Assalamualaikum warochmatullahi wabarokatuh. 
Saya ingin bertanya, bagaimanakah pola ketata negaraan dan pola pengaturan hidup 
bermasyarakat yang diselenggarakan Rosulullah SAW di Madinah (yang multi Agama) 
sehingga melahirkan masyarakat yang rukun dan sejahtera hingga saat ini? 

Pertanyaan ini didorong oleh kenyataan bahwa para pemimpin Indonesia ingin mewujudkan 
masyarakat Madani, yang menurut pengertian sederhana saya adalah masyarakat seperti di 
Madinah al munawarah. Wassalamualaikum warochmatullahi wabarokatuh. (AR - Jakarta)

Jawabnya:
 
Ketatanegaraan Islam yang dipraktekan oleh Rasulullah saw adalah;

1. Negara berdasarkan hukum Islam

2. Kepemimpinan adalah jabatan amanah yang diemban sebagai tugas suci bukan sebagai 
kebanggaan

3. Pemimpin mulai paling atas, sampai paling rendah, adalah mereka yang telah memenuhi 
2 kriteria yaitu; pertama. Kuat, kuat pemahaman Islamnya dan kuat dalam prakteknya. 
Kedua. Jujur, yaitu mengemban amanat jabatan didasarkan kepada rasa takut kepada 
Allah, sehingga ia merasa dimonitor Allah SWT secara langsung

4. Atas dasar saling menghormati terhadap masyarakat yang saling berbeda faham. Contoh 
saling menghormati dituangkan dalam "Piagam Madinah", dll 
 
--

>


Get your FREE Email at http://mailcity.lycos.com
Get your PERSONALIZED START PAGE at http://my.lycos.com

______________________________________________________________________
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI 
dengan mengirim e-mail kosong ke alamat;
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]

Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!










Kirim email ke