Saya setuju bahwa Prof Muladi memang tidak pantas untuk menduduki
jabatan itu. Dalam debat publik di Jakarta Lawyer Club dia
mengatakan bahwa pelanggaran hukum makan dia buat dalam era
reformasi ini ketika menanggapi siapa yang harus memutuskan
seseorang menjadi ketrua MA. Cowboy sekali dia...., kayak
masyarakat lupa dengan kiprahnya selama ini ....
----- Original Message -----
From: Sukaton _ <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Tuesday, August 08, 2000 10:17 AM
Subject: [Kuli Tinta] Calon Ketua MA
Beginikah calon ketua MA kita? Bila benar demikian, bagaimana
pulak nanti para hakim agungnya? dan akhirnya hukum di Indonesia
akan tetap loyo.
Bila berita berikut benar maka sebaiknya Pak Muladi langsung saja
dicoret dari kandidat, karena saat ini bukan waktunya untuk
melakukan trial and error dengan memilih orang yang bermental
meragukan.
Salam,
***********
From: "P B H I" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: Kebohongan Calon Hakim Agung Prof. Muladi
Date: Mon, 7 Aug 2000 18:02:35 +0700
Organization: PBHI
PERNYATAAN EKSEKUTIF PBHI
KEBOHONGAN PROF. MULADI, KANDIDAT KETUA MA DARI PARTAI GOLKAR
------------------------------------------------------------------
-------------------------------------
Prof. Muladi, kandidat partai Golkar untuk calon Ketua Mahkamah
Agung,
dalam wawancaranya dengan majalah FORUM (edisi No. 17, 30 Juli
2000, hal.
17) mengaku bahwa ia adalah anggota dari International Commission
of
Jurists (ICJ). Klaim itu ia nyatakan dala m rangka mengesankan
bahwa ia
adalah calon yang paling kapabel bagi Ketua MA.
Namun, hari ini, PBHI mendapatkan konfirmasi tertulis dari Acting
Secretary-General ICJ, Adrian Arena (ref: 2/65/2) bahwa Prof.
Muladi bukan
dan tidak pernah menjadi anggota ICJ, organisasi para ahli hukum
yang
berbasis di Geneva Switzerland ini. Bahkan, ditilik dari
kebijaksanaan ICJ
yang sangat ketat terhadap keanggotaannya, bisa disimpulkan bahwa
Prof.
Muladi tidak bisa menjadi anggota ICJ.
ICJ diketahui luas sebagai organisasi non-pemerintah yang memiliki
reputasi sangat terpandang di dunia dan memiliki status
konsultatif dengan
PBB. Tapi ICJ bukanlah "badan PBB" itu sendiri, seperti yang
dinyatakan
secara keliru oleh Prof. Muladi dalam waw ancara dengan majalah
FORUM.
ICJ adalah mitra kerja PBHI. Adalah ICJ yang dalam beberapa tahun
terakhir
mensponsori lobby internasional PBHI di Komisi Hak-hak Asasi
Manusia PBB
(UN Commission on Human Rights).
Hubungan Prof. Muladi sendiri dengan ICJ baru terjadi pada awal
tahun ini,
ketika dalam kapasitasnya sebagai Ketua the Habibie Center, ia
diundang
untuk berpartisipasi dalam "Workshop of Experts on Combatting
Judicial
Corruption" yang diselenggarakan di G eneva pada 23-24 Februari
2000 oleh
the Centre for the Independence of Judges and Lawyers, sebuah
divisi kerja
dari ICJ.
Klaim Prof. Muladi bahwa ia adalah anggota ICJ merupakan tafsir
yang
terlampau jauh terhadap kenyataan bahwa ia hanya pernah diundang
sebagai
partisipan dalam salah sebuah kegiatan ICJ tersebut. Perlu
diketahui, ICJ
memberlakukan ketentuan yang sangat ket at mengenai
keanggotaannya, yakni
satu negeri hanya boleh diwakili dalam organisasi ini oleh satu
orang ahli
hukum saja. Setelah DR. Yap Thiam Hien mangkat, ahli hukum
Indonesia yang
menjadi anggota ICJ sampai hari ini adalah DR. Adnan Buyung
Nasution.
PBHI sebenarnya menunggu itikad baik Prof. Muladi untuk
memperbaiki
klaimnya tersebut, yang pada awalnya, kami duga sekadar sebuah
kesalahan
cetak biasa. Namun sampai terbitan majalah FORUM berikutnya, Prof.
Muladi
tidak melakukan ralat apapun. Dengan dem ikian, harus disimpulkan,
Prof.
Muladi telah berbohong secara sengaja dengan maksud untuk
mengambil
keuntungan politik bagi ambisinya menjadi Ketua MA.
Kebohongan, besar atau kecil, tetaplah kebohongan. Sangat
disesalkan bahwa
Prof. Muladi telah berani melakukan kebohongan dalam usahanya
untuk
mendapatkan jabatan yang justru mensyaratkan integritas moral pada
tempat
utama dan kejujuran pada tempatnya yan g pertama.
PBHI mendesak Prof. Muladi untuk dengan rasa tahu diri
mengundurkan diri
dari proses pencalonan Hakim Agung. PBHI juga meminta Golkar untuk
memiliki sedikit harga diri dengan tidak bersikukuh mencalonkan
sebuah
karakter yang tidak patut bagi suatu jabatan publik yang sangat
strategis
seperti Ketua MA.
Jakarta, 2 Agustus 2000
BADAN PENGURUS PBHI
ditandatangani
Rachland Nashidik, Wakil Ketua
----- End of forwarded message from P B H I -----
-----------------------------------------------
FREE! The World's Best Email Address @email.com
Reserve your name now at http://www.email.com
->Kirim bunga ke-14 kota di Indonesia, http://www.indokado.com
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]
Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!
->Kirim bunga ke-14 kota di Indonesia, http://www.indokado.com
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]
Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!