Kejaksaan Bidik Dugaan Mark Up Alat Kesehatan
Situbondo (beritajatim.com) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo mulai membidik dugaan mark-up pengadaan alat kesehatan (Alkes) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Situbondo, dengan alokasi dana APBD Pemkab Situbondo, tahun 2009 yang lalu. Akmal SH, Kasie Intel Kejari Situbondo menyatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan pengadaan dengan total anggaran sekitar Rp. 400 juta sejak empat bulan yang lalu. Dari hasil penyelidikan, pihak kejakasaan menduga terjadinya mark-up, yang mengakibatkan kerugian Negara sebesar Rp. 150 juta. “Berdasarkan penyelidikan, kami menemukan dugaan terjadinya mark-up dalam proyek pengadaan Alkes tersebut. Sebab, dari nominal proyek sekitar Rp. 400 juta, namun yang bisa dipertanggungjawabkan sekitar Rp.250 juta,” terang Akmal, Kamis (29/7/2010). Selama proses penyidikan, pihak kejaksaan sudah menetapkan tiga orang yang bertanggug jawab dalam proyek tersebut. Di antaranya PPITK, dan kepala dinas (Kadis) selaku pihak yang bertanggung, serta pihak rekanan. ”Karena itulah, kami akan melimpahkan dugaan mark-up dalam proyek pengadaan alat kesehatan (Alkes) ini ke bagian pidana khusus (Pidsus), agar dalam segera dilakukan penyidikan. Ini dilakukan, untuk menepis tudingan miring teradap kejaksaan. Sebab, ada rumor kejaksaan disangka main-main dalam kasus ini,” beber Akmal. Selain itu, pihaknya juga akan melimpahkan kasus dugaan korupsi dilingkungan Pabrik Gula (PG) Asembagus, yakni proyek pengadaan kayu bakar pada musim giling tahun 2009 lalu di PG Asembagus. “Kami juga akan melimpahkan hasil penyilidikan dugaan mark-up pengadaan kayu bakar di PG Asembagus ke bagian Pidsus. Sebab, berdasarkan penyidikan, dalam pengadaan kayu bakar musim giling tahun 2009 lalu itu mengakibatkan kerugian Negara yang nominalnya mencapai Rp. 300 juta,” pungkas Akmal. [ari/but] http://m.beritajatim.com/detailnews.php/4/Hukum&Kriminal/2010-07-29/71903/Kejaksaan_Bidik_Dugaan_Mark_Up_Alat_Kesehatan [Non-text portions of this message have been removed]