Ha..ha..ha.., inilah akibatnya kalau punya pembantu macam si Ghalib. Emosian
terus. Jadi jaksa agung tapi kerjanya malah menuntut orang yang melaporkan
korupsi.

Ngomong2 adalah budayawan atau siapapun di milis ini yang bisa menerangkan
apa arti kata "siri" yang diancam Ghalib terhadap Teten Masduki?

Martin Manurung <http://www.cabi.net.id/users/martin>
____________________________________________
Dukunglah Kampanye AGAMA untuk PERDAMAIAN!
Forum Mahasiswa untuk Kerukunan Umat Beragama (FORMA-KUB)
Kunjungi http://come.to/forma-kub  E-mail: [EMAIL PROTECTED]



Kamis, 10 Juni 1999
Habibie koreksi pernyataan Ghalib kemarin; Kamis sore terima ICW
Laporan Achmad Muslich

JAKARTA, Mandiri

Presiden BJ Habibie mengoreksi pernyataan Jagung Andi Muhammad Ghalib
sebelumnya yang salah menafsirkan perintahnya agar kasus pengungkapan
deposito mantan wagub Sulsel itu diselesaikan secara hukum. Maksud
�diselesaikan secara hukum� adalah agar kasus itu dibawa ke depan pengadilan
agar segala sesuatunya terungkap, bukan dengan menuntut ICW (Indonesian
Corruption Watch).

"Tidak berarti menuntut ICW, tetapi diselesaikan secara yuridis," kata
Mensesneg/Menkeh Muladi saat menerima sejumlah anggota ICW di Jakarta, Kamis
siang. ICW bermaksud meminta bantuan Muladi mempertemukan mereka dengan
Habibie guna melaporkan temuan ICW itu serta meminta kesediaannya
memberhentikan Ghalib guna pengusutan lebih lanjut.

Muladi pada kesempatan itu menjanjikan kesediaan Habibie menerima mereka
Kamis sore.

Jagung Ghalib Rabu siang mengatakan kepada wartawan di Bina Graha kalimat
serupa, yakni bahwa kasus pengungkapan depositonya diminta oleh Habibie
untuk diselesaikan secara hukum, namun yang dimaksudkannya adalah menuntut
ICW. "Beliau memerintahkan saya, selesaikan dengan hukum, tuntut mereka itu.
Tuntut!" kata Ghalib.

Pada kesempatan pertemuan dengan Teten Masduki, Bambang Widjojanto dan
kawan-kawan itu, Muladi menyampaikan rasa prihatin Habibie atas kasus
tersebut. "Pak Habibie pasti prihatin, kalau ada serangan pada anggota
kabinet. Otomatis masalah pemerintah. Iya, kan?" kata Muladi.

Muladi mengaku belum tahu menahu mengenai langkah konkret pemerintah
berikutnya, namun Muladi menanyakan kesiapan ICW jika kasus tersebut dibawa
ke depan pengadilan. "Anda siap tidak kalau sampai ke pengadilan?" Bambang
menjawab, "Siap."

Mensesneg lalu mengulangi penilaiannya agar pejabat negara tidak perlu
ikut-ikutan menjadi pengurus badan olahraga.

Ditanya tentang sikap pemerintah atas kasus ICW ini, Muladi mengatakan, ICW
adalah LSM yang bisa membantu pemerintah, tetapi benar atau tidak (data yang
diungkapkan) itu harus dibuktikan dalam proses hukum. [888]






______________________________________________________________________
To subscribe, email: [EMAIL PROTECTED]
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]

Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!






Kirim email ke