> dari KOMPAS: > ----- > Sementara itu, dalam UUD 1945 pasal 2, ayat 2, disebutkan bahwa > MPR bersidang sedikitnya sekali dalam lima tahun di ibu kota > negara. Artinya, MPR dimungkinkan bersidang hanya dua kali atau > tiga kali dalam lima tahun, tidak harus enam kali sebagaimana > disebutkan dalam Tap MPR No II/MPR/1999. > Adanya perbedaan antara UUD 1945 dan Tap MPR No II/ MPR/1999 ini > dinilai Harun sebagai pelanggaran UUD karena semua produk di > bawah UUD harus mengacu pada yang produk hukum yang lebih atas. > Langgar konstitusi > Harun juga mempersoalkan rencana MPR yang meminta lembaga tinggi > negara, misalnya Mahkamah Agung, untuk memberikan laporan > tahunan dalam ST MPR. Menurutnya, ini pun melanggar konstitusi. > "Di dunia ini tidak ada Mahkamah Agung yang melaporkan mengenai > pertanggungjawabannya dalam memutuskan sebuah perkara kepada > lembaga tinggi negara lain. Dalam mengadili perkara itu, MA > menggunakan hati nuraninya sehingga MA punya kekuasaan yang > merdeka, tidak bisa dipengaruhi oleh siapa pun, termasuk di > dalamnya MPR," tandasnya. > Sementara itu, Jimly mempersoalkan tentang rencana MPR > merekomendasikan Sidang Istimewa MPR dalam ST MPR. Menurut dia, > sebagaimana diatur dalam Penjelasan tentang UUD Negara > Indonesia, yang berhak merekomendasikan SI MPR adalah DPR, bukan > MPR. > ---------------- > hahaha.. maaf ketawa lagi. > ketawaku ini tulus dan geli lho, bukan menghina. > etungannya gini: > 1. presiden melanggar konstitusi, diawasi oleh DPR > 2. DPR usul (lewat memorandum) kepada MPR, pakai > tenggat 3 bulan > 3. presiden nyesel di SI-kan. > lha kalau sekarang yang melanggar konatitusi itu > MPR, siapa yang ngurus? > hahahaa.... partai-partai kah? rakyat kah? > > ah daripada pusing mendingan hahahahaa.... maaf > ketawa lagi > > > > mBah Soeloyo ------------------------------ Nafsu berkuasa yang sangat berlebihan, mengantarkan fungsionaris legislatif bukan lagi merupakan salah satu dari tiga pilar perkasa demokrasi dan penyelenggaraan negara, tetapi bahkan menjadi beban segenap bangsa. Tingkah polahnya sudah sangat tidak lazim, dan melupakan sama sekali tatakrama. Nafsu tersebut telah menempatkan fungsi-fungsi legislatif, eksekutif dan judikatif sebagai pihak yang saling berseberangan, mengancam, dan penuh dengan nuansa untuk menjegal dan menjatuhkan. Lihatlah, apa yang diucapkan oleh Priyo Budi Santosa, yang menyebut 'eksekutif menantang DPR, dan DPR membalasnya dengan interpelasi', sudah jelas menyebutkan substansi, bahwa antara pihaknya (DPR) dan pemerintah memang telah berseberangan. Nafsu yang meluap-luap tersebut mendorong mereka, bahkan, untuk lupa terhadap konstitusi. Ibarat sebuah persaingan, pihak yang satu dibuatkan aturan-aturan yang membuat mereka leluasa dan longgar menghimpun amunisi, sementara untuk pihak yang lain dibuatkan aturan untuk menyerimpungnya, sehingga tak mampu bergerak secara longgar. Ungkapan-ungkapan bernada ancaman dan insinuasi, melecehkan (perhatikan AR yang berkata 'silahkan GD makan, dan tidur enak') rasanya bukan saja tak pantas, tetapi sangat mengecewakan. Atau ketika sidang interlepasi baru-baru ini yang menyebut 'kelakuan saudara presiden' sebagai sebuah titik balik dari rasa hormat rakyat kepada wakil-wakilnya. Mengedepankan nafsu keinginan berkuasa dan selalu menang ini pada gilirannya justru membuat kondisi carut-marut bangsa semakin lama penyembuhannya, hingga rasanya hampir tak mungkin dilakukan lagi, mengingat kita tak hanya menghadapi luka-luka lama yang semakin membusuk dan parah, tetapi memunculkan luka-luka baru yang akut. Jika mahasiswa dan segenap rakyat pernah meruntuhkan eksekutif, kenapa tidak untuk legislatif? Bukan karena ingin mempertahankan duet Gus Dur dan Megawati, namun lebih karena muak terhadap polah para legislator, seandainya aku ada di sana, ingin aku juga melakukan cap-jempol-darah yang notabene sangat mengerikan dalam tata wacana demokrasi. Namun, apa boleh buat. _______________________________________________________ Say Bye to Slow Internet! http://www.home.com/xinbox/signup.html ->Kirim bunga ke-14 kota di Indonesia, http://www.indokado.com Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI Bergabung: [EMAIL PROTECTED] Keluar: [EMAIL PROTECTED] Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!
