Koordinator SIRA ACEH di tahan. Hampir semua media massa elektronik memberitakan tentang penahanan aktivis Aceh tersebut. Alasan utama penangkapan karena dia mengatakan Indonesia Neokolonialisme. Yang menjadi tanda tanya saya adalah sejak kapan POLISI mengerti masalah Politik. Atau apakah Polisi (atau kekuatan dibelakan yang membuck Up) mengetahui apa yang dimaksud dengan istilah Neokolonialisme itu? Apakah hanya steatment itu yang mengidikasikan bahwa dia berusaha melakukan provokasi anti Indonesia. Bagi saya pribadi, carilah bukti yang lebih menguatkan kerja polisi untuk masalah Aceh tersebut. Dan harus dilihat secara dewasa, bahwa sebenarnya memang ada kekecewaan orang daerah yang lama kelamaan menguat menjadi rasa kedaerahan yang akhirnya menjadi/ membangun rasa nasionalisme daerah. Jadi menurut saya penangkapan tersebut tidak wajar. Lawan polisi bukan politisi apalagi politisi mahasiswa/LSM, lawan polisi/TNI adalah kriminal. Hal ini malah akan memukul pemerintahan pusat (Gusdur). Apalagi saya lihat acara yang diadakan oleh SIRA ini sukses dan didukung rakyat Aceh. Jika pemerintah Pusat sekarang sudah melakukan usaha Negosiasi dengan GAM/AGAM Aceh, janganlah dilacuri dengan masalah penahan yang sangat membuktikan bahwa cara-cara orde baru masih dipakai untuk membukam suara kritis dari rakyat (tidak melihatnya positif). Menurut saya Neokolonialisme berbeda dengan kolonialisme. Jika Kolonialisme jelas (penjajahan interfensi bangsa asing kedalam suatu negara) Neokolonialisme itu lebih halus ia masuk dalam perampasan "aset-aset ekonomi dan tidak dengan kekerasan". Dan semua orang sudah mengakuinya bahwa memang selama orde baru kekayaan bangsa Aceh telah disedot ke pusat. Jadi sekali lagi Polisi dan TNI harus belajar, jangan dokmatis memakan rasa Nasionalisme buta semata. Yang anda hadapi adalah AGAM lawan yang seimbang bukan rakyat tak bersenjata. (atau takut anda melawan teman sendiri). Jadi menurut saya Neokolonialisme bukan hanya didaerah, dipusatpun dirasakan (terutama negara berkembang). MMA
