* Jakarta - 09 Aug 00 22:36 WIB (Astaga.com)
Jumlah tumpukan perkara di Mahkamah Agung (MA) sejak tahun 1996 hingga 2000
sebenarnya telah berhasil diturunkan. Namun jumlah perkara yang diputus
ternyata masih relatif sama dengan jumlah perkara yang masuk, sehingga
terkesan adanya kemandegan dalam penyelesaian perkara.

- Ini namanya "gali lubang tutup lubang."


->Kirim bunga ke-14 kota di Indonesia, http://www.indokado.com 
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI 
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]

Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!












Kirim email ke