C&P Consultant, bergerak di bidang : Public Training, In-house Training, Riset, 
Study, Konsultasi, Prapurnabhakti  dan Outbound 




 

 


 
  
  Kepada
  Yth.: Bapak / Ibu Legal Manager / Credit Manager / 
  Finance
  Manager / HRD Manager
   
  
 
 
  
  C&P Consultant, Menyelenggarakan Workshop 1 hari
  :
  STRATEGI PENANGANAN PIUTANG BERMASALAH
  Melalui jalur Hukum Di Indonesia
  Tanggal 25 Agustus 2010
  Estubizi Business Center, Jakarta. Investasi
  : Rp 1.500.000,-
   
  
 
 
  
  POKOK PERMASALAHAN :
  Bencana finansial yang saat ini
  melanda semua belahan bumi, suka atau tidak, harus disikapi dengan serius.
  Ancaman & potensi gagal bayar, telah mulai dirasakan oleh semua pelaku
  bisnis. Dikhawatirkan, hal ini akan terus berlanjut, menuju ke arah
  kehancuran financial massal di semua sektor industri. Sehingga pilihan
  terbaik saat ini adalah melakukan recovery
  piutang menjadi cash money.
   
  Upaya-upaya memperkecil terjadinya resiko piutang macet, harus segera
  dilakukan secara dini dan terintegrasi, dimulai dengan mengirim pemberitahuan
  tentang adanya piutang yang harus dibayar, melakukan penagihan langsung,
  sampai dengan mengajukan gugatan wanprestasi di pengadilan tingkat pertama,
  atau bahkan mem-pailit-kan ‘debitur’ yang beritikad tidak baik. 
   
  
 



 
  
                  PROGRAM
  OUTLINE:
  I.Penanganan Piutang Bermasalah dan strategi
  penanganannya.
  §  
  Latar
  belakang timbulnya Piutang Bermasalah
  §  
  Alternatif-alternatif Penanganan piutang
  bermasalah melalui hukum perdata 
  §  
  Eksekusi jaminan di pengadilan
  II. Eksistensi
  Pengadilan Niaga
  dalam hal penyelesaian Piutang bermasalah dan Perkembangannya dalam era
  globalisasi
  III.Peranan dan fungsi Kurator dalam Kepailitan dalam penyelesaian
  piutang bermasalah:
  §     
  Kepailitan dan efektifitasnya dalam
  recovery utang.
  §     
  Peran
  & Fungsi Kurator dalam perkara kepailitan.
  §     
  Strategi
  melakukan gugatan perdata / kepailitan yang efisien & efektif
  §     
  Efektifitas
  penggunaan gugatan perdata & kepailitan dalam pengembalian utang
  §     
  Tanya Jawab
   
  
 
 
  
  Tempat Workshop : Estubizi Business Center, Gedung Setiabudi 2 Lantai 1
  Jl.
  H.R. Rasuna Said Kav. 62, Kuningan, Jakarta Selatan
  12920 
  ( Tempat workshop akan
  kami konfirmasi ulang )
   
  
 



 
  
   
  INSTRUKTUR:
  DR. GUNAWAN WIDJAJA, SH., MH., MM 
  (Widjaja and Partner)
  Senior Praktisi  Ahli Hukum
  bisnis dan pasar Modal di Indonesia
   
  
  
  INVESTASI :

  Rp.
  1.500.000,- /
  peserta. Peserta Non-Residential. Sudah termasuk Meeting Package,
  Training Kits, Modul Pelatihan dan Sertifikat,
  PEMBAYARAN : CASH / TRANSFER :
  Account : BANK MANDIRI
  Cabang : MT.Haryono, Jakarta
  Nomer Account : 070-0002091408 
  a/n : PT C & P CONSULTANT 
   
  
 
 
  
  INFORMASI : 
  C & P
  Consultant, Wisma Tendean Lantai 3
  Jl. Kapten P. Tendean No. 7, Jakarta,   
  Website
  :  http://www.cnp.co.id/
   
  Kontak : Edy Purwanto / HP.: 0813 16039141
  Telp. :
  021 7987241     Fax : 021 7987242
  Email : [email protected] /
  [email protected]
  
  
  FORMULIR PENDAFTARAN :
   
  Nama              :
  Jabatan          :
  Perusahaan   :
  Alamat :
   
  Tlp  /  Fax      
  :
  Hp.                  :
   
  
 


 



Regards,                             
Edy Purwanto  C&P Consultant, Wisma Tendean Lantai 3 Jl. Kapten P. Tendean No. 
7, Jakarta,    Website :  http://www.cnp.co.id/  HP.: 0813 16039141 Telp. : 
0217987241     Fax : 021 7987242 Email : [email protected] / [email protected]


      

Kirim email ke