MB GERAKAN ACEH MERDEKA Eropa P.O.Box: 2084,S-145 02 Norsborg, Sweden Fax: 46-8531 88460 KONGRES MAHASISWA SESUMATRA: ADILI PELANGGAR HAM SEMASA DOM "Penegakan hukum atas semua pelanggran hak asasi manusia (HAM) yang menimpa rakyat Aceh diselesaikan terlebih dahulu. Sebab, salah satu tuntutan rakyat Aceh meminta pemerintah segera mengadili pelanggar HAM semasa DOM", demikian Jamaluddin dan Yudi dari Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi (SMTP) Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, di depan Kongres Mahasiswa Sumatra I di kampus Universitas Sumatra Utara (USU), Medan. Kongres yang direncanakan berlangsung dari 25 hingga 29 Agustus, dihadiri 120 peserta dari Aceh, Sumatra Barat, Riau, Sumatra Selatan dan Sumatra Utara. Ketika Harian Kompas menurunkan berita ini pada 26 Agustus, utusan dari Lampung dan Jambi belum hadir. Utusan mahasiswa Unsyiah itu meminta anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat baru nanti, agar pada sidang Umum MPR mendatang membuat Ketetapan Khusus tentang kasus Aceh. Ini dimaksudkan supaya penyelesaian masalah Aceh dilakukan atas kehendak dan kemauan politik rakyat Indonesia. Dengan dibuatnya TAP khusus tentang kasus Aceh, ada upaya paksa kepada pemerintah baru Indonesia nanti untuk menyelesaikan "pertikaian yang sedang berlangsung di bumi Serambi Mekkah." "Apakah nantinya rakyat Aceh memilih referandum atau tetap integrasi, tergantung dari perkembangan kemauan politik masyarakat Aceh", lapor Kompas. Kasus Aceh menjadi agenda terpenting di dalam Kongres Mahasiswa Sumatra I itu, kata Syafrizal Helmi, Presiden Pemerintahan Mahasiswa USU. Yang terpenting sa'at ini, bagaimana pemerintah Indonesia segera menghentikan tindak kekerasan yang dialami rakyat Aceh. "Kita tidak mau ada lagi yang hilang nyawanya dengan sia-sia. Apalagi rakyat Aceh sudah sering diberi janji. Rakyat Aceh minta bukti bukan basa basi politik", wakil mahasiswa USU itu menegaskan. Dari berita Kompas ini dapatlah kita lihat, simpati kepada rakyat Aceh terus mengalir dari mana-mana. Ini merupakan jawaban terhadap ultimatum yang dijatuhkan Menhankam/Pangab TNI Wiranto terhadap rakyat Aceh, pada tanggal 18 Agustus yang lalu. Penerangan MB GAM
______________________________________________________________________ Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI dengan mengirim e-mail kosong ke alamat; Bergabung: [EMAIL PROTECTED] Keluar: [EMAIL PROTECTED] Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!
