Kabar dari PIJAR Date: Tue, 12 Jan 1999 10:03:42 +0700 To: KdP Net Subject: Kronologis Tim Aceh Menghadap Habibie Kronologis Tim Aceh Menghadap Habibie Gabungan berbagai Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi (SMPT) Negeri dan Swasta se-Aceh -- minus SMPT Unsyiah -- yang bergabung dalam suatu wadah yang dinamai KARMA (Koalisi Aksi Reformasi Mahasiswa Aceh) menggelar "Sidang Umum"-nya di Kampus Abulyatama, Aceh Besar. Kondisi Aceh, di mana hingga kini belum ada tindak lanjut penyelesaian secara hukum atas kasus Aceh serta terjadinya berbagai kerusuhan, mengilhami mereka untuk melakukan hal itu. Sidang tersebut menyepakati 5 butir rekomendasi untuk disampaikan secara langsung kepada pemerintah pusat. Guna mewujudkan keinginan ini, mereka mengadakan pertemuan dengaan Gubernur Aceh di pendopo gubernuran, Jumat (18/12/98). Kelima butir rekomendasi yang disampaikan kepada Gubernur adalah: 1. Mendesak pemerintah pusat untuk segera merealisasikan perimbangan keuangan daerah 80%, serta memberikan otonomi daerah seluas-luasnya; 2. Pemerintah harus segera mengusut tuntas pelanggaran HAM di Aceh dan menyeret pelakunya ke pengadilan; 3. Mendesak pemerintah untuk segera membersihkan pasukan organik dari unsur non-organik, serta menolak segala bentuk provokasi dan agitasi murahan yang direkayasa oknum ABRI; 4. Mendesak pemerintah untuk segera memberi grasi, amnesti dan abolisi kepada tapol/napol Aceh serta memberi konvensi hukum bagi anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang berhasrat kembali ke pangkuan Republik Indonesia; 5. Mendesak pemerintah untuk memperjelas status keistimewaan Aceh serta membukukannya dalam bentuk Undang-Undang. Mereka juga menyampaikan kepada sang Gubernur -- yang saat itu didampingi Danrem 012/TU -- bahwa bila kelima butir rekomendasi ini tidak segera ditindaklanjuti, maka mahasiswa akan menuntut REFERENDUM bagi Aceh. Untuk itu mahasiswa memberikan batas waktu 60 hari kepada pemerintah. Ketika itu gubernur tidak menyinggung soal referendum, namun ia berjanji akan membawa delegasi mahasiswa kepada Habibie guna menyampaikan secara langsung rekomendasi mereka itu. Ia pun kemudian meminta agar antara tokoh mahasiswa dan tokoh masyarakat dapat menyamakan visi dan persepsi dalam format yang lebih lengkap. Dan bila sudah ada persetujuan soal waktu, pihaknya akan memberitahu kepada para mahasiswa. Gubernur agaknya menepati janjinya. Hanya saja selain mahasiswa, ia mengikutsertakan berbagai unsur lain dalam rombongan berjumlah 40 orang yang akan menghadap Habibie tersebut. Turut 'mendampingi' 15 delegasi mahasiswa tersebut adalah dari kalangan LSM (1), seorang rektor, anggota DPRD, ulama, serta unsur-unsur OKP/Ormas, LAKA Aceh dan birokrat/instansi pemerintah. Menjelang keberangkatan rombongan terjadilah friksi di antara para peserta. Ternyata oleh sang gubernur, hasil rekomendasi mahasiswa tadi telah ditambah beberapa point. Dua di antaranya adalah, (1) Aceh tetap setia pada Republik Indonesia, dan (2) mengakui Habibie sebagai Presiden RI. Tentu saja kedua point ini menjadi sumber perdebatan alot. Kabar terakhir yang diterima, rekomendasi yang akan disampaikan ke Habibie itu tidak ditandatangani oleh mahasiswa yang ikut dalam rombongan. Namun kabar ini belum dapat dikonfirmasikan dengan para peserta yang berangkat.*** ______________________________________________________________________ To subscribe, email: [EMAIL PROTECTED] To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] ** Jadual puasa Ramadhan @ http://www.indoglobal.com/puasa.html ** Indonesia without violence!
