WAM: Saya kirimkan berita berikut, untuk membuktikan ada yang tidak beres dalam penanganan masalah di Maluku. Kok Diskriminatif? DI DESA Togoliua, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Maluku Utara, ada sebuah mesjid berukuran 10 x 12 meter persegi. Di sekitar mesjid tersebut dikubur secara massal 253 warga Muslim yang dibantai ketika pada tanggal 29 Desember 1999 terjadi kerusuhan di Pulau Halmahera bagian utara. Korban pembantaian itu umumnya anak-anak, wanita dan orang berusia lanjut. Kamis dan Jum'at lalu (10 dan 11 Februari 2000) seorang Wartawan LKBN Antara mengunjungi kuburan massal warga Muslim korban pembantaian itu. "Bau mayat dari kuburan massal berukuran 5 x meter dengan kedalaman sekitar 1,5 meter masih sangat menyengat", kata Wartawan Antara itu dalam laporannya. Tapi bau 253 mayat warga Muslim tadi rupanya belum cukup menyengat bagi Komnas HAM untuk menangani pelanggaran HAM di Maluku Utara itu seserius Komnas HAM menangani pelanggaran HAM di Timor Timur pasca jajak pendapat. Juga belum cukup menyengat untuk tercium oleh dunia internasinal, sehingga belum ada instruksi, dan apalagi tekanan, agar pelanggaran HAM di Maluku Utara itu diusut. Atau bisa jadi dunia internasional pura-pura tidak mencium. ** KESAN bahwa Komnas HAM diskriminatif telah mengemuka juga di kalangan DPR sebagaimana mengemuka antara lain pada acara Dengar Pendapat Komisi I DPR dengan Komnas HAM Rabu lalu (9 Februari 2000). Menurut Mashadi (Fraksi Reformasi), Komnas HAM sangat cepat bereaksi dan cepat memberikan rekomendasi terhadap kasus Timtim pasca jajak pendapat, sedangkan terhadap kasus lain tidak. Mashadi bilang, apa yang terjadi di Ambon dan Maluku, Aceh, Sambas, pengusiran orang-orang Islam di NTT dan Maluku, sangat luar biasa segi kemanusiaannya. "Tapi mengapa tidak mendapat respon yang cepat dari Komnas HAM?", tanya Mashadi. Apakah karena korban yang terbanyak di Maluku adalah Islam dan tiga korban tembak di tempat di Mataram adalah Islam, sehingga Komnas HAM tidak bersuara?", tanya Ahmad Soemargono (Fraksi Bulan Bintang) yang lalu bilang, "Ini diskriminatif!" Diskriminatifnya Komnas HAM dipertanyakan juga oleh Slamet Effendy Yusuf dan Bambang Sadono (Fraksi Partai Golkar). Slamet Effendy Yusuf mempertanyakan, mengapa kalangan internasional diam terhadap kasus di Aceh, Halmahera atau Maluku. Dan mengapa Komnas HAM juga tidak terlalu vokal dalam hal ini. Tentu saja Komnas HAM membantah kesan bahwa dirinya diskriminatif. Tetapi bantahan Komnas HAM itu rupaya tidak berhasil meyakinkan sebagian besar Wakil Rakyat di Komisi I DPR. Buktinya adalah ditolaknya usul Permadi (Fraksi PDI-P) agar Rapat Dengar Pendapat itu menyimpulkan, "Komnas HAM tidak diskriminatif". "Biar saja masyarakat yang menilai sendiri kerja Komnas HAM", kata Bambang Sadono (Fraksi Partai Golkar). Mudah-mudahan saja kritikan dan protes dari Wakil-Wakil Rakyat tadi memotivasi Konas HAM benar-benar menjauhkan diri dari sikap dan tindak yang bisa menimbulkan kesan dirinya diskriminatif.
