Bismilahirahmanirrahiim.

Saya tidak habis pikir sudah 65 tahun kita merdeka
sudah banyak pemuda2 islam yg berilmu, dan bahkan
tamantan luar negeri,namun masayalah rokok MUI masih
belum berani mengeluarkan Fatwa haram. 

Para ahli2 kesehatan dan dokter sudah membuktikan
bahwa rokok adalah racun yg berbahaya utk kesehatan.

Kelucuan dari pandangan saya,MUI dgn mudah mengharamkan
==ajinomoto==minum alkohol==daging babi dll

Sedangkan rokok itu jauh lebih berbahaya dr alkohol,ajinomot
dan daging babi...

Kemudian dgn mendah mengeluarkan undang2 dimana  wanita2 wajib
berjilbab.Wanita dipaksa utk berjilbab dgn undang2 sipertidi Aceh.

Sedangkan tanpa berjilbab wanita2 tdk akan merugikan orang lain.

Sedangkan rokok sangat merugikan antara lain;

1. merugikan diri sendiri..dan keluarga kalau si ayah wafat.

2. merugikan orang2 sekeliling karena asap rokok

3. merugikan istri karena mulutnya bauuu rokok,dimana umumnya
   istri tidak senang kalau di cium krn mulut berbauuu

4. merugikan bayi2 yang akan lahir dan telah lahir krn asabnya.

Saya menganjurkan kpd muslimah2 NU utk berdemontrasi kpd MUI
dan Dep Agama untuk menuntut MUI mengeluarkan fatwa haram bagi 
laki2 merokok..

Apa alasan MUI tdk mengeluarkan Fatwa haram merokok.

1. karena tidak tertulis dlm al Quran,
2. karena ulama2 dan uztad2 tidak bisa menghentikan  rokoknya.
3. karena anak2nya mejual rokok 
4. karena di lobby oleh fabrik2 rokok dll

Hukum rokok tidak ada dlm di Al Quran.
Hukum2 ALLAH dlm al quran itu belum lengkap semua
hanya memberikan pokok2 hukum, kenapa ini atau itu di"haram"
kan oleh ALLAH.

Misalnya alkohol kalau diminum akan merusak
kesehatan manusia terutama otak.
Begitu juga daging babi, merusak kpd kesehatan manusia krn
banyak terkandung lemak buruk...

Dengan dasar itulah ulama2 dapat mengharamkan rokok
karena sangat merusak kpd manusia dan sekelilingnya.

Ajaran2 islam kalu tidak dikuti dgn ilmu2 lain2nya
maka mudah tersesatkan dlm mengapliksikan hukum2 ALLAH.

Apa rusaknya wanita2 kalautidak berjilbab?
Kenapa dipaksa wanita2  berjilbab?

Bagaimana pendapat para pembaca budiman.

salam




Kirim email ke