Berita di Kompas 21/09/00: Nasib Petani Tidak Semujur Konglomerat. = Konglomerat Tidak Sejujur Petani. Pemerintah (Menko Ekuin) memperpanjang jangka waktu pembayaran hutang para konglomerat dari semula 2002 menjadi 2004. = Masa sengsara rakyat kebanyakan diperperpanjang sampai 2004. Alasan perpanjangan itu (sampai 2004), kata Menko Ekuin Rizal Ramli, pada 2004 ekonomi Indonesia sudah mantap. = Kalau belum sampai 2004, jangka waktu itu diperpanjang lagiiiiiii. Anggota BPK, I Gde Artjana mengatakan: Pernyataan tdk ada penyelewengan dana di Kostrad harus dilkaukan lewat proses pengadilan. Bukan dinyatakan begitu saja oleh inspektur jenderal Mayjend Djoko Subroto. = Karena terlalu lama dlm kebiasaan, ucapan petinggi Indonesia sama dng kata akhir (maka kasus pun ditutup). Dana pemberantasan korupsi harus dimasukkan APBN, kata Konsultan Internasional Bertrand de Speville. = Kalau nggak begitu, nanti dikorupsi juga. ->Kirim bunga ke-14 kota di Indonesia, http://www.indokado.com Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI Bergabung: [EMAIL PROTECTED] Keluar: [EMAIL PROTECTED] Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!
