Mestinya dibikin simpel aja. Kalau FPI atau yang lainnya
"maunya" atas nama kepercayaan mereka melakukan tindakan
anarkis dan kekerasan, ya mungkin mereka melakukannya dengan
ukuran kebenaran mereka. Para aparat penegak hukum itu ya
mestinya juga bertindak atas nama hukum di Indonesia. Kalau
itu melanggar hukum, tangkap saja, Melawan tembak saja.
Aparat nya sendiri juga nggak becus sih, jadi banyak yang
anarki.
-----Original Message-----
From: Daniel H.T. [SMTP:[EMAIL PROTECTED]]
http://www.detik.com/peristiwa/2000/12/13/20001213-204253.shtml
PBHI Kecam Perusakan Tempat Hiburan Malam
Reporter: Blontank Poer
detikcom - Jakarta, PBHI mengecam perbuatan main
hakim sendiri, berupa
perusakan dan penjarahan terhadap hal milik orang
lain dengan
mengatasnamakan perintah Islam. Menurut Hendardi,
perbuatan tersebut adalah
kriminalitas yang disamarkan dengan penggunaan
simbol-simbol agama.
Hal itu dikemukakan Ketua PBHI (Perhimpunan
Bantuan Hukum Indonesia)
Hendardi saat ditemui detikcom sebelum mengikuti
diskusi politik bersama
Harun Al-Rasyid di sekretariat GP Ansor, Jl Kramat
Raya, Jakarta Pusat, Rabu
(13/12/2000).
Hendardi mencontohkan razia FPI (Front Pembela
Islam) terhadap tempat-tempat
hiburan malam. Selain razia FPI di Jakarta,
Hendardi juga mencontohkan
kasus-kasus serupa di Solo dan beberapa daerah
lainnya.
Lebih lanjut, Hendardi menuntut supaya polisi bisa
menangani aksi kriminal
tersebut dengan cepat. PHBI juga menuntut Kapolda
mundur saja bila dalam
kurang satu bulan tidak dapat menyelesaikan kasus
ini dengan menangkap dan
mengadili para pelakunya.
Menurut Hendardi, sebagai ibukota negara, Jakarta
harus dihindarkan dari
aksi vandalisme, yang bisa berdampak signifikan
terhadap kegiatan politik
dan ekonomi. Dengan membiarkan aksi seperti itu,
diduga akan muncul reaksi
balik berupa konflik horisontal sesama anggota
masyarakat.
Hendardi mengingatkan, konflik komunal di Maluku
antara lain diakibatkan
oleh kelambanan penanganan aparat hukum terhadap
aksi-aksi yang menjadi
pemicunya. PBHI mendesak agar aparat hukum
melindungi hak-hak warga atas
pekerjaan dan pendapatan, termasuk yang bekerja di
sektor priwisata.
"Kita mengingat bahwa yang bekerja di sektor
pariwisata adalah bagian dari
umat Islam Indonesia yang sama-sama punya hak,
sehingga tidak sepantasnya
memusuhi mereka dengan tindakan vandalisme," kata
dia.
Terakhir, Hendardi juga mencurigai tindakan
perusakan tempat hiburan
tersebut dibekingi oleh orang-orang kebal hukum
untuk mengacaukan situasi
politik internasional. (asy)
................Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia...............
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]
->Cake, parcel lebaran & bunga2 natal? Di sini, http://www.indokado.com