Ha..ha..ha.., inilah akibatnya kalau punya pembantu macam si Ghalib. Emosian terus. Jadi jaksa agung tapi kerjanya malah menuntut orang yang melaporkan korupsi. Ngomong2 adalah budayawan atau siapapun di milis ini yang bisa menerangkan apa arti kata "siri" yang diancam Ghalib terhadap Teten Masduki? Martin Manurung <http://www.cabi.net.id/users/martin> ____________________________________________ Dukunglah Kampanye AGAMA untuk PERDAMAIAN! Forum Mahasiswa untuk Kerukunan Umat Beragama (FORMA-KUB) Kunjungi http://come.to/forma-kub E-mail: [EMAIL PROTECTED] Kamis, 10 Juni 1999 Habibie koreksi pernyataan Ghalib kemarin; Kamis sore terima ICW Laporan Achmad Muslich JAKARTA, Mandiri Presiden BJ Habibie mengoreksi pernyataan Jagung Andi Muhammad Ghalib sebelumnya yang salah menafsirkan perintahnya agar kasus pengungkapan deposito mantan wagub Sulsel itu diselesaikan secara hukum. Maksud �diselesaikan secara hukum� adalah agar kasus itu dibawa ke depan pengadilan agar segala sesuatunya terungkap, bukan dengan menuntut ICW (Indonesian Corruption Watch). "Tidak berarti menuntut ICW, tetapi diselesaikan secara yuridis," kata Mensesneg/Menkeh Muladi saat menerima sejumlah anggota ICW di Jakarta, Kamis siang. ICW bermaksud meminta bantuan Muladi mempertemukan mereka dengan Habibie guna melaporkan temuan ICW itu serta meminta kesediaannya memberhentikan Ghalib guna pengusutan lebih lanjut. Muladi pada kesempatan itu menjanjikan kesediaan Habibie menerima mereka Kamis sore. Jagung Ghalib Rabu siang mengatakan kepada wartawan di Bina Graha kalimat serupa, yakni bahwa kasus pengungkapan depositonya diminta oleh Habibie untuk diselesaikan secara hukum, namun yang dimaksudkannya adalah menuntut ICW. "Beliau memerintahkan saya, selesaikan dengan hukum, tuntut mereka itu. Tuntut!" kata Ghalib. Pada kesempatan pertemuan dengan Teten Masduki, Bambang Widjojanto dan kawan-kawan itu, Muladi menyampaikan rasa prihatin Habibie atas kasus tersebut. "Pak Habibie pasti prihatin, kalau ada serangan pada anggota kabinet. Otomatis masalah pemerintah. Iya, kan?" kata Muladi. Muladi mengaku belum tahu menahu mengenai langkah konkret pemerintah berikutnya, namun Muladi menanyakan kesiapan ICW jika kasus tersebut dibawa ke depan pengadilan. "Anda siap tidak kalau sampai ke pengadilan?" Bambang menjawab, "Siap." Mensesneg lalu mengulangi penilaiannya agar pejabat negara tidak perlu ikut-ikutan menjadi pengurus badan olahraga. Ditanya tentang sikap pemerintah atas kasus ICW ini, Muladi mengatakan, ICW adalah LSM yang bisa membantu pemerintah, tetapi benar atau tidak (data yang diungkapkan) itu harus dibuktikan dalam proses hukum. [888] ______________________________________________________________________ To subscribe, email: [EMAIL PROTECTED] To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!
