Menteri Ryas, yang saat ini adalah MenPan, menyatakan,
bahwa dirinya ada beda visi dengan pimpinannya, Gus
Dur, selaku presiden. Untuk itulah yang bersangkutan
mengajukan niatnya untuk mundur. Itu sudah diutarakan
sejak berbulan lalu, kepada pihak-pihak tertentu,
bahkan dengan sebuah setting yang cukup dramatis,
yaitu akan disampaikannya melalui daerah kelahirannya,
yang sepanjang pemerintahan Gus Dur, yang notabene
cukup bergolak karena pimpinan idola kawasan tersebut,
Habibie, harus melempar handuk.

Setting dramatik lain adalah, dengan menyampaikannya
setelah Lebaran, sebuah hal yang sebenarnya tak
terlalu terkait-kait amat, tetapi cukup untuk memberi
efek ilustratif yang kental dengan nuansa tertentu.

Setting dramatik yang tak kalah bergema adalah, surat
pengunduran dirinya dilakukan tepat di saat
pemberlakuan otonomi daerah, suka-tak-suka,
siap-tak-siap, sudah harus dilaksanakan awal tahun
2001 ini. Thema itu pula yang diangkat, 'perbedaan
visi dengan presiden soal otonomi aderah'.

Ryas, sebelumnya memang bagian dari penggagas
implementasi otonomi daerah. Sementara soal otonomi
daerah tersebut sebenarnya sudah menjadi impian sejak
lama, dan dimunculkan dalam serangkaian UU maupun
keputusan majelis, sebagai sebuah tugas yang harus
segera dioperasionalkan. Ryas jelas bukan satu-satunya
yang berhak meng-klaim sebagai 'biang' dari otonomi
daerah. Ia hanya 'pernah' mengepalai sebuah
kementerian, yang memang serba canggung, yaitu
kementerian otonomi daerah. Disebut serba canggung,
karena di atas kepentok wilayah kewenangan Mendagri,
di bawah sama sekali tak berakar di birokrasi.

Sebagai bagian dari penggagas, boleh saja, ia punya
visi. Justru kalau ia tak punya visi malah lucu,
karena yang bersangkutan sempat memimpin sebuah
kementerian yang dari namanya erat terkait dengan
soal-soal otonomi daerah.

Tetapi, sebuah kementerian tetaplah hanya sebuah
bagian dari sebuah sistem, yang bernama pemerintah.
Jika pun ada kementerian yang mampu mengeluarkan
kebijakan yang operasioanl, maka sama sekali tak bisa
meninggalkan catatan, bahwa itu adalah kebijakan
pemerintah, dan bukan menteri dalam negeri, misalnya.

Tak sedikit kementerian yang serba canggung tersebut.
Jika dalam hal tersebut berlaku seperti itu, maka
wajib disadari, bahwa di kementerian tersebut lebih
berfungsi sebagai 'pusat penggodog gagasan', katimbang
sebuah lembaga operasional. 

Namun, tentu saja, tak semua hasil godogan begitu saja
bisa langsung diimplementasikan. Ada banyak hal yang
terkait, agar benar-benar implementasinya nanti
merupakan sebuah kebijakan pemerintah. Lebih-lebih
jika harus bersinggungan dengan beberapa lembaga yang
lebih besar dan berat, seperti depdagri, misalnya. 

Jelas sekali, yang namanya visi itu bisa mental hanya
karena tak akomodatifnya dengan VISI lain yang lebih
besar. Itu sebabnya, saya anjurkan, kepada para
pembantu presiden, untuk tetap membicarakan visi itu
terbatas di dalam kementeriannya, dan kabinetnya,
saja. Sebab, jika sudah terlanjur bocor keluar, lalu
ternyata tak bisa ditetapkan sebagai 'kebijakan
pemerintah', tak perlu malu. Lebih-lebih jika sudah
merasa dirinya yang paling expert soal-soal tertentu,
begitu dianggap orang maupun dirinya sendiri, ilang
muka, bukan?

=====
Sugih durung karuwan, sombong didisikno...

__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Yahoo! Photos - Share your holiday photos online!
http://photos.yahoo.com/

................Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia...............
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI 
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]

->Cake, parcel lebaran & bunga2 natal? Di sini, http://www.indokado.com 















Kirim email ke