Diskusi mengenai tantangan Jaksa Agung yang di gelar oleh Jakarta
Lawyer Club dan disiarkan oleh SCTV telah memperjelas anyaman
benang pengusutan KKN Orba oleh pemerintahan Habibie.

Antonius Sujata mengatakan bahwa tahap penyelidikan kasus KKN
Soeharto yang menyangkut Yayasan dan Mobnas Timor telah selesai
dalam tahap penyelidikan pada bulan Maret '99. Mestinya, langkah
selanjutnya adalah tahap penyidikan.

Tempalah besi selagi panas, demikian pepatah mengatakan, maka
Samsyu Jalal, yang diberhentikan ditengah jalan, dengan sangat
tegas mengatakan bahwa Galib pernah berbicara dengan dia dan
kesimpulannya adalah bahwa Galib tidak memiliki niat untuk
mengadili Soeharto.

Dalam hal ini, CJ Soejana pernah mengatakan secara terbuka bahwa
beliau berbeda pendapat dengan presiden mengenai penanganan hukum
kasus KKN mantan Presiden Soeharto ketika beliau sudah siap
dengan berkas perkara itu.

Di sisi yang lain, kita mencatat kebingungan Muladi sebagai
Menkeh dimana ia selalu berubah didalam mengatakan pendekatan
yang akan digunakan untuk menangani KKN manatan Presiden
Soeharto. Pertama kali, ia mengatakan akan digunakan pendekatan
Yuridis, kemudian beberapa hari ia mengatakan akan digunakan
pendekatan politis, dan akhirnya ia mengatakan akan digunakan
pendekatan yuridis murni.

Akhirnya, setelah kesalahan prediksi dalam penawaran opsi di
Timtim itu menghasilkan masalah baru maka pemerintah melalui
Muladi mengtaakan bahwa pengusutan kasus KKN Soeharto ditunda
dalam waktu yang tidak dapat ditentukan.

Apabila kita membuka kembali kejadian-kejadian yang bisa menjadi
stepping stone untuk menapai ke-engganan pemerintah Habibie dalam
mengadili Soeharto yaitu:

-    Penggantian CJ Soejana oleh Andi Galib.
-    Penggantian  A. Sujata
-    Penggantian Samsyu Jalal
-    Penerbitan SP3 tiga hari sebelum pertanggunganjawaban
Presiden Habibie di MPR.

ditambah dengan fakta-fakta diatas maka kita bisa menyimpulkan
bahwa pemerintah Habibie memang sejak awal tidak berniat untuk
mengangkat kasus KKN mantan Presiden Soeharto kepermukaan.
Artinya, beliau sebagai Presiden Mandataris MPR memang memiliki
keengganan untuk melaksanakan Tap MPR mengenai penyelesaian kasus
KKN dan KKN mantan Presiden Soeharto beserta kroninya.

Fenomena lain yang menarik untuk tidak dilewatkan adalah
perbedaan suara yang tipis antara suara yang menolak dan  suara
yang menerima. Bahkan optimisme besar mereka yang menerima sampai
berteriak "pengkhianat !!! " setelah proses penghitungan suara
itu selesai dimana pidato pertanggungjawababn Habibie ditolak.
Artinya, Habibie yang nota bene enggan untuk mengangkat kasus KKN
mantan Presiden Soeharto juga memiliki pendukung yang banyak;
dengan kata lain, cukup banyak pula mereka yang mendukung
kengganan pengangkatan kasus KKN itu ke pengadilan.

Apabila fenomena tu dikaitkan dengan ucapan Presiden Abdul Rahman
Wahid di AS dimana beliau mengatakan dua alasan mengapa Soeharto
akan diberi pengampunan yaitu, pertama ia mantan presiden RI dan
ke dua ia masih memiliki pendukung yang banyak  maka semakin
jelas anyaman benang itu.

Ironisnya, suara  yang mendukung Habibie tanpa disadari bersifat
mendua. Di satu sisi mereka berteriak keras mengenai pengusutan
KKN termasuk KKN mantan Presiden Soeharto beserta kroni-kroninya
dan di sisi yang lain mendukung Habibie yang berdasar fakta
enggan untuk mengangkat kasus KKN itu.

Seandainya saja pada saat tu pidato pertanggungjawaban Habibie
itu diterima (dengan asumsi situasi tetap terkendali) maka ada 3
kandidat presiden yaitu HBB, GD, dan MW.  Sangat besar
kemungkinan bahwa suara akan  terbagi hampir merata dimana MW
pada posisi paling bawah sehingga pemilihan tahap ke dua
diperlukan untuk memenuhi syarat kemenangan 351 suara. Tinggalah
dua kandidat presiden yaitu HBB dan GD untuk meraih paling
sedikit 351 suara tersebut. Nah adakah yang berani membuat
kesimpulan bahwa  GD memiliki peluang yang lebih baik bila hal
itu benar terjadi pada saat itu?

Sykur Alhamdulilah bahwa Allah yang maha besar masih memberi
kesempatan kepada bangsa ini untuk melihat sinar kebenaran itu
meskipun dengan cara yang mungkin sulit dimengerti.

��


-= Dual T3 Webhosting on Dual Pentium III 450 - www.indoglobal.com =-
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI 
dengan mengirim e-mail kosong ke alamat;
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]

Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!










Kirim email ke