Kita ini kan kaya, biarlah aset2 itu kita serahkan ke orang lain, Indonesia kan 
tidak memerlukan hal-hal berbau duniawi lagi he..he..he..



--- Pada Kam, 26/8/10, [email protected] <[email protected]> menulis:

Dari: [email protected] <[email protected]>
Judul: Re: [kmnu2000] Penjualan Bank Mandiri dan BNI
Kepada: [email protected]
Tanggal: Kamis, 26 Agustus, 2010, 11:03 AM







 



  


    
      
      
      Horee, sepotong demi sepotong negara ini dijual ke asing.  

Pulau-pulaunya tetap resmi milik RI tetapi hanya nama saja. 

Nanti kalau tiap hutan, tiap lahan, tiap ladang, sumber 

mineral, sumber air, sudah milik asing, yang kita punya 

tinggal kerangka saja. Penduduknya?

KM



----Original Message----

From: [email protected]

Date: 26/08/2010 8:58 

To: <undisclosed recipients:;>

Subj: [kmnu2000] Penjualan Bank Mandiri dan BNI



PRIVATISASI

Asing Target Rights Issue Bank Mandiri dan BNI 



Rabu, 4 Agustus 2010



JAKARTA

(Suara Karya): Pemerintah mengharapkan rights issue PT 

Bank Negara

Indonesia (BNI) Tbk dan PT Bank Mandiri Tbk bisa 

ditawarkan ke investor

asing mengingat target rights issue tak dapat dipenuhi 

investor

domestik.



Menteri BUMN Mustafa Abubakar mengatakan, pemerintah 

menargetkan

perolehan Rp 20 triliun dari rights issue kedua bank pelat 

merah itu.



"Rights issue Bank Mandiri dan BNI itu butuh dana lebih Rp 

20 triliun

yang akan diperoleh melalui instrumen pasar modal. Rp 20 

triliun lebih

ini tidak mudah didapat dari dalam negeri, dan sangat 

diharapkan

investor asing akan memenuhi target perolehan ini" 

katanya.



Ia mengatakan, dengan target yang cukup besar itu 

diharapkan ada

partisipasi investor asing dalam aksi korporasi dua bank 

BUMN tersebut.



Mustafa menambahkan, jika target dana Rp 20 triliun itu 

terealisasi,

BNI dan Bank Mandiri bisa menyalurkan kredit hingga Rp 200 

triliun jika

memakai gearing ratio hingga 10 kali. "Dana sebanyak itu 

akan masuk ke

sektor riil dan membantu perkembangan ekonomi kita," ujar 

Mustafa.



Seperti diketahui, Bank Mandiri dan BNI berniat 

menerbitkan saham baru

untuk menggenjot modal supaya bisa menyalurkan kredit 

lebih tinggi.

Aksi korporasi itu sudah disetujui pemerintah selaku 

pemegang saham,

dan saat ini sedang proses persetujuan DPR.



Menurut Mustafa, hingga akhir tahun depan, pemerintah 

menargetkan dapat

melakukan privatisasi terhadap 8-10 perusahaan milik 

negara dengan cara

initial public offering (IPO), strategic sales, likuidasi, 

atau

divestasi seluruh saham.



Dia merinci, privatisasi akan dialami BUMN di sektor 

konstruksi, jasa

pembiayaan, asuransi, dan semen. "Tahun 2011 nanti ada 

sekitar 8-10

BUMN yang akan diprivatisasi," ujarnya.



Mengenai rencana privatisasi sektor perkebunan, Mustafa 

mengatakan,

akan didahului dengan pembentukan holding atau induk 

usaha, setelah itu

baru dilakukan privatisasi.



Selain itu, tahun ini pemerintah juga akan melepas 

kepemilikan saham

(divestasi) pada tiga BUMN, yaitu PT Primissima, PT Kertas 

Padalarang,

dan PT Sarana Karya.



Menurut asisten II Deputi Privatisasi dan Restrukturisasi 

BUMN,

Dwijanti Tjahaningsih, rencana penjualan saham BUMN itu 

sudah mendapat

persetujuan Menteri Keuangan dan sedang menunggu 

pembahasan di DPR.



"Ada tiga opsi, yaitu ditawarkan kepada pemegang saham 

exsisting,

strategic sales, atau kombinasi existing dan strategic 

sales," ujarnya.



Saat ini, saham pemerintah di Primissima sebesar 52,79 

persen, sisanya

sebanyak 47,21 persen saham GKBI Invesment. Primissima 

bergerak di

bidang produksi dan distribusi produk tekstil.



Pada Kertas Padalarang, pemerintah menguasai 48,44 persen 

saham, dan

sisanya milik Kertas Kraft Aceh (KKA). Sedangkan Sarana 

Karya seluruh

sahamnya atau 100 persen dikuasai pemerintah.



Ia mengatakan, saat ini sudah ada dua perusahaan yang 

berminat

mengambil alih Primissima dan Padalarang, sedangkan Sarana 

Karya akan

diakuisisi oleh BUMN lainnya.



Selain tiga perusahaan itu, privatisasi juga akan 

dilakukan oleh PT

Krakatau Steel dan PT Garuda Indonesia yang akan menjual 

sahamnya lewat

bursa. (Kentos)



http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=259065



                         



Fraksi PG; Waspadai Perbankan Nasional Dikuasai Kartel 

Asing

JAKARTA - Fraksi Partai Golkar DPR-RI mensinyalir

adanya kartel asing di industri perbankan nasional, 

terbuktinya dengan

masih tingginya margin bunga atau net interest margin 

(NIM). Sampai

saat ini, NIM perbankan nasional mencapai 7 persen. 

Tingginya NIM

tersebut juga disinyalir sebagai biang keladi rendahnya 

daya saing

produk Indonesia di tingkat global. FPG meminta Bank 

Indonesia dan

Pemerintah untuk mewaspadai perbankan nasional dikuasai 

kartel asing.

Demikian dikatakan oleh Sekretaris Fraksi Partai Golkar 

Ade Komarudin

melalui Siaran Pers yang dikirim ke media massa, di 

Jakarta (27/1/2010).



“Di

dunia ini, cuma di Indonesia yang suku bunganya sulit 

turun. Dalam

keadaan krisis ekonomi atau tidak, NIM perbankan nasional 

tetap tinggi.

Ini bukti bahwa ada kartel asing yang menguasai industri 

perbankan

nasional.”



Tingginya margin bunga (NIM) juga dipandang FPG

sebagai biang keladi terhadap rendahnya daya saing produk 

yang

dihasilkan pengusaha nasional dalam berkompetisi di 

tingkat global.

“Bagaimana mau kompetitif, kalau tingkat suku bunga yang 

harus

ditanggung swasta nasional lebih tinggi dibanding dengan 

pengusaha,

misalnya dari China. Ya, wajar saja produk kita sulit 

bersaing di

tingkat global.” 



Mengingat perbankan nasional merupakan tulang

punggung perekonomian, FPG, kata Ade Komarudin, meminta 

kepada Bank

Indonesia dan pemerintah harus mampu meyakinkan investor 

asing yang

menguasai perbankan nasional untuk berperan secara 

signifikan dalam

menggerakkan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara 

nasional,

sehingga tujuan yang ingin dicapai pemerintah untuk 

meningkatkan

kesejahteraan rakyat, tercapai dalam kurun waktu yang 

tidak terlalu

lama. 



“FPG mempertanyakan sampai sejauh mana peran BI mampu

meyakinkan kalangan perbankan yang mayoritasnya dikuasai 

asing menekan

tingkat suku bunga seiring dengan suku bunga acuan yang 

diputuskan oleh

BI. Kalau melihat NIM perbankan nasional, Bank Indonesia 

sepertinya

tidak berdaya menghadapi kartel asing tersebut.”



Lebih lanjut

dikatakan oleh Ade, semasih margin bunga perbankan 

nasional masih

setinggi ini, akan menyulitkan swasta nasional tumbuh dan 

berkembang.

“Bila demikian adanya, jangan berharap terlalu banyak 

angka

pengangguran dan kemiskinan akan turun secara signifikan. 

Sudah

saatnya, pemerintah dan Bank Indonesia mampu menekan 

kartel asing agar

NIM perbankan nasional sesuai dengan suku bunga acuan.”



FPG,

jelas Ade, menilai maraknya investor asing mengincar 

perbankan nasional

tidak terlepas dari peran IMF. Hal itu terbukti, semenjak

ditandatangani kesepakatan Letter of Intent (LoI) dengan 

International

Monetary Fund (IMF) dan dilanjutkan dengan pembaruan 

Undang-Undang

Perbankan menjadi UU. No. 10 tahun 1998 di era Presiden B.

J. Habibie

yang membolehkan kepemilikan asing pada bank lokal 

mencapai 99 persen,

investor asing semakin gencar mencaplok perbankan 

nasional.



Karena

itu, lanjutnya, FPG meminta agar Bank Indonesia dan 

pemerintah

mewaspadai sepak terjang investor asing di industri 

perbankan nasional.

“Pemerintah dan Bank Indonesia harus segera membentuk 

Otoritas Jasa

Keuangan (OJK) sesuai amanat UU No.3 tahun 2004 tentang 

Bank Indonesia.

Rakyat sudah mengetahui betapa lemahnya pengawasan 

perbankan yang

dilakukan oleh BI, jadi satu-satunya jalan adalah 

memisahkan pengawasan

perbankan dari BI sesuai amanat UU dengan membentuk OJK.”



FPG,

kata Ade Komarudin, meminta semua pihak untuk berkaca atas 

Kasus bank

Century yang di caplok oleh investor asing. “Kasus Bamk 

Century ini

harus dijadikan pelajaran pahit oleh otoritas moneter, 

betapa bahayanya

industri perbankan nasional dikuasai oleh asing. Begitu 

bank tersebut

bermasalah, pemiliknya lari. Akhirnya, rakyat Indonesia 

juga yang harus

menanggung kerugiannya.”



Dalam kajian FPG, berikut daftar perbankan nasional yang 

sudah dikuasai oleh investor asing;



Danamon

(68,83 persen dimiliki oleh Temasek Holding – Singapura), 

Bank Buana

(61 persen dimiliki oleh UOB Singapura), UOB Indonesia 

(100 persen

dimiliki oleh UOB Singapura),NISP (72 persen dimiliki oleh 

OCBC

Singapura), OCBC Indonesia (100 persen dimiliki oleh OCBC 

Singapura),

Swadesi (76 persen dimiliki oleh State Bank of India), 

Indomonex (76

persen dimiliki oleh State Bank of India), Nusantara 

(75,41 persen

dimiliki oleh Tokyo Mitsubishi Jepang), CIMB Niaga (60,38 

persen

dikuasai oleh CIMB group Malaysia), Bumiputera (58.32 

persen dikuasai

oleh Che Abdul Daim Malaysia), BII (55,85 persen dikuasai 

oleh Maybank

Malaysia), Haga (100 persen dimiliki oleh Rabobank 

Belanda), Rabobank

(100 persen dimiliki oleh Rabobank Belanda), Hagakita (100 

persen

dimiliki oleh Rabobank Belanda), Halim Internasional (90 

persen

dikuasai oleh ICBC Cina), Swaguna (99,98 persen dikuasai 

oleh Victoria

Australia), ANK (95 persen dikuasai oleh Commonwealth 

Australia), Panin

(35 persen dimiliki oleh ANZ Bank Australia), ANZ Panin 

Indonesia (100

persen dimiliki oleh ANZ Bank Australia), SCB Indonesia 

(100 persen

dimiliki oleh Standard Chartered Bank Inggris), Permata 

(44,5 persen

dimiliki oleh Standard Chartered Bank Inggris), BTPN (71,6 

persen

dimiliki oleh Texas Pacific Amerika Serikat) dan Bank 

Ekonomi Raharja

(88,89 persen dimiliki oleh HSBC Hongkong). 



FPG memandang

perlu segera diambil langkah terpadu dari Bank Indonesia, 

Pemerintah

dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha dengan mengeluarkan 

kebijakan yang

mengatur batas maksimum kepemilikan asing, group usaha 

atau perorangan

dalam industri perbankan nasional.



Lalu Mara Satria Wangsa

Wakil Sekjen Bidang Informasi dan Penggalangan Opini

[email protected]

http://myzone.okezone.com/index.

php/content/read/2010/01/27/3/533/fraksi-pg-waspadai-

perbankan-nasional-dikuasai-kartel-asing



[Non-text portions of this message have been removed]





    
     

    
    


 



  







[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke