Forward lagi deh... biar rame...
Ini saya ambil dari Suara Pembaca Pikiran Rakyat tanggal 14 Desember 1998


Alquran dan Sunnah Bukan Sumber Demokrasi

Redaksi "PR" Yth.
Pada tanggal 24 dan 25 November 1998, "PR" telah memuat tulisan saudara Muhammad
Firasat yang berjudul "Demokrasi: Agama Baru? Saya sangat kagum atas tulisan 
tersebut. Ternyata sistem demokrasi yang didengung-dengungkan oleh banyak orang 
tidak sesuai dengan Islam bahkan sangat bertentangan. Kekaguman saya terhadap 
tulisan tersebut berdasar pada argumentasi yang masuk akal dan ditunjang dengan 
dalil-dalil. Beberapa pemikiran tersebut antara lain sebagai berikut. 

Pertama, sistem demokrasi ternyata bersumber dai filosof barat pada abad 
pertengahan (the dark middle ages). Pada saat itu para pemikir fisolof tidak 
puas dengan sistem rheokrasi (penguasa adalah wakil Tuhan). Akhirnya demokrasi 
merupakan jalan tengah memisahkan agama dengan kehidupan atau sekuler sehingga 
tercipta ideologi kapitalisme. Ternyata sistem demokrasi tidak bersumber dari 
Alquran dan As Sunnah. 

Kedua, sistem demokrasi yang saya lihat secara faktual merupakan hasil akal 
manusia semata "dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat". Sehingga tata 
peraturan dan perundangan dalam seluruh aspek kehidupan hanya bersumber dari 
manusia sebagai hasil musyawarah para Dewan Perwakilan Rakyat. Sedangkan di 
Islam, setiap landasan perbuatan harus bersandar pada hukum yang datang dari 
Allah SWT. 

Ketiga, dalam sistem demokrasi ternyata kebenaran hanya berdasar pada suara 
mayoritas. Hal ini dapat saya lihat pada saat Sidang Istimewa MPR. Pada saat itu
mahasiswa dan rakyat menuntut agar Fraksi ABRI mundur dari kursi MPR. Fraksi PPP
telah komitmen dengan aspirasi rakyat, tetapi harus kalah karena memang kalah 
suara dalam voting. Namun demikian, dalam Islam standar kebenaran hanyalah 
berlaku bila bersandar pada Alquran dan Alhadis. 

Keempat, sistem demokrasi menganut prinsip kebebasan dalam segala aspek 
kehidupan. Secara garis besar kebebasan meliputi bebas berperilaku, hak 
kepemilikan, berpendapat, dan bebas beragama. Setelah saya pahami 
prinsip-prinsip tersebut sangat fatal dan efektif dalam penghancuran Islam. 
Misalnya, dalam Islam telah mewajibkan menutup aurat, ternyata dalam ajaran 
demokrasi membolehkan dan membebaskan manusia berpakaian telanjang di depan 
umum. Kebebasan berpakaian merupakan hak asasi manusia. Hal ini tentu saja 
sangat bertentangan dengan aturan Allah yang ditetapkan dalam Islam. 

Kelima, rumusan theodemokrasi (demokrasi ber-Ketuhanan) yang dicetuskan oleh 
Abul A'la Maududi tidak mungkin terjadi. Saya sangat bersepakat, karena perilaku
kaum muslimin wajib bersandar pada wahyu yang datang dari Allah, Tuhan Yang Maha
Mengetahui Segalanya. Sedangkan demokrasi hanya atas dasar akal dan hawa nafsu 
manusia semata-mata.  

Hemat saya, kalau dipaksakan untuk disatukan, yang terjadi hanya kenistaan, 
kehancuran karena melecehkan wahyu Allah SWT.  

Kepada saudara Muhammad Firasat, saya sangat bersyukur oleh tulisan saudara, dan
saya menunggu karya pemikiran berikutnya. 

Untuk redaksi "PR" saya ucapkan terima kasih.

Judi Julistrijo
Jalan Rajawali Barat D.2/11
Harjamukti, Cirebon


____________________________________________________

"Spread the word - Free Email and Homepages!"
         http://www.Pconnections.net

Email - [EMAIL PROTECTED]
Homepage - http://ppage.net/?wach
PCard - http://pcard.net/?wach




-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=- Current subscriber count: 246

Kirim email ke