Barusan aku dengar di TVRI, pengacara Dr. Sapuan, M. Assegaf memberikan komentar tentang kliennya. "....bahwa ternyata kesediaan Sapuan mengeluarkan dana Bulog untuk dana kerakyatan di Aceh kepada atas permintaan Presiden, tidak dilaksanakan oleh Suwondo...." Aha, banyak tafsir boleh diberikan atas pernyataan pengacara hukum kondang ini. Pertama secara langsung malah membeberkan kebelangan klien, yang begitu percaya kepada Suwondo sehingga dengan begitu saja memberikan dana segitu milyar kepada seorang tukang pijit Presiden. [mengutip lagi pernyataan Suwondo: "... apanya yang salah, wong duitnya dianter kerumah gua kok..."]. Kedua, dan ini lebih amat terlalu parah, menunjukkan mental birokrat warisan rezim yll. Berarti jaman itu, banyak pengendali keuangan yang begitu mudah pula mengeluarkan dana-dana umum dan lain-lain, asal ada permintaan oleh Presiden! tafsir lain terserah anda...... FK - mBogor ---------------------- Sing penting Saiki! ................Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia............... Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI Bergabung: [EMAIL PROTECTED] Keluar: [EMAIL PROTECTED] ->Cake, parcel lebaran & bunga2 natal? Di sini, http://www.indokado.com

Kirim email ke