Agenda Hari Libur : Kalender Tahun 2010 : Excel : Kalendar

http://www.gsn-soeki.com/sumber-informasi/kalender2010/ 

Silahkan buka di web tsb, dan klik pada link2 ybs:
* Kalender Tahun 2010 : Excel
* Kalender Tahun 2010 : PDF
* Kalender Tahun 2010 : ZIP
* Kalender Tahun 2010 : DOC
* Kalender Tahun 2010 : TXT

##################
 
Tgl 7 Agustus 2009 kemarin Pemerintah sudah menetapkan hari libur nasional 2010 
dan cuti bersama tahun 2010.
Cuti bersama 2010 cuman ada 3 hari; 1 hari lebih sedikit daripada tahun 2009; 
tapi gpp.. malah lebih enak.. karena lebih bebas tentukan kapan mau cuti ^_^ 

Oya, kalau memperhatikan kalender hari libur nasional 2010, ada yang istimewa 
nich.. 
yakni tgl 14 Februari 2010 ditetapkan sebagai HARI LIBUR NASIONAL ^_^ 
Apakah Pemerintah Indonesia sudah menetapkan HARI VALENTINE (14 Februari) 
sebagai Hari Libur Nasional? :) hehe.. ternyata bukan..
14 Februari 2010 adalah hari perayaan Imlek ^_^ wkwkwk... :) 

File excel Kalender 2010 (lengkap dengan hari libur) (dibuat dengan referensi 
info dari situs Pemerintah Indonesia) bisa didownload di:
http://www.gsn-soeki.com/sumber-informasi/kalender2010/ 

silahkan didownload,
semoga bermanfaat.

best rgds,
-soeki-

###########################################
###########################################
TIGA MENTERI TANDATANGANI SKB HARI LIBUR NASIONAL TAHUN 2010
(Posted: 07-08-2009)

Hari libur nasional 2010, Jumat (7/8) diumumkan setelah tiga menteri 
menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB). Penetapan hari libur nasional 
disepakati rapat empat menteri yang dipimpin Menko Kesra Aburizal Bakrie, di 
Jakarta. SKB tersebut bernomor:1 Tahun 2009, Nomor: SKB/13/M.PAN/8/2009, dan 
Nomor : KEP.227/MEN/VIII/2009, tertanggal 7 Agustus 2009 tentang Hari Libur 
Nasional 2010.

Tiga menteri yang menandatangani surat keputusan bersama tersebut Menteri Agama 
M Maftuh Basyuni, Menakertrans Erman Suparno dan Meneg Pemberdayaan Aparatur 
Negara Taufik Efendi.
Adapun hari-hari libur nasional 2010 sebagai berikut

1. Jumat, 1 Januari Tahun Baru Masehi
2. Minggu, 14 Februari Tahun Baru Imlek 2561
3. Jumat, 26 Februari Maulid Nabi Muhammad SAW
4. Selasa, 16 Maret Nyepi Tahun Baru Saka 1932
5. Jumat, 2 April Wafat Yesus Kristus
6. Kamis, 13 Mei Kenaikan Yesus Kristus
7. Jumat, 28 Mei Raya Waisak 2554
8. Sabtu, 10 Juli Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
9. Selasa, 17 Agustus Hari Kemerdekaan RI
10.Jumat dan Sabtu 10-11 September, Idul Fitri 1 Syawal 1431 H
11.Rabu, 17 November Idul Adha 1431 H,
14.Selasa, 7 Desember Tahun Baru 1432 H
15.Sabtu 25 Desember Hari Raya Natal.

Sedangkan untuk cuti bersama ditetapkan hanya tiga hari yakni, 
* Kamis 9 September cuti bersama Idul Fitri; 
* Senin 13 September cuti bersama Idul Fitri 
* dan 24 Desember cuti bersama Natal.

Menko Kesra Aburizal Bakrie dalam keterangannya mengungkapkan, latar belakang 
dibuatnya surat keputusan bersama tiga menteri ini untuk peningkatan efisiensi 
dan efektivitas dalam pemanfaatan hari-hari kerja, hari-hari libur, cuti 
bersama sehingga dapat meningkatkan produktivitas kerja.

Selain itu, juga karena adanya masukan dari masyarakat, asosiasi pengusaha, 
lembaga pemerintah dan media massa tentang perlunya pengurangan jumlah cuti 
bersama dan cuti bersama berkontribusi terhadap peningkatan kunjungan swasta.

Kalau tahun sebelum kita menerapkan kebijakan cuti bersama dalam rangka 
recovery ekonomi untuk menarik wisata lokal dan luar negeri, maka tahun 2010 
ini untuk meningkatkan produktivitas kerja, kata Aburizal Bakrie.

Hari libur nasional 2010 sebanyak 14 hari, sementara cuti bersama sebanyak tiga 
hari, yakni dua hari berkaitan dengan Idul Fitri, dan satu hari dikaitkan 
dengan Natal.

Dalam empat tahun terakhir, jumlah cuti bersama semakin berkurang, yang semula 
(2007) sebanyak enam hari, pada 2008 lima hari, pada 2009 empat hari dan pada 
2010 hanya tiga hari.

Sumber: www . indonesia . go . id 





.

Kirim email ke