Kejadian terjadi di Toko Emas " Pada Senang " yang berlokasi di Mal
Depok, depan BCA KCU Margonda
Pelaku datang ke toko tersebut pada hari Minggu, tanggal 23 Desember
2007 . Menurut informasi dari karyawan toko, pelaku sudah lumayan
sering melihat-lihat perhiasan emas di toko tersebut, tapi tidak
pernah melakukan pembelian, karena tidak menemukan ukuran gram emas
yang diinginkan
Pelaku datang 2 orang
Setelah menemukan ukuran gram yang kebetulan pada saat itu ada (yaitu
gelang emas dengan ukuran 99.93 gram dan 35.75 gram), pelaku
melakukan transaksi dengan pemilik toko dengan menggunakan fasilitas
Debit BCA . Total nilai pembelian adalah Rp. 27.150.000 ,- Pelaku
memiliki kartu ATM Platinum , namun kartu tersebut gagal di-swipe
mesin dengan alasan " swipe card error"
Pelaku lalu menawarkan untuk mentransfer ke rekening pemilik toko,
yang kemudian diiyakan oleh pemilik toko. Perlu diinformasikan bahwa
di Mall Depok sudah tidak ada mesin ATM BCA lagi, sehingga pelaku
jika ingin melakukan transfer harus ke BCA Margonda yang letaknya
berseberangan dengan Mall Depok
Pelaku pergi sendiri tanpa ditemani oleh pihak pemilik toko,
sementara temannya menunggu di toko emas dan mempromosikan jati diri
pelaku sebagai anak dari boss tempatnya bekerja
Kurang lebih 30 menit kemudian, pelaku datang dengan membawa struk
ATM yang lengkap memuat tanggal dan waktu transaksi, no rek transfer
dan nama, serta jumlah uang yang sesuai dengan transaksi. Jika
dilihat secara kasat mata struk ATM tersebut sangat mirip, bahkan
bisa dikatakan sama dengan struk ATM BCA (struk akan kami fax)
Berdasarkan bukti transfer tersebut, akhirnya pemilik toko
menyerahkan gelang emas yang dibeli pelaku
Malam harinya pemilik toko sempat mencoba mengecek lewat ATM, dan
memang saldo tidak bertambah. Hanya saja pemilik merasa transaksi
transfer sama dengan transaksi di mesin EDC dimana transaksi hari
Minggu baru masuk keesokan harinya ke rekening.
Hari Senin, tanggal 24 Desember pemilik rekening datang ke BCA untuk
mencetak buku dan menanyakan kenapa transaksi sejumlah di atas tidak
ada. Setelah kami inquiry memang transaksi tersebut tidak pernah ada
dan kami menyimpulkan itu adalah transaksi fiktif. Kami juga telah
melakukan investigasi ke pihak ATM Monitoring dengan Bapak Indra, dan
dipastikan bahwa transaksi yang ada pada ATM dengan WSID 5127-BCA
Depok 3 ,adalah pukul 16.55 berupa penarikan sejumlah 200 ribu
rupiah, dan transaksi selanjutnya adalah pukul 17.05 berupa cek
saldo. Sedangkan transaksi penipu yang tertera di bukti transfer
adalah pukul 16:58:29.
Pada hari Kamis, 27 Desember 2007, pihak BCA Margonda yang diwakili
oleh Bapak Andi Gozali (KOC) dan Meliana (Ka.Layanan) telah
mendatangi pihak korban ke tokonya dan menjelaskan bahwa ini adalah
kasus penipuan dan BCA tidak berjanji untuk melakukan penggantian
atas kerugian korban.Pihak korban berkenan untuk menerima penjelasan
dari pihak BCA dan memohon agar pihak BCA menindaklanjuti kejadian
ini sehingga kasus ini tidak terulang lagi pada korban lainnya.
Note: Untuk diingatkan kembali ke nasabah (merchant), kejadian tersebut
diatas merupakan kelalaian nasabah karena tidak mengikuti dan menyaksikan
pelanggan ke ATM untuk memastikan transaksi transfer yang dilakukan.
********************
Situs untuk Jual Beli Barang
untuk keluar dari mailing list ini silahkan kirim email kosong ke:
[EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/kolom/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/kolom/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED]
mailto:[EMAIL PROTECTED]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/