Kabar dari PIJAR


Date: Tue, 12 Jan 1999 10:03:42 +0700
To: KdP Net
Subject: Kronologis Tim Aceh Menghadap Habibie


Kronologis Tim Aceh Menghadap Habibie

Gabungan berbagai Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi (SMPT) Negeri dan Swasta
se-Aceh -- minus SMPT Unsyiah -- yang bergabung dalam suatu wadah yang
dinamai KARMA (Koalisi Aksi Reformasi Mahasiswa Aceh) menggelar "Sidang
Umum"-nya di Kampus Abulyatama, Aceh Besar.

Kondisi Aceh, di mana hingga kini belum ada tindak lanjut penyelesaian
secara hukum atas kasus Aceh serta terjadinya berbagai kerusuhan, mengilhami
mereka untuk melakukan hal itu. Sidang tersebut menyepakati 5 butir
rekomendasi untuk disampaikan secara langsung kepada pemerintah pusat. Guna
mewujudkan keinginan ini, mereka mengadakan pertemuan dengaan Gubernur Aceh
di pendopo gubernuran, Jumat (18/12/98).

Kelima butir rekomendasi yang disampaikan kepada Gubernur adalah:

1. Mendesak pemerintah pusat untuk segera merealisasikan perimbangan
keuangan daerah 80%, serta memberikan otonomi daerah seluas-luasnya;
2. Pemerintah harus segera mengusut tuntas pelanggaran HAM di Aceh dan
menyeret pelakunya ke pengadilan;
3. Mendesak pemerintah untuk segera membersihkan pasukan organik dari unsur
non-organik, serta menolak segala bentuk provokasi dan agitasi murahan yang
direkayasa oknum ABRI;
4. Mendesak pemerintah untuk segera memberi grasi, amnesti dan abolisi
kepada tapol/napol Aceh serta memberi konvensi hukum bagi anggota Gerakan
Aceh Merdeka (GAM) yang berhasrat kembali ke pangkuan Republik Indonesia;
5. Mendesak pemerintah untuk memperjelas status keistimewaan Aceh serta
membukukannya dalam bentuk Undang-Undang.

Mereka juga menyampaikan kepada sang Gubernur -- yang saat itu didampingi
Danrem 012/TU -- bahwa bila kelima butir rekomendasi ini tidak segera
ditindaklanjuti, maka mahasiswa akan menuntut REFERENDUM bagi Aceh. Untuk
itu mahasiswa memberikan batas waktu 60 hari kepada pemerintah.

Ketika itu gubernur tidak menyinggung soal referendum, namun ia berjanji
akan membawa delegasi mahasiswa kepada Habibie guna menyampaikan secara
langsung rekomendasi mereka itu. Ia pun kemudian meminta agar antara tokoh
mahasiswa dan tokoh masyarakat dapat menyamakan visi dan persepsi dalam
format yang lebih lengkap. Dan bila sudah ada persetujuan soal waktu,
pihaknya akan memberitahu kepada para mahasiswa.

Gubernur agaknya menepati janjinya. Hanya saja selain mahasiswa, ia
mengikutsertakan berbagai unsur lain dalam rombongan berjumlah 40 orang yang
akan menghadap Habibie tersebut.
Turut 'mendampingi' 15 delegasi mahasiswa tersebut adalah dari kalangan LSM
(1), seorang rektor, anggota DPRD, ulama, serta unsur-unsur OKP/Ormas, LAKA
Aceh dan birokrat/instansi pemerintah.

Menjelang keberangkatan rombongan terjadilah friksi di antara para peserta.
Ternyata oleh sang gubernur, hasil rekomendasi mahasiswa tadi telah ditambah
beberapa point. Dua di antaranya adalah, (1) Aceh tetap setia pada Republik
Indonesia, dan (2) mengakui Habibie sebagai Presiden RI. Tentu saja kedua
point ini menjadi sumber perdebatan alot.

Kabar terakhir yang diterima, rekomendasi yang akan disampaikan ke Habibie
itu tidak ditandatangani oleh mahasiswa yang ikut dalam rombongan. Namun
kabar ini belum dapat dikonfirmasikan dengan para peserta yang berangkat.***



______________________________________________________________________
To subscribe, email: [EMAIL PROTECTED]
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
** Jadual puasa Ramadhan @ http://www.indoglobal.com/puasa.html **

Indonesia without violence!

Kirim email ke