salam koster
salam bikers

Wah info nya berguna banget nih bro dimas P
ente kemana aja nih bro..dah jarang kopdar yak..he..he..
Tuh bro..ternyata claim asuransi ke Jasa raharja mudah dan cepat kok bro..
terbukti orangtua nya bro dimas P ini...ok
Jadi ini sharing yg sangat berguna bagi kita semua bro...ok
bro dimas P thanks FYI....

Keepbrotherhood,thundership, safety riding di jalan...

bst rgds,
Gerry - Koster039
The Real Thunder Bear
081511571171
www.suzuki-thunder.net
www.Koster.or.id
Waketum Koster Pusat


--- Pada Jum, 17/4/09, B.V. A Dimas Adrianto P <[email protected]> menulis:

Dari: B.V. A Dimas Adrianto P <[email protected]>
Topik: [www.suzuki-thunder.net] klaim asduransdi jasdraharja
Kepada: [email protected]
Tanggal: Jumat, 17 April, 2009, 2:51 PM











    
            
            


      
      dear temansd...



tanggal 8 maret lalu orangtua gw kecelakaan motor, mereka berdua lagi mau 
belanja pagi pagi berboncwngan motor, dan mengalami kecelakaan di daerah 
kampung rambutan...

nyokap sempat mengalami koma selama 3 hari dan di rawat di RSUD pasar rebo 
selama 12 hari sedangkan bokap di rawat di cimande karena mengalami patah 
tulang bahu dan rusuk.



setelah 12 hari .. perawatan biaya perawatan total untuk nyokap menghabiskan 
dana Rp. 9.6230.000.. dan semuanya di ganti oleh jasaraharja. ..



gimana cara klaimnya...?

begini caranya...!! !



setelah terjadi kecelakaan laporlah ke pihak kepolisian..

dalam hal ini pihak kepolisian atau poldsek lokasi terjadinya kecelakaan, 
gunanya untuk minta surat keterangan telah terjadi kecelakaan.

lalu minta visum dokter, dan laporkan ke jasaraharja, kemarin ge di jasaraharja 
jakarta timur, no tlp 02186677032.

syarat syarat klaim nya adalah...

1. surat keterangan kepolisian

2. visum dokter

3. seluruh kweitansi dengan matrai dan cap rumah sakit

4. resume medis/ keterangan tindakan yang di lakukan oleh pihak rumah sakit, 
form resume medis ini di sediakan oleh jasaraharja, jadi ambil formnya dulu di 
jasaraharja/ kepolisian.

5. hasil pemeriksaan

6. fotokopi sim, stnk, dan ktp korban

7. lapor ke samsat wilayah kecelakaan terjadi, dalam hal ini gwe  lapor ke 
samsat kebon nanas LT.23 bagian kalim jasaraharja



setelah itu tinggal tunggu follow up dari jasaraharjanya. .!



kalim yang bisda sdi lakukan asdalah kalim biaya pewngobatan atau jiwea, bukan 
kwerugian matweri non jiwea, dsan klain bisda sdi lakukan sdwelama kita 
mwendsapat sdurat kwetwerangan bahwea kita bukan twerdsangka sdari pihak 
kwepolisdian.

klaim maksdimal 10 juta rupiah...



nah jadi buat teman teman yang mengalami kecelakaan dan terjadi perawatan 
medis, baik kita sebagai korban atau tersangka, sebaiknya lapor ke pihak 
kepolisian, at least ini berguna bagi si korban...!



keep in rollin in safety ...



dimas.prihadi

08158735223

02198884964 




 

      

    
    
        
         
        
        








        


        
        


      Mulai chatting dengan teman di Yahoo! Pingbox baru sekarang!! Membuat 
tempat chat pribadi di blog Anda sekarang sangatlah mudah. 
http://id.messenger.yahoo.com/pingbox/

Kirim email ke