Kasus developer perumahan yang ingkar janji sudah sering kita dengar. Tapi mengapa kasus-kasus itu terus berulang? Padahal, misalnya kita punya YLKI. Saya yakin banyak korban-korban para developer yang pasrah tidak melakukan apa-apa meski menjadi korban ingkar janji developer. Saya dan puluhan pembeli rumah di Bintara Loka Indah ini mungkin yang termasuk malas untuk memperkarakan developer yang ingkar janji ke "meja hijau". Sebabnya tentu banyak, salah satunya adalah nggak punya waktu untuk proses pengadilan yang belum lagi dipercaya menjamin memberi keadilan bagi orang yang duitnya pas-pasan. Barangkali pengalaman buruk saya dan pembeli rumah lainnya di bawah ini bisa menjadi bahan pertimbangan yang amat penting bagi pembaca yang menjadi konsumen perumahan yang jumlahnya amat banyak di Jakarta dan sekitarnya.
Awal tahun 2004 lalu saya memutuskan untuk membeli sebuah rumah di Bintara Loka Indah (antara Pondok Kopi dan Kalimalang Jatibening) melalui KPR Bank Tabungan Negara. Kemudian, pada bulan Maret 2005, saya beserta puluhan pembeli lain yang membeli rumah di perumahan itu "dipaksa" oleh BTN untuk melakukan akad kredit di kantor BTN Ciputat, padahal developer, Wismamas Citraraya belum menyelesaikan pembangunan rumah-rumahnya. Artinya, setelah akad kredit itu, rumah saya dan rumah pembeli lainnya sudah dilunasi oleh BTN, meski kewajiban developer Wismamas belum ditunaikan. Ternyata hingga tanggal 15 Mei 2005, tak ada satu pun rumah yang sudah dibeli itu yang diselesaikan oleh developer, padahal tenggang waktu yang diberikan oleh Developer, PT Wismamas Citraraya yang berkantor pusat di jalan Terogong Raya No.28, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, sudah lewat. Setelah capek bolak-balik mendatangi developer dengan ngotot serta mengirim fax berkali-kali, akhirnya Developer Wismamas Citraraya memenuhi kewajibannya. Sungguh suatu proses pembelian rumah yang menyebalkan dan membuang-buang waktu dan tidak akan saya ulangi lagi. Sekarang sudah puluhan rumah ditempati oleh para pemiliknya, tapi masih banyak kewajiban developer yang belum dipenuhi. Misalnya yang paling penting atau vital adalah 1. Aspal jalan (baru sebagian kecil saja yang diaspal), 2. Saluran pembuangan air yang cuma pura-pura ada (setiap kali hujan menjadi banjir hingga sebetis), 3. Pembuatan Jalan tembus ke arteri Pondok Kopi Kranji seperti yang sudah dijanjikan agar warga tidak berputar-putar dahulu di perumahan lain untuk bisa keluar dan masuk ke dan dari Bintara Loka Indah. 4. Fasilitas Umum, seperti taman dan kolam renang yang tak kunjung dibangun, meski dijanjikan. 5. Tidak ada jaminan keamanan dari Developer, sementara itu untuk membentuk satuan keamanan swadaya belum bisa dilakukan karena penghuninya masih sedikit (mungkin pemilik rumah masih takut untuk menghuni rumahnya karena rawan keamanan dan tidak ada kenyamanan). Sudah berkali-kali warga perumahan mendatangi developer untuk menagih janji developer sebagaimana yang terlihat di dalam email- email perkumpulan warga Bintara (Griya Bintara dan Bintara Loka) di http://groups.yahoo.com/group/Griya_Bintara_Indah . Namun developer juga bahkan berani berbohong kepada warga perumahan, bahwa pemilik tanah yang akan dibebaskan untuk jalan tembus itu (janji no.3) tidak bersedia dibeli. Padahal pemilik tanah itu mengaku kepada warga belum pernah dihubungi oleh developer. Meski developer Wismamas ngibul terus, tapi warga belum melakukan tindakan yang serius, kecuali protes ke karyawan (bawahan) Wismamas yang pasti bukan pengambil keputusan. Warga sekarang menjadi amat yakin, bahwa developer Wismamas Citraraya adalah developer yang bejat. Terutama sekali setelah beberapa bulan terakhir ini penghuni perumahan yang dibangun PT. Wismamas ini diteror oleh serangkaian pemobobolan rumah, bahkan perampokan di pagi hari jam 9:30 hari Sabtu. Kasus pencurian dan kasus perampokan menjadi perkara yang biasa (lihat datanya di http://groups.yahoo.com/group/Griya_Bintara_Indah. Ini tidak lain disebabkan oleh tidak adanya tanggungjawab PT. Wismamas untuk menyediakan jaminan keamanan, padahal perumahan ini berbatasan dengan banyak perkampungan di sekitarnya dan tidak diberi tembok pemisah, sehingga pencuri dan perampok bisa leluasa menyerbu dari segala arah, baik malam maupun siang bolong . Bahkan ada beberapa titik yang sering dijadikan tempat mabuk dan bernyanyi-nyanyi bikin ribut tanpa perduli siang atau malam. Beberapa orang yang lewat titik-titik itu telah menjadi korban penodongan, meski kemudian ditangani polisi, tetapi titik-titik itu tetap menjadi tempat yang liar, tempat berkumpulnya orang yang bukan warga perumahan. Karena terheran-heran dan resah, saya mencoba mencari tahu tentang pihak developer PT. Wismamas di Internet. Ternyata banyak sekali proyek yang sedang dikerjakan oleh PT. Wismamas ini. Ada ruko, appartment, dan mall. Alamatnya di Internet adalah www.wismamas.com nampak hebat, namun sudah sering beredar di milis-milis yang menyebut punya proyek yang banyak, tapi amburadul. Apakah ini yang menjadi penyebab raibnya uang yang seharusnya digunakan untuk menyelesaikan penyelesaian pembangunan rumah di Bintara Loka Indah? Di websitenya ini terpampang dengan penuh gaya Direkturnya, yang bagi saya tidak lebih dari sekedar kera baboon yang sembarangan ingkar janji kepada pembeli rumahnya. Saya menghimbau agar pembeli lain yang merasa dikecewakan oleh PT. Wismamas agar mengunjungi mailing list para penghuni perumahan yang dibangun oleh PT. Wismamas di http://groups.yahoo.com/group/Griya_Bintara_Indah yang sudah dibuat sejak tahun 2002 lalu. Dan bagi calon konsumen PT. Wismamas, berpikirlah seribu kali sebelum membeli produknya, atau lakukan persiapan sebelum membeli produknya. Gandhi Moehammad Bintara Loka Indah ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Yahoo! Groups gets a make over. See the new email design. http://us.click.yahoo.com/XISQkA/lOaOAA/yQLSAA/vbOolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> ******************** Situs untuk Jual Beli Barang untuk keluar dari mailing list ini silahkan kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/kolom/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
