Rekan Yth.,

Dari waktu kewaktu, kita selalu mendengar 
kata-kata "Nasionalisme", terutama dari 
para Pejabat kita.
Padahal mungkin mereka (para Pejabat) belum
tentu mengerti arti dari kata yang mereka 
sering ucapkan itu. Atau mungkin lupa.
Bagaimana dengan kita sendiri ?

Banyak definisi atau pengertian dari kata
Nasionalisme ini, dan banyak pula yang
mempunyai pengertian yang berbeda.

Kalau kita masih ingat perkataan dari
Presiden JF Kennedy beberapa waktu yang lalu :

  "JANGAN TANYA APA YANG NEGARA TELAH BERIKAN
   KEPADA KITA, TETAPI APA YANG TELAH KITA 
   BERIKAN KEPADA NEGARA" 

Bisakah perkataan tsb diartikan sebagai
perasaan Nasionalisme ?

Kalau menurut saya, pengertian Nasionalisme
adalah pengertian 'Mendahulukan kepentingan
Negara diatas kepentingan Golongan/Pribadi'.

Seperti layaknya para Pahlawan kita yang
telah berjuang dalam perang Kemerdekaan, mereka
telah mendahulukan kepentingan Negara.

Sebahagian dari kita yang bekerja ekstra keras
untuk mendapat Income yang tinggi sehingga
membayar Pajak yang tinggi bisa pula diartikan
sebagai Nasionalis. Bukankah Pajak merupakan
sumber pemasukan Negara untuk membangun ?

Bukan seperti Liem Sioe Lioeng yang telah
diberi gelart sebagai Pengusaha Nasionalis oleh
Pemerintah pada waktu beliau menjual bisnis
nya keperusahaannya di-Singapore.

Bagaimana dengan para Pejabat kita sekarang ?
Sudahkah mereka mendahulukan kepentingan Negara
didalam mengambil keputusan keputusan penting ?

Dan apakah mereka berhak men-cap orang lain
sebagai anti Nasionalis ?

Salam,
bRidWaN

______________________________________________________________________
If you want to subscribe or unsubscribe, send an empty email;
To subscribe: [EMAIL PROTECTED]
To unsubscribe: [EMAIL PROTECTED]

Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!







Kirim email ke