* Dalam rapat paripurna DPR yg dihadiri oleh 58 anggota -- yg seharusnya dihadiri oleh 350 anggota -- dalam tempo kurang dari 15 menit, DPR meloloskan 45 calon anggota Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN). Memprihatinkan lagi, nama-nama yang kredebilitasnya sudah dikenal publik malah tak lolos, dalam sidang seleksi yang bersifat tertutup itu. Maka, para pengamat pun berkomentar seleksi yang sifatnya tertutup seperti itu, membuka kemungkinan dugaan terjadinya politik uang, nepotisme, dan perkoncoan politik. = Saya teringat pepatah: "Sebelum kamu (mau) membersihkan orang lain. Bersihkan dahulu dirimu sendiri!" ->Kirim bunga ke-14 kota di Indonesia, http://www.indokado.com Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI Bergabung: [EMAIL PROTECTED] Keluar: [EMAIL PROTECTED] Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!
