* Jakarta - 09 Aug 00 22:36 WIB (Astaga.com) Jumlah tumpukan perkara di Mahkamah Agung (MA) sejak tahun 1996 hingga 2000 sebenarnya telah berhasil diturunkan. Namun jumlah perkara yang diputus ternyata masih relatif sama dengan jumlah perkara yang masuk, sehingga terkesan adanya kemandegan dalam penyelesaian perkara. - Ini namanya "gali lubang tutup lubang." ->Kirim bunga ke-14 kota di Indonesia, http://www.indokado.com Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI Bergabung: [EMAIL PROTECTED] Keluar: [EMAIL PROTECTED] Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!
