Ada apa dibalik jebolnya tanggul situ gintung? Check this out! FYI
----- Original Message ----- Subject: [Lingk] Bencana Situ Gintung: Banten Siap Digugat Date: Tue, 31 Mar 2009 0:45:02 From: Erwin Usman <[email protected]> To: <[email protected]>, <[email protected]>, <[email protected]>, <[email protected]>, <[email protected]>, <[email protected]>, <[email protected]>, <[email protected]>, <[email protected]>, <[email protected]>,Milist SHI <[email protected]>,Milist FSI <[email protected]>, <[email protected]>, <[email protected]> http://cetak. kompas.com/ read/xml/ 2009/03/31/ 03425560/ banten.siap. digugat Banten Siap Digugat Selasa, 31 Maret 2009 | 03:42 WIB JAKARTA, KOMPAS- Pemerintah Provinsi Banten siap menerima gugatan masyarakat korban Situ Gintung. "Kalau memang mereka mau melakukan gugatan, ya kami siap saja. Namun, kami lihat dulu, masalah apa yang mau digugat," kata Wakil Gubernur Banten M Masduki, Senin (30/3). Masduki memimpin rapat koordinasi bersama Penjabat Wali Kota Tangerang Selatan M Shaleh dan sejumlah pejabat terkait di kantor sementara Wali Kota di kantor Kecamatan Pamulang. Masduki menjelaskan, selama ini pengelolaan dan perawatan Situ Gintung dilakukan oleh Balai Besar Ciliwung-Cisadane yang berada di bawah Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Departemen Pekerjaan Umum. Semua anggaran perbaikan dan rehabilitasi Situ Gintung dikucurkan oleh pemerintah pusat. Dalam kasus jebolnya tanggul Situ Gintung, Wahana Lingkungan Hidup indonesia (Walhi) akan menggugat pemerintah pusat dan daerah yang dianggap lalai terkait peristiwa ini. Pemerintah selama ini diyakini tak bertanggung jawab dalam merawat dan mengelola sumber daya air. Oleh karena itu, tragedi Situ Gintung bukanlah murni jenis bencana alam yang di luar kemampuan manusia untuk mengendalikannya. "Jebolnya tanggul itu tidak mungkin tiba-tiba terjadi begitu saja, tetapi pasti diawali dengan tanda-tanda. Warga setempat sudah memperingatkan hal itu. Nah, kenapa selama ini situ tidak dirawat dan dikontrol? Lalu mengapa kawasan yang lebih rendah dari situ yang seharusnya kawasan sabuk hijau diizinkan menjadi permukiman?" kata Direktur Eksekutif Nasional Walhi Berry Nahdian Forqan. Saderih (55), Ketua RW 11 Kampung Gunung, Cirendeu, mengatakan, sejak 10 tahun terakhir Situ Gintung memang tak terawat dan sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan. Sementara satu dari dua pintu air tak berfungsi sama sekali. "Satu pintu air yang lainnya juga tidak berfungsi maksimal, bisa dibilang rusak. Sementara retak-retak di tanggul sudah muncul sejak lama. Warga saya sudah banyak yang protes, tetapi entah kenapa pemda belum juga merespons," kata Saderih. Berry mengatakan, Walhi kini tengah mengkaji rencana gugatan tersebut, baik secara perdata maupun pidana. Berry mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Penanggulangan Bencana Nomor 24 Tahun 2007 Pasal 5, pemerintah dan pemerintah daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. "Yang dimaksud dengan penanggulangan bencana adalah termasuk upaya preventif, tanggap darurat, dan penanganan pascabencana, " kata Berry. Sementara itu, Direktur Amrta Institute for Water Literacy Nila Ardhianie mengatakan, pemerintah selama ini sangat kurang peduli, bahkan cenderung mengabaikan pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan. *Berkaca dari Bahorok* Berry juga mengingatkan tragedi banjir bandang yang menimpa kawasan Sungai Bahorok di Langkat, Sumatera Utara, yang menelan 167 korban jiwa. Ketika itu para penggiat lingkungan seperti Walhi meyakini, banjir terjadi karena adanya kerusakan lingkungan di hulu Sungai Bahorok serta akibat dari perambahan hutan di Taman Nasional Gunung Leuser dan Kawasan Ekosistem Leuser. Namun, gugatan Walhi ketika itu ditolak pengadilan. Berry mengatakan, selain menyiapkan gugatan, yang menjadi prioritas utama saat ini adalah memastikan pemerintah menangani masalah pascabencana secara optimal. Berkaca dari peristiwa bencana Bahorok, para korban justru terkatung-katung selama bertahun-tahun. Akibatnya, korban kembali menempati kawasan daerah aliran sungai tanpa terkendali demi mencari lahan pekerjaan. Kawasan itu pun dibuka kembali menjadi kawasan wisata tanpa manajemen bencana yang memadai. *Membantah* Sementara itu, M Shaleh yang ditanya terpisah mengatakan, pihaknya masih meneliti apakah pusat wisata di Situ Gintung memiliki perizinan atau tidak. "Namun, yang pasti, tidak ada pungutan yang masuk kas pemerintah," kata Shaleh. Shaleh membantah kabar yang menyebutkan warga pernah melaporkan retaknya tanggul Situ Gintung kepada aparat pemerintah. "Saya sudah cek ke Pemprov Banten dan Pemkab Tangerang, belum ada laporan soal Situ Gintung. Kabar yang beredar itu seolah-olah menyalahkan pemerintah telah lalai. Kalau saya ditanya wartawan, siapa yang salah dalam peristiwa itu, saya jawab tidak ada yang salah," ungkapnya. Menurut Shaleh, petugas Direktorat Jenderal Sumber Daya Air tahun lalu sudah mengecek pintu tanggul masih dalam kondisi baik sehingga pintu tanggul tidak diperbaiki. "Kamis malam, hujan deras turun, menyebabkan volume air di Situ Gintung penuh dan over-topping. Tanggul situ tak kuat menahan air sehingga tanggul jebol selebar 5 meter," ujarnya. Masduki menegaskan, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mencari tempat untuk para pengungsi korban Situ Gintung. "Pemerintah akan membahas rencana membangun rumah sederhana di lokasi yang sama atau lokasi berbeda, atau membangun rusunawa," katanya. Namun, Shaleh menambahkan, pemerintah lebih dahulu akan meneliti status tanah. "Kami akan meminta bantuan Badan Pertanahan Nasional meneliti status tanah. Kalau tanah negara, sudah pasti tidak boleh dibangun kembali," ujarnya. (KSP/SF) -- Erwin Usman Head of Regional Empowering Department National Executive WALHI/Friends of the Earth Indonesia Jl. Tegalparang Utara No.14 Jakarta Selatan 12790 Telp: +6221-7941672; 79193363 Fax: +6221-7941673 Mobile: +62 815 8036003 Email: erwin.usman@ walhi.or. id blokpolitikhijau@ gmail.com YM: erwin_usman Website: www.walhi.or. id [Non-text portions of this message have been removed]
