Jumat, 8 Januari 1999
Peta Situs
------------
Beranda
Dapur
Gudang Data
Kotak Pos
------------
Analisa
Berita
The Net
Wawancara
Info Iklan
Sidang Kopassus Makan Waktu Lima Jam
Pius dan Andi Tolak Bersaksi
detikcom. Jakarta. Sidang lanjutan terhadap 11
anggota Kopasssus, Jumat (8/1/99) memasuki tahap
putusan sela. Sidang berlangsung sekitar lima jam
sejak pukul 9.30 WIB dengan menghadirkan tiga saksi
korban dari enam yang dipanggil.
Dalam sidang yang sempat diksors karena Shalat Jumat
itu, hadir saksi korban Nezar Patria, Pius
Lustrilanang, dan Andi Arief. Sedangkan tiga
lainnya, Aan Rosdiana tak hadir karena alamat
panggilannya salah, lantas Faesol Reza berhalangan
karena saki, sedangkan Mugiyanto saat ini sekolah di
luar negeri.
Ketiga aktivis itu hadir dalam kesaksian karena
dalam putusan sela itu, mahmil memutuskan
melanjutkan sidang dengan mendengarkan saksi-saksi.
Dilanjutkannya ini, karena mahkamah yang diketuai
Kolonel CHK Susanto menolak eksepsi yang diajukan
penasehat hukum terdakwa yang diketuai Kol CHK
Rettob Abdullah.
Dengan demikian, asalan bahwa dakwaan kabur dan
Mahmil II Jakarta tak berhak menggelar sidang
seperti yang diberatkan pembela, tak bisa diterima.
Setelah penolakan itu, acara lalu dilanjutkan dengan
menengarkan saksi-saksi. Dan ternayta dalam
kesempatan itu, Pius dan Andi Arief sama-sama
menolak memberikan kesaksian. Sedangkan Nezar patria
yang dipanggil lebih dulu untuk bersaksi, mau
memberikan kesaksian meski semula keberatan.
Diungkapkan Nezar, bahwa pada 13 Maret 1998, pukul 7
malam dirinya dan Aan Rusdiana ditangkap di Rusun
Klender blok 3 nomor 7. Tangan mereka diborgol dan
dimasukkan Jimny merah. Diperiksa tiga hari tiga
malam di sebuah tempat. Sempat mengalami penyiksaan
dipukul dan disetrum. Dalam pemeriksaan yang
diajukan pertanyaan mengenai di mana Andi Arief, apa
aktifitas politiknya, dan bagaimana hubungan mereka
dengan tokoh oposisi Amien Rais, Megawati, Gus Dur
dan pengusaha Sofyan Wanandi.
"Saya jawab bahwa tak kenal dan tak punya hubungan
dengan Amien, Mega, Gus Dur dan Sofyan," katanya.
Dalam kesaksian ini Nezar mengenali terdakwa 4
sebagai salah seorang yang melakukan penangkapan di
rumah susun Klender.
Setelah hal itu ditanyakan hakim mahkamah terhadap
terdakwa 4, ternyata tak membantah melakukan
penculikan. Namun terdakwa membantah keterangan bila
naik Jumny. "Naggak betul itu, kami naik Kijang,"
kata terdakwa 4.
Soal penculik membawa psitol juga terjadi saling
tegang. Menurut Nezar ada pistol, tapi terdakwa
mengelak. Sedangkan soal adanya dokumen di Rusun,
Nezar membantah, terdakwa 4 mengaku melihat dokumen
itu.
Selesai kesaksian Nezar ini, Koordinator Kontras
Munir SH mengatakan; "Secara golbal saat ini
persidangan cukup baik. Artinya ada ruang bagi saksi
untuk bercerita tanpa diposisikan sulit dan
tertekan. Kalau proses ini berjalan terus, saya kira
bagus." katanya.
"Tapi yang lebih penting bagaiamana hakim menilai
kesaksian. Karena yang disampaikan oleh saksi banyak
mengandung dakwaaan. Namun da yang menarik seperti
ada penyisksaan dalam dakwaan tapi tak disebut, dan
tidak dibantah dalam persidangan. Berarti itu
benar-benar ada," katanya.
Menurut Munir juga, ada institusi yang terlibat tapi
selama ini tidak terseret dan tak dibantah seperti
Kodim Jaktim, Kodam Jaya dan Polda. "Itu artinya
pelaku penculikan adalah isntansi lain,d an semua
tak dibantah,"tegas Tokoh Majalah UMMAT ini.
Sedangkan oditur Militer Harom Wijaya mengatakan,
setelah kesaksian itu akan ada penilaian dari
mahkamah. "Saya senang ada kerjasama saya dengan
saksi-saksi. Memang harus begitu, karena oditur
mewakili korban atau saksi.Tentang pengakuan dari
terdakwa 4 berarti dugaan kita benar."
Sedangkan Pius ketiak diminta bersaksi, menolak.
Alasannya, dakwaan ini hanya penculikan dan 11
kopassus saja. "Saya rasa ini lebih dari penculikan.
Saya tak mau berikan kesaksian yang hanya pelaksana
saja. Tapi juga megadili jalur komando yang paling
atas. Seperti Prabowo harus bertanggungjawab," kata
Pius.
Hakim setuju dengan penolakan Pius itu, dan
mengatakan Pius akan dipanggil sekali lagi untuk
jadi saksi. Jika tak sedia, akan dilakukan upaya
hukum.
Penolakan juga dilakukan Andi Arief. "Yang saya
inginkan 13 orang hilang itu dijelaskan dulu di mana
mereka berada. Ini harus ada klarifikasi dari
Presiden BJ Habibie dan Pangab Wiranto tentang nasib
rekan-rekan saya itu," kata Andi Arief.
Dia ingin supaya temuan DKP (Dewan Kehormatan
Perwira) ditidaklanjuti lagi. Artinya Prabowo juga
harus diseet ke pengadilan karena bersalah. "Kalau
perlu, saya tawarkan barter. Yakni 11 terdakwa itu
dibebaskan saja dari dakwaan hukum asal 13 orang itu
diserahkan, baik dalam keadaan matih atai hidup,"
kata Andi Arief.
Ia menilai sidang ini hanya rekayasa. Sebab hanya
pelaksana saja yang kena. Sedangkan komandonya tak
kena. Buktinya yang dari lima orang yang nagkap
saya, hanya satu yang jadi terdakwa. Ini kan
sandiwara.
"Bebaskan mereka bila dalam peradilan sandiwara.
Mereka hanya pelaku di lapangan, dan berulangkali
peluk saya dan berkata: Maafkan kami, saya hanya
jalankan tugas," kata Andi beralasan. Yang penting
yang diadili adalah tingkat komando, bukan
pelaksana.
Saat Andi memberikan penjelasan ini, ada kejadian
aneh. Sebab tiba-tiba dia dicolek seorang terdakwa
Mayor Bambang dri belakang. Bahkan saat akan keluar
ruangan, Andi dan Bambang pun melakukan toast tangan
kanan. Tak heran bila adegan meggelitik yang
menggambarkan keakraban Andi dengan penculiknya itu
diingatkan hakim karena masih dalam persidangan.
______________________________________________________________________
To subscribe, email: [EMAIL PROTECTED]
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
** Jadual puasa Ramadhan @ http://www.indoglobal.com/puasa.html **
Indonesia without violence!