WAM:
Sepakat.
Artinya, nggak salah kan orang Islam minta PJ? Silahkan ummat agama lain
minta hal yang sama, terus dicari pemecahannya supaya semua terakomodasi.
Cara ini jauh lebih baik. Orang Islam tidak merasa terus-terusan dikerjai.
Sayangnya, bahkan di milis ini, tidak banyak orang non Islam yang mampu
berlogika seperti anda. Pokoknya nolak. Pokoknya merdeka. Memalukan.

Benny :
Itu memang hak sdr WAM untuk minta PJ. Dan memang hak yang lain menolak PJ.
Keputusan tetap ada pada MPR yang sudah kita pilih. Apapun keputusan mereka
harus kita hormati. Kita disini hanya dapat bertukar pikiran, kalau boleh
saling membina relasi. Alangkah lebih indahnya kalau kita berdiskusi tidak
menggunakan kata-kata yang berkonotasi kurang baik, apalagi sampai menunjuk
ke individu per individu.

rgds

---------

FZ :

UUD adalah wilayah politik. Wilayah politik adalah wilayah yang jadi
tanggungjawab segenap warga bangsa, mengingat sebuah UU akan mengikat
mengenai bagaimana warga bangsa ini diatur, dan diharapkan berperilaku.

Namun mengingat bahwa isi warga bangsa ini bukan sekedar mereka yang punya
identitas khusus semata, maka sebuah UU harus dibuat untuk mampu mewadahi
segenap kebinekaan tersebut, sehingga tak menyebabkan adanya diskriminasi
implementasi UU tersebut kepada semua perikehidupan berbangsa dan bernegara
itu.

Sebagai sebuah wilayah politik, maka isi dari UU harus rela menjadi sebuah
wacana publik, yang memberikan kesempatan kepada segenap bangsa untuk
mencoba mengaturnya sedemikian rupa, sehingga praktis, baik bunyi UU
tersebut, maupun pada saat diimplementasikan nantinya. Sebuah UU yang
diskriminasi akan membuat implementasi menjadi memble, dan malah jadi tempat
untuk menghindar-hindarkan semata. Ini malah menjadi sumber dari peluang
terjadinya KKN, sebuah situasi yang pasti kita semua tak suka.

Memajang 7 kata kembali akan membuat masalah agama yang merupakan urusan
individu kepada Khaliknya, terlalu diformalkan. Kiranya, formalisasi sesuatu
yang menjadi milik masyarakat, sebaiknyalah dihindarkan. Kira-kira masih
segaris dengan kebijakan pemerintah yang membubarkan Departemen Penerangan
dan Sosial, hanya karena pemerintah yang tak ingin memasuki lebih dalam
kepada hal-hal yang seyogyanya lebih pas kalau diurus oleh rakyat itu.


______________________________________________
FREE Personalized Email at Mail.com
Sign up at http://www.mail.com/?sr=signup


->Kirim bunga ke-14 kota di Indonesia, http://www.indokado.com 
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI 
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]

Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!












Kirim email ke