Diskusi mengenai tantangan Jaksa Agung yang di gelar oleh Jakarta Lawyer Club dan disiarkan oleh SCTV telah memperjelas anyaman benang pengusutan KKN Orba oleh pemerintahan Habibie. Antonius Sujata mengatakan bahwa tahap penyelidikan kasus KKN Soeharto yang menyangkut Yayasan dan Mobnas Timor telah selesai dalam tahap penyelidikan pada bulan Maret '99. Mestinya, langkah selanjutnya adalah tahap penyidikan. Tempalah besi selagi panas, demikian pepatah mengatakan, maka Samsyu Jalal, yang diberhentikan ditengah jalan, dengan sangat tegas mengatakan bahwa Galib pernah berbicara dengan dia dan kesimpulannya adalah bahwa Galib tidak memiliki niat untuk mengadili Soeharto. Dalam hal ini, CJ Soejana pernah mengatakan secara terbuka bahwa beliau berbeda pendapat dengan presiden mengenai penanganan hukum kasus KKN mantan Presiden Soeharto ketika beliau sudah siap dengan berkas perkara itu. Di sisi yang lain, kita mencatat kebingungan Muladi sebagai Menkeh dimana ia selalu berubah didalam mengatakan pendekatan yang akan digunakan untuk menangani KKN manatan Presiden Soeharto. Pertama kali, ia mengatakan akan digunakan pendekatan Yuridis, kemudian beberapa hari ia mengatakan akan digunakan pendekatan politis, dan akhirnya ia mengatakan akan digunakan pendekatan yuridis murni. Akhirnya, setelah kesalahan prediksi dalam penawaran opsi di Timtim itu menghasilkan masalah baru maka pemerintah melalui Muladi mengtaakan bahwa pengusutan kasus KKN Soeharto ditunda dalam waktu yang tidak dapat ditentukan. Apabila kita membuka kembali kejadian-kejadian yang bisa menjadi stepping stone untuk menapai ke-engganan pemerintah Habibie dalam mengadili Soeharto yaitu: - Penggantian CJ Soejana oleh Andi Galib. - Penggantian A. Sujata - Penggantian Samsyu Jalal - Penerbitan SP3 tiga hari sebelum pertanggunganjawaban Presiden Habibie di MPR. ditambah dengan fakta-fakta diatas maka kita bisa menyimpulkan bahwa pemerintah Habibie memang sejak awal tidak berniat untuk mengangkat kasus KKN mantan Presiden Soeharto kepermukaan. Artinya, beliau sebagai Presiden Mandataris MPR memang memiliki keengganan untuk melaksanakan Tap MPR mengenai penyelesaian kasus KKN dan KKN mantan Presiden Soeharto beserta kroninya. Fenomena lain yang menarik untuk tidak dilewatkan adalah perbedaan suara yang tipis antara suara yang menolak dan suara yang menerima. Bahkan optimisme besar mereka yang menerima sampai berteriak "pengkhianat !!! " setelah proses penghitungan suara itu selesai dimana pidato pertanggungjawababn Habibie ditolak. Artinya, Habibie yang nota bene enggan untuk mengangkat kasus KKN mantan Presiden Soeharto juga memiliki pendukung yang banyak; dengan kata lain, cukup banyak pula mereka yang mendukung kengganan pengangkatan kasus KKN itu ke pengadilan. Apabila fenomena tu dikaitkan dengan ucapan Presiden Abdul Rahman Wahid di AS dimana beliau mengatakan dua alasan mengapa Soeharto akan diberi pengampunan yaitu, pertama ia mantan presiden RI dan ke dua ia masih memiliki pendukung yang banyak maka semakin jelas anyaman benang itu. Ironisnya, suara yang mendukung Habibie tanpa disadari bersifat mendua. Di satu sisi mereka berteriak keras mengenai pengusutan KKN termasuk KKN mantan Presiden Soeharto beserta kroni-kroninya dan di sisi yang lain mendukung Habibie yang berdasar fakta enggan untuk mengangkat kasus KKN itu. Seandainya saja pada saat tu pidato pertanggungjawaban Habibie itu diterima (dengan asumsi situasi tetap terkendali) maka ada 3 kandidat presiden yaitu HBB, GD, dan MW. Sangat besar kemungkinan bahwa suara akan terbagi hampir merata dimana MW pada posisi paling bawah sehingga pemilihan tahap ke dua diperlukan untuk memenuhi syarat kemenangan 351 suara. Tinggalah dua kandidat presiden yaitu HBB dan GD untuk meraih paling sedikit 351 suara tersebut. Nah adakah yang berani membuat kesimpulan bahwa GD memiliki peluang yang lebih baik bila hal itu benar terjadi pada saat itu? Sykur Alhamdulilah bahwa Allah yang maha besar masih memberi kesempatan kepada bangsa ini untuk melihat sinar kebenaran itu meskipun dengan cara yang mungkin sulit dimengerti. �� -= Dual T3 Webhosting on Dual Pentium III 450 - www.indoglobal.com =- Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI dengan mengirim e-mail kosong ke alamat; Bergabung: [EMAIL PROTECTED] Keluar: [EMAIL PROTECTED] Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!
