Surat terbuka untuk para penerima Bakrie Award*)

Bapak dan Ibu 
penerima Bakrie Award,

Bapak dan Ibu tentu mengikuti 
berita-berita Lumpur Lapindo yang, hingga
kini, aktif menyemburkan 
lumpur panas 100.000 meter kubik tiap harinya.
Melumpuhkan 19 Desa 
dari tiga kecamatan; Porong, Jabon, dan Tanggul
Angin. Menyebabkan 
14.000 KK kehilangan kehidupan normal mereka,
menenggelamkan 33 
sekolah dan 6 pondok pesantren menelantarkan
murid-santrinya. 
Menyebabkan 15 orang meninggal, karena ledakan pipa
gas yang 
disebabkan penurunan tanah setelah semburan dan 5 orang
meninggal 
akibat gas beracun. Lumpur ini juga telah menyebabkan
penyakit 
saluran pernafasan meningkat pesat di desa-desa tersebut.

Untuk 
semua kehilangan itu PT. Minarak Lapindo Jaya (MLJ) hanya
memberikan 
ganti-rugi dengan membeli tanah, rumah, dan sawah para
korban. Itupun
 yang menurut peraturan presiden selesai dalam dua tahun
setelah 
bencana, hingga kini, baru 60 persen korban yang telah menerima
ganti
 rugi ini.

Tak ada ganti rugi soal kesehatan, pendidikan, sosial,
 dan pencemaran lingkungan.

Saya yakin juga kalau Bapak dan Ibu 
tahu kalau Pemerintah Susilo
Bambang Yudhoyono tak bisa berbuat 
banyak untuk menekan Abu Rizal
Bakrie supaya segera menyelesaikan 
tanggungjawabnya. Bahkan dalam
revisi Perpres terbarunya SBY justru 
membagi tanggungjawab Lapindo
dengan membebankan pembayaran ganti 
rugi tiga desa di luar peta pada
kas negara dan kas negara juga 
membayari semua tanggung jawab sosial
selain tanah-sawah- rumah.

Di
 ranah hukum; gugatan perdata yang diajukan YLBHI maupun banding yang
diajukan
 Walhi, kalah di pengadilan dan tuntutan pidananya pun
dihentikan. Di
 ranah politik; Kami yakin Bapak dan Ibu juga tahu, karir
politik 
Bakrie kian mencorong dengan memenangi bursa pencalonan ketua
umum 
Partai Golkar dan bahkan menggusur Sri Mulyani dan Bakrie juga
menjadi
 ketua harian partai koalisi dan semua orang tahu posisi itu
sama 
dengan posisi wakil presiden bayangan. Bahkan lebih.

Perusahaan-perusaha
 an Bakrie diduga banyak melakukan penggelapan Pajak.
Akhir 2009, 
Direktorat Jendral Pajak mengungkapkan penelusuran dugaan
pidana 
pajak dari tiga perusahaan tambang Bakrie PT Kaltim Prima Coal
(KPC),
 PT Bumi Resaurces Tbk., PT Arutmin Indonesia. Ketiga perusahaan
ini,
 diduga tak melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan secara benar.
Total
 tunggakan pajak tiga perusahaan ini hingga Rp 2,1 triliun, dengan
rincian:
 KPC Rp 1,5 triliun, PT Bumi Rp 376 miliar, PT Arutmin Rp 300
miliar.

Bapak
 dan Ibu juga pasti tahu, orang-orang dekat Bakrie seperti Andi
Alfian
 Mallarangeng, kini melenggang menuju kursi Partai Demokrat 1
(meskipun
 akhirnya kalah) dan Yuniwati Teryana, vice president External
Relation
 Lapindo Brantas, Inc, Gesang Budiarso, Anggota Dewan Komisaris
MLJ, 
dan Bambang Prasetyo Widodo, direktur operasional MLJ, mengincar
posisi
 bupati Sidoarjo.

Kami juga yakin Bapak dan Ibu tahu, bagaimana 
pemerintah Jawa Timur
juga patah arang dan menyerah menangani kasus 
Lapindo dan yang lebih
parah, pansus DPRD Sidoarjo bahkan tak punya 
inventaris data aset
pemerintah kabupaten yang tenggelam dalam 
lumpur. Dan setelah empat
tahun bencana lumpur ini, baru kemarin 
(20/6/2010), pansus mendesak
pemerintah kabupaten untuk 
menginventarisir aset-aset tersebut dan
meminta ganti rugi pada 
Lapindo.

Bisa dibayangkan betapa mengerikan, akibatnya, kalau 
Jawa Timur dipimpin oleh orang-orang Bakrie.

Kami juga yakin, 
Bapak dan Ibu tahu, kalau Bakrie juga memodali banyak
media (online, 
cetak, TV) dan media-media ini tidak membicarakan
keburukan Bakrie 
dan serempak mendorongkan opini bahwa Lumpur Lapindo
disebabkan oleh 
gempa Jogjakarta 26 Mei 2006. Opini ini dibantah dengan
lantang oleh 
para geolog internasional dalam pertemuan ilmiah para
geolog di 
Capetown, Afrika Selatan. Dari 42 geolog yang hadir, hanya 3
orang, 
yang menyatakan hubungan lumpur dengan gempa. Tentu Bapak dan
Ibu 
juga tahu, dua dari tiga orang orang itu punya hubungan khusus
dengan
 Lapindo. Semua ini adalah kejahatan dan ketidakadilan yang
sistemik.

Tak
 hanya itu, media-media ini juga memberitakan pernyataan-pernyata an
Bakrie
 bahwa persoalan-persoalan lumpur Lapindo telah kelar, para
korban 
sudah mendapatkan ganti rugi dan sudah mendapatkan rumah, dan
keluarga
 Bakrie sudah mengeluarkan Rp. 6,2 triliun untuk menangani
kasus ini.
 Mereka mengutip pernyataan-pernyata an ini bulat-bulat tanpa
melihat
 bahwa masih banyak korban yang mengungsi, rumah-rumah yang
diberikan
 masih bermasalah sertifikatnya, rel-rel kereta api belum
diganti, 
sungai dan laut Porong yang tercemar dan rusak, tambak-tambak,
sekolah-sekolah,
 pondok-pondok pesantren yang semua rusak dan belum
diganti.

Sebagai
 intelektual yang punya tanggungjawab sosial, pertanyaan kami,
kenapa
 Bapak dan Ibu tak menyuarakan kejahatan dan ketidakadilan yang
sistemik
 ini? Saya lantas mencari alasan kenapa Bapak dan Ibu melakukan
hal 
itu dan ketemu dengan Bakrie Award, penghargaan tahunan yang
diberikan
 keluarga Bakrie pada intelektual- intelektual Indonesia, dan
Bapak 
dan Ibu telah menerima hadiah yang kian tahun kian bertambah
jumlah 
penerima dan nominal handiahnya.

Kami curiga dengan hadiah dari 
Bakrie ini Bapak dan Ibu jadi sungkan
untuk mengkritik keburukan 
Bakrie dan membiarkan Bakrie dan kroninya
menguasai negeri ini dengan
 tidak adil. Kecurigaan ini didasarkan pada
pidato-pidato para 
penerima saat penerimaan penghargaan ini yang isinya
memuji-muji 
pemberi hadiah.

Kami masih berharap pada Bapak dan Ibu untuk bisa
 kritis terhadap
Bakrie dan membela para korban Lapindo. Caranya 
dengan mengembalikan
hadiah Bakrie Award dan menuntut keluarga Bakrie
 untuk menyelesaikan
tanggungjawabnya pada korban.

Penolakan 
tegas Romo Franz Magnis-Suseno terhadap Bakrie award dan
pengembalian
 Bakrie award oleh Goenawan Mohamad terhadap Bakrie Award
dilakukan 
karena mereka berdua meyakini kalau ada ketidakadilan dalam
kasus 
Lapindo. Goenawan, dalam siaran persnya di Kedai Tempo Utan Kayu
kemarin,
 melihat pemberian award ini terkesan menutupi yang jelek.
“Pengembalian
 ini untuk mengingatkan jangan coba-coba menutupi yang
borok dengan 
kebaikan," tutur Goenawan.

Para ahli geologi meyakini semburan 
lumpur Lapindo akan tetap aktif
menyembur hingga 30 tahun ke depan 
dan akankah Bapak dan Ibu diam
selama 30 tahun dan menunggu jumlah 
korban semakin banyak hingga Anda
sadar ketidakadilan ini?

Jawabanya
 saya mohon tanyakan pada hati nurani Anda.

* Para penerima 
Bakrie Award:

2003: Sapardi Djoko Damono (kesusastraan) dan Ignas
 Kleden
(sosial-budaya) . BA 2004: Goenawan Mohamad (kesusastraan) 
dan
Nurcholish Madjid (sosial-budaya) BA 2005: Budi Darma 
(kesusastraan) ,
Sri Oemijati (kedokteran) . BA 2006: Arief Budiman 
(pemikiran sosial),
dan Iskandar Wahidiyat (kedokteran) . BA 2007: 
Putu Wijaya (sastra),
Sang¬kot Marzuki (kedokteran) , Jorga Ibrahim 
(sains), dan Balai Besar
Pene¬litian Tanaman Padi (BB Padi) 
Sukamandi, Subang (teknologi). 2008:
Taufik Abdullah, Sutardji 
Calzoum Bachri, Mulyanto (kedokteran) ,
Laksamana Tri Handoko (ahli 
fisika), Pusat Penelitian Kelapa Sawit.
2009: Sajogyo (pemikiran 
sosial), Ag Soemantri (dokter), Pantur Silaban
(sains), Warsito P. 
Taruno (Teknologi), Danarto (Kesusastraan) .

Para Penyeru:

1.
 Siti Maemunah, Jariangan Advokasi Tambang (Jatam)
2. Andree Wijaya 
(Jatam)
3. Usman Hamid, Komite untuk Orang Hilang dan Tindak 
Kekerasan (KontraS)
4. Chalid Muhammad, Institut Hijau Indonesia
5.
 Riza Damanik, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA)
6. 
Berry Nadian Furqon, Walhi Nasional
7. Taufik Basari, LBH Masyarakat
8.
 Doel Haris, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)
9. 
Catur, Walhi Jawa Timur
10. Rini Nasution, Yayasan Satudunia
11. 
Musjtaba Hamdi, Posko Korban Lapindo-Porong, Sidoarjo
12. Firdaus 
Cahyadi, Yayasan Satudunia
13. Sinung , KontraS
14. Ndaru, 
Imparsial
15. Larasati, LBH Masyarakat
16. Luluk, Jatam
17. 
Beggy, Jatam
18. Pius Ginting, Walhi Nasional
19. Halim, Koalisi 
Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA)
20. Dewi, Solidaritas 
Perempuan
21. Dyah Paramita, ICEL
22. Selamet Daryoni, Institut 
Indonesia Hijau
23. Rinda, Yayasan Satudunia
24. Hendro Sangkoyo
25.
 Torry Kuswardono
26. Arief Wicaksono
27. Andreas Harsono, Yayasan
 Pantau
28. Imam Shofwan, Yayasan Pantau
29. Cepi Al Hakim, Nectar Indonesia;
30. Abu Ghibral Wiradinata, Green Community





[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke