SU MPR telah usai. Kita telah berhasil mempunyai Presiden dan Wakil
Presiden baru: Gus Dur dan Megawati. Yang dipilih lewat cara yang
demokratis, yang belum pernah terjadi sejak Republik ini merdeka. Tampaknya
pula bahwa "dwi-tunggal" baru ini bisa diterima sebagian besar rakyat.
Banyak harapan besar kita percayakan kepada mereka.  Namun, di balik semua
itu, kita juga harus melihat adanya ekses-ekses negatif yang menonjol
sewaktu proses pemilihan presiden itu berlangsung.

Seiring dengan proses reformasi dan demokrasi pasca runtuhnya pemerintahan
rezim Soeharto, telah timbul dan berkembang kesadaran politik di kalangan
masyarakat umum. Salah satunya adalah aspirasi yang kuat, yang menghendaki
dalam pemilu, rakyat  memilih presidennya secara langsung. Tidak lagi
menggunakan sistem representatif. 

Saya termasuk orang yang mendukung aspirasi seperti itu. Apalagi semua
orang sudah sepakat bahwa (sebagian) UUD 1945 sudah tidak sesuai dengan
aspirasi rakyat masa kini. Termasuk mengenai pemilihan presiden dengan
sistem representatif itu. Sehingga bagian ini juga merupakan salah satu
yang diamandemen MPR. Jadi, seharusnya "roh" dan "semangat" itu sudah bisa
tercermin dalam SU MPR yang memilih presiden/wakil presiden itu. Kalau
memang sistem pemilihan langsung itu yang dianggap terbaik, kenapa harus
kita tunda sampai 2004? Sehingga sistem pemilihan berdasarkan sistem
proporsional/representatif berdasarkan UUD 1945 tetap dipakai, sekalipun
dengan proses yang sangat berbeda? Apalagi ditambah dengan keharusan voting
dengan embel-embel capres yang menang harus mampu meraih suara 50% + 1.
Padahal, jelas-jelas dalam Pasal 6 (2) UUD 1945, hanya menyebutkan Presiden
dan Wakil Presiden dipilih MPR berdasarkan suara terbanyak.

Ada yang berpendapat bahwa munculnya demo-demo massa, sampai timbulnya
kerusuhan, dan tindakan destruktif lainnya, sebagai reaksi hasil pemilihan
presiden dalam SU MPR yang baru lalu, adalah karena rakyat tidak paham
bahwa dalam sistem pemilu dan pemilihan presiden (dan wakil presiden) yang
digunakan adalah sistem representatif. Bukan memilih presiden secara langsung.

Menurut saya, fenomena yang terjadi itu lebih cenderung merupakan
manifestasi aspirasi rakyat yang tidak kesampaian -- lepas dari dampak
negatifnya -- ketimbang karena ketidaktahuan mereka sebagaimana disebut di
atas. Mereka tahu bahwa sistem pemilihan yang diterapkan adalah sistem
perwakilan. Yang paling menentukan adalah parpol-parpol yang tergabung
dalam fraksi-fraksi, sehingga hasilnya sangat mungkin kontradiski dengan
hasil pemilu. Berapa banyak pun sebuah parpol memperoleh suara dalam
pemilu, sama sekali bukan jaminan bahwa capresnya yang akan menjadi
presiden. Pada taraf ini (dalam SU MPR),  semua tergantung sepenuhnya dari
kekuatan lobby dan manuver fraksi-fraksi, maupun faksi-faksi, sesuai dengan
kepentingan politik mereka. Dengan sistem seperti ini capres yang tidak
dikehendaki publik pun bisa saja menang dalam voting yang diadakan, kalau
dia didukung oleh kekuatan-kekuatan politik yang bersatu dalam proses
pemilihan tersebut. Habibie, bisa saja terpilih kembali, seandainya dia
tidak mundur dari pencalonan. Sekalipun jelas-jelas pidato
pertanggungjawabannya sudah ditolak suara mayoritas.

Ketidaksinkronitas inilah yang membuat sebagian rakyat merasa suara yang
mereka salurkan dalam pemilu tidak ada manfaatnya. Pemilu terasa mubazir.
Karena ujung-ujungnya elit-elit politik di MPR-lah yang "menentukan"
segala-galanya. Bukan suara rakyat "asli." Sedangkan konsekuensi dari
sistem pemilihan presiden secara langsung adalah, ketika parpol tertentu
yang mempunyai capres tertentu, berhasil meraih suara terbanyak dalam suatu
pemilu, maka capres dari parpol tersebutlah yang selayaknya diberi
kesempatan untuk memimpin pemerintahan negara ini. Di sini, rakyat sudah
secara langsung menentukan pilihannya, tidak lagi diwakili. Sedangkan
sebagian rakyat bersama parpol-parpol lain yang kalah suara, harus bisa
menerimanya dengan lapang dada. 

Bercermin dari kasus-kasus ini, maka di dalam pemilu berikutnya, tidak bisa
tidak, sistem pemilihan presiden secara langsung sudah harus benar-benar
diterapkan. Agar rakyat benar-benar merasa, suara yang mereka salurkan
tidak terkesan sia-sia. Hasil pemilihannya pun akan lebih "asli" daripada
pemilihan yang diwakili, yang belum tentu benar-benar mencerminkan aspirasi
mayoritas rakyat.  
 






==================================
Daniel H.T. <[EMAIL PROTECTED]>
==================================


______________________________________________________________________
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI 
dengan mengirim e-mail kosong ke alamat;
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]

Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!










Kirim email ke