SU MPR telah usai. Kita telah berhasil mempunyai Presiden dan Wakil Presiden baru: Gus Dur dan Megawati. Yang dipilih lewat cara yang demokratis, yang belum pernah terjadi sejak Republik ini merdeka. Tampaknya pula bahwa "dwi-tunggal" baru ini bisa diterima sebagian besar rakyat. Banyak harapan besar kita percayakan kepada mereka. Namun, di balik semua itu, kita juga harus melihat adanya ekses-ekses negatif yang menonjol sewaktu proses pemilihan presiden itu berlangsung. Seiring dengan proses reformasi dan demokrasi pasca runtuhnya pemerintahan rezim Soeharto, telah timbul dan berkembang kesadaran politik di kalangan masyarakat umum. Salah satunya adalah aspirasi yang kuat, yang menghendaki dalam pemilu, rakyat memilih presidennya secara langsung. Tidak lagi menggunakan sistem representatif. Saya termasuk orang yang mendukung aspirasi seperti itu. Apalagi semua orang sudah sepakat bahwa (sebagian) UUD 1945 sudah tidak sesuai dengan aspirasi rakyat masa kini. Termasuk mengenai pemilihan presiden dengan sistem representatif itu. Sehingga bagian ini juga merupakan salah satu yang diamandemen MPR. Jadi, seharusnya "roh" dan "semangat" itu sudah bisa tercermin dalam SU MPR yang memilih presiden/wakil presiden itu. Kalau memang sistem pemilihan langsung itu yang dianggap terbaik, kenapa harus kita tunda sampai 2004? Sehingga sistem pemilihan berdasarkan sistem proporsional/representatif berdasarkan UUD 1945 tetap dipakai, sekalipun dengan proses yang sangat berbeda? Apalagi ditambah dengan keharusan voting dengan embel-embel capres yang menang harus mampu meraih suara 50% + 1. Padahal, jelas-jelas dalam Pasal 6 (2) UUD 1945, hanya menyebutkan Presiden dan Wakil Presiden dipilih MPR berdasarkan suara terbanyak. Ada yang berpendapat bahwa munculnya demo-demo massa, sampai timbulnya kerusuhan, dan tindakan destruktif lainnya, sebagai reaksi hasil pemilihan presiden dalam SU MPR yang baru lalu, adalah karena rakyat tidak paham bahwa dalam sistem pemilu dan pemilihan presiden (dan wakil presiden) yang digunakan adalah sistem representatif. Bukan memilih presiden secara langsung. Menurut saya, fenomena yang terjadi itu lebih cenderung merupakan manifestasi aspirasi rakyat yang tidak kesampaian -- lepas dari dampak negatifnya -- ketimbang karena ketidaktahuan mereka sebagaimana disebut di atas. Mereka tahu bahwa sistem pemilihan yang diterapkan adalah sistem perwakilan. Yang paling menentukan adalah parpol-parpol yang tergabung dalam fraksi-fraksi, sehingga hasilnya sangat mungkin kontradiski dengan hasil pemilu. Berapa banyak pun sebuah parpol memperoleh suara dalam pemilu, sama sekali bukan jaminan bahwa capresnya yang akan menjadi presiden. Pada taraf ini (dalam SU MPR), semua tergantung sepenuhnya dari kekuatan lobby dan manuver fraksi-fraksi, maupun faksi-faksi, sesuai dengan kepentingan politik mereka. Dengan sistem seperti ini capres yang tidak dikehendaki publik pun bisa saja menang dalam voting yang diadakan, kalau dia didukung oleh kekuatan-kekuatan politik yang bersatu dalam proses pemilihan tersebut. Habibie, bisa saja terpilih kembali, seandainya dia tidak mundur dari pencalonan. Sekalipun jelas-jelas pidato pertanggungjawabannya sudah ditolak suara mayoritas. Ketidaksinkronitas inilah yang membuat sebagian rakyat merasa suara yang mereka salurkan dalam pemilu tidak ada manfaatnya. Pemilu terasa mubazir. Karena ujung-ujungnya elit-elit politik di MPR-lah yang "menentukan" segala-galanya. Bukan suara rakyat "asli." Sedangkan konsekuensi dari sistem pemilihan presiden secara langsung adalah, ketika parpol tertentu yang mempunyai capres tertentu, berhasil meraih suara terbanyak dalam suatu pemilu, maka capres dari parpol tersebutlah yang selayaknya diberi kesempatan untuk memimpin pemerintahan negara ini. Di sini, rakyat sudah secara langsung menentukan pilihannya, tidak lagi diwakili. Sedangkan sebagian rakyat bersama parpol-parpol lain yang kalah suara, harus bisa menerimanya dengan lapang dada. Bercermin dari kasus-kasus ini, maka di dalam pemilu berikutnya, tidak bisa tidak, sistem pemilihan presiden secara langsung sudah harus benar-benar diterapkan. Agar rakyat benar-benar merasa, suara yang mereka salurkan tidak terkesan sia-sia. Hasil pemilihannya pun akan lebih "asli" daripada pemilihan yang diwakili, yang belum tentu benar-benar mencerminkan aspirasi mayoritas rakyat. ================================== Daniel H.T. <[EMAIL PROTECTED]> ================================== ______________________________________________________________________ Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI dengan mengirim e-mail kosong ke alamat; Bergabung: [EMAIL PROTECTED] Keluar: [EMAIL PROTECTED] Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!
