Forward lagi deh... biar rame...
Ini saya ambil dari Suara Pembaca Pikiran Rakyat tanggal 14 Desember 1998
Alquran dan Sunnah Bukan Sumber Demokrasi
Redaksi "PR" Yth.
Pada tanggal 24 dan 25 November 1998, "PR" telah memuat tulisan saudara Muhammad
Firasat yang berjudul "Demokrasi: Agama Baru? Saya sangat kagum atas tulisan
tersebut. Ternyata sistem demokrasi yang didengung-dengungkan oleh banyak orang
tidak sesuai dengan Islam bahkan sangat bertentangan. Kekaguman saya terhadap
tulisan tersebut berdasar pada argumentasi yang masuk akal dan ditunjang dengan
dalil-dalil. Beberapa pemikiran tersebut antara lain sebagai berikut.
Pertama, sistem demokrasi ternyata bersumber dai filosof barat pada abad
pertengahan (the dark middle ages). Pada saat itu para pemikir fisolof tidak
puas dengan sistem rheokrasi (penguasa adalah wakil Tuhan). Akhirnya demokrasi
merupakan jalan tengah memisahkan agama dengan kehidupan atau sekuler sehingga
tercipta ideologi kapitalisme. Ternyata sistem demokrasi tidak bersumber dari
Alquran dan As Sunnah.
Kedua, sistem demokrasi yang saya lihat secara faktual merupakan hasil akal
manusia semata "dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat". Sehingga tata
peraturan dan perundangan dalam seluruh aspek kehidupan hanya bersumber dari
manusia sebagai hasil musyawarah para Dewan Perwakilan Rakyat. Sedangkan di
Islam, setiap landasan perbuatan harus bersandar pada hukum yang datang dari
Allah SWT.
Ketiga, dalam sistem demokrasi ternyata kebenaran hanya berdasar pada suara
mayoritas. Hal ini dapat saya lihat pada saat Sidang Istimewa MPR. Pada saat itu
mahasiswa dan rakyat menuntut agar Fraksi ABRI mundur dari kursi MPR. Fraksi PPP
telah komitmen dengan aspirasi rakyat, tetapi harus kalah karena memang kalah
suara dalam voting. Namun demikian, dalam Islam standar kebenaran hanyalah
berlaku bila bersandar pada Alquran dan Alhadis.
Keempat, sistem demokrasi menganut prinsip kebebasan dalam segala aspek
kehidupan. Secara garis besar kebebasan meliputi bebas berperilaku, hak
kepemilikan, berpendapat, dan bebas beragama. Setelah saya pahami
prinsip-prinsip tersebut sangat fatal dan efektif dalam penghancuran Islam.
Misalnya, dalam Islam telah mewajibkan menutup aurat, ternyata dalam ajaran
demokrasi membolehkan dan membebaskan manusia berpakaian telanjang di depan
umum. Kebebasan berpakaian merupakan hak asasi manusia. Hal ini tentu saja
sangat bertentangan dengan aturan Allah yang ditetapkan dalam Islam.
Kelima, rumusan theodemokrasi (demokrasi ber-Ketuhanan) yang dicetuskan oleh
Abul A'la Maududi tidak mungkin terjadi. Saya sangat bersepakat, karena perilaku
kaum muslimin wajib bersandar pada wahyu yang datang dari Allah, Tuhan Yang Maha
Mengetahui Segalanya. Sedangkan demokrasi hanya atas dasar akal dan hawa nafsu
manusia semata-mata.
Hemat saya, kalau dipaksakan untuk disatukan, yang terjadi hanya kenistaan,
kehancuran karena melecehkan wahyu Allah SWT.
Kepada saudara Muhammad Firasat, saya sangat bersyukur oleh tulisan saudara, dan
saya menunggu karya pemikiran berikutnya.
Untuk redaksi "PR" saya ucapkan terima kasih.
Judi Julistrijo
Jalan Rajawali Barat D.2/11
Harjamukti, Cirebon
____________________________________________________
"Spread the word - Free Email and Homepages!"
http://www.Pconnections.net
Email - [EMAIL PROTECTED]
Homepage - http://ppage.net/?wach
PCard - http://pcard.net/?wach
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=- Current subscriber count: 246