Meneruskan email sebelumnya...... mohon maaf bila ada yg kurang berkenan.


Aqua Direkomendasi 
Dilarang Beredar

(09 Aug 2007, 247 x , Komentar) 
BPOM: Tak Layak 
Konsumsi


MAKASSAR -- Balai Pengawas dan Pemeriksaan 
Obat dan Makanan (BP POM) akhirnya erekomendasikan produk air mineral Aqua 
dilarang beredar untuk sementara.Kepala BP POM di Makassar, Djoko Triyono 
mengatakan, sesuai hasil pemeriksaan laboratorium, air Aqua yang ditemukan 
berlumut beberapa waktu lalu tidak layak konsumsi. Pemeriksaan yang dilakukan 
dengan sistem mikrobiologi, lanjut Djoko, produk itu terbukti mengandung bakeri 
kapang/khamir.

"Bakteri ini mengandung zat ragi sehingga dapat 
menyebabkan air keru. Akibatnya, orang yang mau mengonsumsi menjadi jijik. Jadi 
memang tidak memenuhi persyaratan untuk diedarkan," ujar Djoko Triyono dalam 
rapat dengar pendapat dengan Komisi D DPRD Makassar, di ruang Panitia Anggaran, 
Rabu, 8 Agustus.
Rapat ini juga dihadiri Dinas Perindustrian dan Perdagangan, 
Dinas Kesehatan serta Manajemen dan Distributor PT Aqua.

Menurut dia, 
hasil pemeriksaan laboratorium tersebut juga sudah dikirim ke BP POM Pusat 
untuk 
terus ditindaklanjuti. Djoko juga mengaku salut dengan sikap Disperindag 
Makassar yang langsung melakukan penarikan produk Aqua di 
lapangan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, M Riefad Suaib 
mengatakan, beredarnya air mineral yang tidak layak konsumsi tersebut telah 
melanggar UU Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Untuk 
menindaklanjuti hal itu, pihaknya langsung berangkat ke Jakarta, Rabu sore 
kemarin. Dia akan melaporkan langsung ke Direktorat Jenderal Perlindungan 
Konsumen, Kementerian Perindustrian dan Perdagangan.

Riefad menambahkan, 
sejak ditemukannya produk Aqua yang berlumut tersebut, pihaknya sudah melakukan 
penarikan dari pasaran. Dia menyebutkan, hingga saat ini produk Aqua yang sudah 
ditarik dari pasaran sudah mencapai 2.917 dos atau 90 persen dari total produk 
Aqua yang beredar di Makassar yakni sekitar 3.000 dos setiap bulan. Sedangkan 
jumlah total produk Aqua yang beredar di Sulsel mencapai sekitar 5.000 
dos.

Wakil Ketua komisi D, Samsu Niang yang memimpin rapat tersebut 
memberikan batas waktu satu minggu kepada manajemen Aqua untuk menarik semua 
produknya dari pasaran. Menurut Samsu Niang, produk Aqua tidak boleh beredar di 
Makassar sebelum ada perbaikan langsung dari perusahaan.

Samsu Niang dan 
Riefad Suib juga menegaskan, meskipun produk Aqua yang diteliti ini baru dalam 
bentuk kemasan gelas kecil, tapi untuk menjaga kesalamatan warga, pemerintah 
akan melarang semua jenis produk dari PT Aqua tersebut. Baik yang dalam bentuk 
botolan maupun dalam bentuk galon yang bisa diisi ulang.

Sementara itu, 
anggota Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sulsel, Ambo Masse mendesak 
pemerintah daerah segera membuat surat edaran resmi kepada seluruh lapisan 
masyarakat tentang larangan mengonsumsi produk tersebut.

"Tidak cukup 
kalau pemerintah hanya melakukan penarikan produk Aqua. Pemerintah juga 
menginformasikan kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi produk itu," 
tandasnya.

* Manajemen Aqua Belum Bersikap

Distributor PT Aqua di 
Makassar, Robby T mengatakan, produk yang ditarik tersebut diambil dari 86 
outlet Aqua di Makassar. Sedangkan produk Aqua yang sudah beredar ke 
kabupaten/kota lainnya hingga saat ini belum ada yang ditarik.

Perwakilan 
manajemen PT Aqua, Budi Hediana yang juga ikut dalam rapat itu tak memberi 
klarifikasi sedikit pun. Bahkan ketika dimintai tanggapannya mengenai 
rekomendasi BP POM dan Komisi D tersebut, Budi hanya meminta wartawan agar 
mengajukan pertanyaan secara tertulis untuk dikirim ke manajemen PT Aqua di 
pusat. (him)

- Hasil pemeriksaan BP POM: air Aqua mengandung bakteri 
kapang/ khamir.
-Total produk Aqua beredar di Sulsel 5.000 dos
- Di 
Makassar sekitar 3.000 dos dan 2.917 di antaranya sudah ditarik dari 
pasaran
- Komisi D dan Disperindag Makassar rekomendasikan produk Aqua 
ditarik dalam tempo satu minggu.
Sumber: BP POM dan Disperindag Makassar 
(him) 
 
 
http://www.tribun-timur.com
 
Kamis, 09-08-2007 
 
DPRD Larang Aqua Beredar 
di Makassar Riefad ke Jakarta Lapor ke Perlindunan Konsumen
Makassar, Tribun 
- DPRD Kota Makassar memerintahkan pemerintah kota (pemkot) menarik air mineral 
dalam kemasan merek Aqua di Makassar. Jika dalam dua pekan produsen tidak 
menarik produknya di pasaran maka akan diberi sanksi.

Hal itu setelah Besar 
Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar merilis hasil uji laboratorium 
terkait penemuan produk air mineral merek Aqua yang dinilai tidak steril. Dalam 
rapat dengar pendapat dengan Komisi D DPRD Makassar di gedung DPRD, Rabu (8/8), 
BBPOM mengungkapkan, Aqua tercemar oleh fungi jenis kapang atau khamir yang 
membuat air menjadi keruh.

"Ini tidak membahayakan, namun membuat orang 
jijik dengan air tersebut karena keruh," kata Kepala BPOM Makassar Djoko 
Triyono 
usai rapat. Djoko menambahkan, hasil uji laboratorium ini telah mereka kirim ke 
BPOM Pusat di Jakarta. Atas hasil laboratorium ini, komisi D 
kemudian menetapkan bahwa seluruh produk Aqua harus ditarik dari pasaran 
selambat-lambatnya sepekan setelah rekomendasi DPRD ini. Selain itu, Aqua juga 
diwajibkan untuk memberitahukan ke masyarakat mengenai produk mereka 
tersebut.

Rapat tersebut juga dihadiri 
pihak Aqua dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Makassar Riefad 
Suaib. Rapat ini hanya dihadiri dua anggota komisi D, yakni Syamsu Niang yang 
bertindak sebagai pimpinan rapat dan Sri Rahmi. Masalah Aqua ini berawal dari 
temuan sejumlah kardus air kemasan Aqua yang telah berlumut. Hal itu kemudian 
dilaporkan dan ditindaklanjuti oleh pemkot dengan memerintahkan penarikan 
produk 
yang rusak itu.

Awalnya, berhembus wacana bahwa 
produk itu adalah Aqua palsu, namun setelah dicek, ternyata asli yang 
diproduksi 
PT Aqua Golden Mississippi di Bogor, Jawa Barat. Perusahaan ini merupakan hasil 
merger dengan perusahaan multinasional asal Perancis, Danone, sejak tahun 
1998.

Riefad langsung ke Jakarta 
sekalian melaporkan masalah tersebut ke direktorat jenderal perlindungan 
konsumen. Dia banyak memberi pengarahan kepada perwakilan manajemen Aqua yang 
mengikuti rapat.

Kopel: Waspadai 
Permainan
KOORDINATOR Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Sulawesi Syamsuddin 
Alimsyah yang dimintai komentarnya secara terpisah mengatakan, jika memang 
terbukti Aqua mengandung bahan berbahaya, maka pemerintah harus tegas sebagai 
bentuk perlindungannya terhadap masyarakat.

Oleh karena itu, kata Syamsuddin, DPRD harus 
mengawal rekomendasi ini dan terus mengikuti progress dari penarikan produk 
ini. 
"Jangan sampai kemudian ada oknum-oknum yang melakukan permainan di balik layar 
dengan melakukan negosiasi sendiri-sendiri dengan pihak Aqua," tegas 
Syamsuddin, 
kemarin. Pihak Aqua pun, tambah Syamsuddin, harus menjelaskan ke masyarakat 
mengenai produk mereka dan itu harus dikawal oleh DPRD. 
(rir)


      Mencari semua teman di Yahoo! Messenger? Undang teman dari Hotmail, Gmail 
ke Yahoo! Messenger dengan mudah sekarang! http://id.messenger.yahoo.com/invite/

Kirim email ke