Assalamualaikum warochmatullahi wabarokatuh. Saya ingin bertanya, bagaimanakah pola ketata negaraan dan pola pengaturan hidup bermasyarakat yang diselenggarakan Rosulullah SAW di Madinah (yang multi Agama) sehingga melahirkan masyarakat yang rukun dan sejahtera hingga saat ini? Pertanyaan ini didorong oleh kenyataan bahwa para pemimpin Indonesia ingin mewujudkan masyarakat Madani, yang menurut pengertian sederhana saya adalah masyarakat seperti di Madinah al munawarah. Wassalamualaikum warochmatullahi wabarokatuh. (AR - Jakarta) Jawabnya: Ketatanegaraan Islam yang dipraktekan oleh Rasulullah saw adalah; 1. Negara berdasarkan hukum Islam 2. Kepemimpinan adalah jabatan amanah yang diemban sebagai tugas suci bukan sebagai kebanggaan 3. Pemimpin mulai paling atas, sampai paling rendah, adalah mereka yang telah memenuhi 2 kriteria yaitu; pertama. Kuat, kuat pemahaman Islamnya dan kuat dalam prakteknya. Kedua. Jujur, yaitu mengemban amanat jabatan didasarkan kepada rasa takut kepada Allah, sehingga ia merasa dimonitor Allah SWT secara langsung 4. Atas dasar saling menghormati terhadap masyarakat yang saling berbeda faham. Contoh saling menghormati dituangkan dalam "Piagam Madinah", dll -- > Get your FREE Email at http://mailcity.lycos.com Get your PERSONALIZED START PAGE at http://my.lycos.com ______________________________________________________________________ Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI dengan mengirim e-mail kosong ke alamat; Bergabung: [EMAIL PROTECTED] Keluar: [EMAIL PROTECTED] Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!
