Mestinya dibikin simpel aja. Kalau FPI atau yang lainnya
"maunya" atas nama kepercayaan mereka melakukan tindakan
anarkis dan kekerasan, ya mungkin mereka melakukannya dengan
ukuran kebenaran mereka. Para aparat penegak hukum itu ya
mestinya juga bertindak atas nama hukum di Indonesia. Kalau
itu melanggar hukum, tangkap saja, Melawan tembak saja.
Aparat nya sendiri juga nggak becus sih, jadi banyak yang
anarki.


     -----Original Message-----
     From: Daniel H.T. [SMTP:[EMAIL PROTECTED]]

     http://www.detik.com/peristiwa/2000/12/13/20001213-204253.shtml

     PBHI Kecam Perusakan Tempat Hiburan Malam
     Reporter: Blontank Poer
     detikcom - Jakarta, PBHI mengecam perbuatan main
     hakim sendiri, berupa
     perusakan dan penjarahan terhadap hal milik orang
     lain dengan
     mengatasnamakan perintah Islam. Menurut Hendardi,
     perbuatan tersebut adalah
     kriminalitas yang disamarkan dengan penggunaan
     simbol-simbol agama.

     Hal itu dikemukakan Ketua PBHI (Perhimpunan
     Bantuan Hukum Indonesia)
     Hendardi saat ditemui detikcom sebelum mengikuti
     diskusi politik bersama
     Harun Al-Rasyid di sekretariat GP Ansor, Jl Kramat
     Raya, Jakarta Pusat, Rabu
     (13/12/2000).

     Hendardi mencontohkan razia FPI (Front Pembela
     Islam) terhadap tempat-tempat
     hiburan malam. Selain razia FPI di Jakarta,
     Hendardi juga mencontohkan
     kasus-kasus serupa di Solo dan beberapa daerah
     lainnya.

     Lebih lanjut, Hendardi menuntut supaya polisi bisa
     menangani aksi kriminal
     tersebut dengan cepat. PHBI juga menuntut Kapolda
     mundur saja bila dalam
     kurang satu bulan tidak dapat menyelesaikan kasus
     ini dengan menangkap dan
     mengadili para pelakunya.

     Menurut Hendardi, sebagai ibukota negara, Jakarta
     harus dihindarkan dari
     aksi vandalisme, yang bisa berdampak signifikan
     terhadap kegiatan politik
     dan ekonomi. Dengan membiarkan aksi seperti itu,
     diduga akan muncul reaksi
     balik berupa konflik horisontal sesama anggota
     masyarakat.

     Hendardi mengingatkan, konflik komunal di Maluku
     antara lain diakibatkan
     oleh kelambanan penanganan aparat hukum terhadap
     aksi-aksi yang menjadi
     pemicunya. PBHI mendesak agar aparat hukum
     melindungi hak-hak warga atas
     pekerjaan dan pendapatan, termasuk yang bekerja di
     sektor priwisata.

     "Kita mengingat bahwa yang bekerja di sektor
     pariwisata adalah bagian dari
     umat Islam Indonesia yang sama-sama punya hak,
     sehingga tidak sepantasnya
     memusuhi mereka dengan tindakan vandalisme," kata
     dia.

     Terakhir, Hendardi juga mencurigai tindakan
     perusakan tempat hiburan
     tersebut dibekingi oleh orang-orang kebal hukum
     untuk mengacaukan situasi
     politik internasional. (asy)


















................Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia...............
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI 
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]

->Cake, parcel lebaran & bunga2 natal? Di sini, http://www.indokado.com 















Kirim email ke