".[4] 

 

Maksudnya bahwa pada hari
Kiamat ia akan dikumpulkan di hadapan Allah dalam keadaan wajahnya hanya tulang
(tengkorak) saja, tidak ada daging padanya. Hal itu sebagai hukuman baginya,
dan sebagai tanda dosa baginya ketika di dunia ia selalu minta-minta dengan
wajahnya tanpa malu.[5] 

 

PENUTUP

Mudah-mudahan tulisan ini
bermanfaat untuk penulis dan para pembaca, dan wasiat Rasulullah ini dapat kita
laksanakan dengan ikhlas karena Allah Ta’ala. Mudah-mudahan shalawat dan salam
tetap tercurah kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, juga kepada
kelurga dan para sahabat beliau. 

 

Akhir seruan kami, segala
puji bagi Allah, Rabb seluruh alam.

 

[Disalin dari majalah
As-Sunnah Edisi Ramadhan (06-07)/Tahun XI/1428H/2007M. Penerbit Yayasan Lajnah
Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183
Telp. 0271-761016]

_______

Footnote

[1]. Hadits shahîh.
Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 2822, 6365, 6370, 6390) dari Sahabat Abu
Hurairah Radhiyallahu 'anhu.

[2]. Hadits shahîh. Diriwayatkan
oleh al-Bukhari (no. 1471, 2075), dari Sahabat az-Zubair bin al-‘Awwam
Radhiyallahu 'anhu

[3]. Hadits shahîh.
Diriwayatkan oleh Muslim (no. 1044), Abu Dawud (no. 1640), Ibnu Khuzaimah (no.
2361), dan selain mereka.

[4]. Hadits shahîh:
Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 1474) dan Muslim (no. 1040), dari Sahabat
Ibnu ‘Umar Radhiyallahu 'anhuma. Lafazh ini milik Muslim. 

[5]. Lihat Syarah Shahîh
Muslim (VII/130) oleh Imam an-Nawawi rahimahullah. 

 

Marâji’:

1. Al-Qur`ânul-Karim dan
terjemahannya, terbitan Departemen Agama.

2. al-Adabul-Mufrad.

3. Al-Mu’jamul-Kabîr.

4. An-Nihâyah fî
Gharîbil-Hadîts.

5. As-Sunanul-Kubra.

6. As-Sunnah libni Abi
‘Ashim.

7. Al-Washâya
al-Mimbariyyah, karya ‘Abdul-‘Azhim bin Badawi al-Khalafi.

8. Hilyatul Auliyâ`.

9. Irwâ`ul Ghalîl fî
Takhriji Ahâdîtsi Manâris Sabîl.

10. Lisânul-‘Arab.

11. Mawâridizh Zhamm`ân.

12. Mufrâdât
Alfâzhil-Qur`ân.

13. Musnad ‘Abd bin Humaid.

14. Musnad al-Humaidi.

15. Mustadrak ‘alâ
ash-Shahîhaini. Karya Imam al-Hakim an-Naisaburi.

16. Musnad Imam Ahmad.

17. Qathî`atur Rahim;
al-Mazhâhir al-Asbâb Subulul ‘Ilâj, oleh Syaikh Muhammad Ibrahim al-Hamd.

18. Shahîh al-Bukhari.

19. Shahîh Ibni Hibban.

20. Shahîh Ibni Khuzaimah.

21. Shahîh Muslim.

22. Silsilah al-Ahâdîts
ash-Shahîhah.

23. Sunan Abu Dawud.

24. Sunan an-Nasâ`i.

25. Sunan at-Tirmidzi.

26. Sunan Ibni Majah.

27. Syarah Shahîh Muslim.

28. Syarhus Sunnah lil Imam
al-Baghawi.

29. Tafsîr Ibni Jarir
ath-Thabari, Cet. Darul Kutub al-‘Ilmiyyah, Beirut.

30. Tafsîr Ibni Katsir, Cet.
Darus-Salam, Riyadh.

 

 

http://www.almanhaj.or.id/content/2668/slash/0


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke