Komisi A DPRD Jatim Akan Panggil Kodeco
Rabu, 25 Agustus 2010 19:28:01 WIB
Reporter :
Rahardi Soekarno J.
Surabaya (beritajatim.com) -
Komisi A DPRD Jatim akan memanggil Kodeco Energy Co Ltd untuk
mengklarifikasi persoalan pemendaman pipa gas hingga kedalaman minus 19
meter low water spring (LWS). Pemanggilan ditujukan agar keamanan dan
keselamatan alur pelayaran barat dapat dipastikan.
Sekretaris
Fraksi Persatuan Pembangunan Reformasi (FP2R) dan anggota Komisi A DPRD
Jatim Nizar Zahro ditemui wartawan di gedung DPRD Jatim, Rabu
(25/8/2010 menegaskan, komisinya berkepentingan mengetahui detail
proses pendalaman pipa gas bawah laut dari On Shore Receiving Facility
(RTF) Gresik ke Poleng Proscessing Platfroms sepanjang 66 km.
"APBS
merupakan infrastruktur penting perekonomian Jatim, karena perdagangan
antar pulau serta internasional melalui alur pelayaran menggunakan alur
tersebut sehingga keamanannya mesti terjamin. Komisi A akan panggil
Kodeco pada Senin (30/8/2010) mendatang," katanya.
Komisi A akan
fokus atas persoalan keamanan Jatim beserta segala konsekuensinya yang
menjadi tugas dan kewenangan komisi tersebut. Sedangkan APBS perlu
diamankan agar perekonomian Jatim terjamin.
"Komisi A menilai
posisi Gubernur Jatim Soekarwo telah dilecehkan oleh operator migas
asal Korea Selatan itu. Masak proses pipanisasi yang seharusnya
bersifat sementara dan mesti direlokasi dalam waktu satu tahun, kini
mesti molor dan dijadwal 2020. Untung Pakde Karwo ngotot dibatasi
2012," ujarnya.
Nizar menambahkan, pihaknya juga perlu tahu
persoalan regulasi dasar untuk menggelar pipa gas itu. Komisi A
mendengar bila ada regulasi dasar Kementerian Perhubungan yang
dilanggar, Kodeco mesti mengklarifikasi. Regulasi itu tentang SK
Direktur Jenderal Perhubungan Laut pada 2007 yang menyatakan bila ada
sesuatu memotong alur mesti ditanam 30 meter LWS. [tok/but]
http://www.beritajatim.com/detailnews.php/1/Ekonomi/2010-08-25/75286/Komisi_A_DPRD_Jatim_Akan_Panggil_Kodeco
[Non-text portions of this message have been removed]