KOMPAS Jumat, 12 Januari 2001 Forum Demokrasi: Bentuk Komisi Nasional Konstitusi Jakarta, Kompas Forum Demokrasi menilai bangsa Indonesia sekarang ini berada dalam "kemacetan konstitusional" yang luar biasa sebagaimana tercermin dari perseteruan eksekutif dan legislatif yang tidak menyumbang peningkatan kualitas demokrasi. Sementara keadaan semakin mengarah pada suatu konstelasi stateless society atau suatu masyarakat, suatu nation, yang nyaris tanpa negara. Untuk mengatasi "kemacetan konstitusional" itu, perlu dibentuk komisi nasional untuk penyusunan konstitusi yang kompatibel dengan realitas kepartaian yang ada. Demikian pandangan Forum Demokrasi (Fordem) tentang situasi Tanah Air yang dibacakan Ketua Badan Pekerja Fordem, Awad Bahasoan, dalam jumpa pers Kamis (11/1), di Jakarta. Hadir pada acara itu sejumlah anggota Fordem, antara lain Rahman Tolleng, Rocky Gerung, dan Chris Siner Keytimu. Forum Demokrasi-di mana Presiden KH Abdurrahman Wahid pernah menjadi ketuanya-menilai bangsa Indonesia sekarang berada dalam situasi yang chaotic. Transisi yang seharusnya menjadi momentum konstitusional untuk membangun civic order yang sama sekali baru lalai dikerjakan oleh elite politik. Perkembangan keadaan bahkan sedang mengarahkan kita ke dalam suatu konstelasi stateless society. Rangkaian teror dan lingkaran kekerasan, menurut Forum Demokrasi, terus mengepung masyarakat, sementara bentrokan komunal, yang membuat anak-anak bangsa saling memangsa, masih saja berlangsung di berbagai daerah. Kita dihantui oleh kriminalitas yang terus meningkat, brutalisme massa, dan munculnya organisasi paramiliter. Khususnya di wilayah-wilayah rawan disintegrasi, kekerasan itu sungguh telah menambah penderitaan rakyat yang justru belum sempat keluar dari penderitaan ekonomi warisan Orde Baru. "Kita harus katakan bahwa negara gagal menjalankan fungsi primernya sebagai penjamin keamanan dan penyelenggara ketertiban. Akibatnya, reformasi yang seharusnya berarti kemenangan civil society, kini justru berubah menjadi sorak-sorai uncivil society," jelas Awad. Hubungan masa lampau Menurut padangan Forum Demokrasi, sebab utama dari statelesness yang dihadapi sekarang ini bersumber dari kenyataan bahwa kita memasuki masa transisi, tanpa pemutusan hubungan yang tajam dengan masa lampau. Konsekuensinya adalah kekaburan standar moral untuk menentukan apa yang baik dan apa yang tidak baik dalam kehidupan bernegara. "Konsolidasi demokrasi semakin sulit diwujudkan karena semakin bercampurnya elemen reformasi dengan elemen Orde Baru dalam perkembangan politik sekarang ini. Beberapa masalah fundamental seperti pengaturan hubungan eksekutif-legislatif, perlakuan terhadap tokoh-tokoh Orde Baru terutama yang tergolong pelaku pelanggaran HAM dan KKN, penataan hubungan sipil-militer yang berbasis civilian supremacy, dan hubungan rasional dalam soal pusat-daerah, kita abaikan untuk didahulukan," kata Awad. Sebagai gantinya, demikian Awad, kita justru memilih cara amandemen, pembuatan Ketetapan MPR dan undang-undang yang, karena tanpa paradigma yang jelas, akhirnya hanya bersifat tambal sulam saja. Keadaan ini membawa bangsa Indonesia masuk ke dalam kekacauan politik dan kerancuan ketatanegaraan. "Kita dapat menyaksikan sekarang kekacauan politik dan kerancuan ketatanegaraan itu dalam kemacetan konstitusional yang luar biasa, yang kini tercermin dalam perseteruan eksekutif dan legislatif. Konflik eksekutif-legislatif sebenarnya adalah hal yang lumrah dalam kehidupan berdemokrasi, tetapi konflik yang terjadi di Indonesia sekarang ini lebih bersifat antagonis, yang tidak menyumbang pada proses peningkatan demokrasi, karena masing-masing pihak berpijak pada landasan yang berbeda," ungkap Awad. Produk Pemilu 1999 Ketua Badan Pekerja Fordem itu menambahkan, yang berlangsung sekarang ini adalah dilema klasik antara apa yang disebut constitutional democracy yang dianut Presiden, dan apa yang disebut majoritarian democracy yang dianut oleh DPR/MPR. Presiden menganggap bahwa demi asas legalitas, seluruh proses politik harus berlangsung menurut kerangka hukum tertinggi, yaitu konstitusi. Sementara legislatif bersikukuh pada doktrin legitimasi yang menganggap bahwa mayoritas dalam legislatif mencerminkan kedaulatan rakyat, dan karena itu absah dan berada di atas segalanya dalam menentukan proses politik nasional. "Tentu saja dilema ini adalah produk dari Pemilu 1999, yaitu berupa sistem multipartai tanpa satu pun di antaranya memegang mayoritas mutlak, sementara UUD 1945 menganut sistem pemerintahan presidensial yang berlandaskan pada single legitimacy. Ketidakserasian sistemik inilah yang perlu segera dicarikan jalan keluarnya. Forum Demokrasi dalam hal ini mengusulkan pembentukan komisi nasional untuk penyusunan konstitusi yang kompatibel dengan realitas kepartaian yang ada," papar Awad. Menurut Rahman Toleng, pilihan untuk mengatasi soal sistemik ketidakserasian sistem multipartai dengan sistem presidensial itu adalah mengubah sistem kepartaian atau mengubah konstitusinya. Mengubah sistem kepartaian hampir tidak mungkin karena bisa mengarahkan bangsa Indonesia kembali pada sistem yang lama. "Opsi pertama adalah konstitusi kita menganut sistem parlementer. Opsi kedua adalah meniru sistem presidensial ala Perancis. Tentu saja kedua opsi itu mengandung kelemahan-kelemahan, tetapi kalau kita mau keluar dari problematik, kita harus memilih salah satu di antaranya," jelasnya. Forum Demokrasi menilai, terdapat kelemahan-kelemahan mendasar dalam kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid. Yang utama adalah bahwa pemerintahan Abdurrahman Wahid banyak memecahkan masalah secara ad hoc, tanpa meletakkannya dalam suatu kerangka visi yang luas. Akibatnya, tak terelakkan bahwa kebijakan yang diambilnya dalam banyak hal masih bersifat trial and error. Forum Demokrasi juga mengakui bahwa tingkah laku dan ucapan-ucapan Presiden sering kali telah turut memprovokasi ketidakstabilan politik. Semua kekurangan dan kelemahan itu ikut menyumbang pada terbentuknya kondisi politik yang statelessness, dan terjadinya kemacetan konstitusional sekarang ini. "Tetapi, hal pokok yang hendak kami sampaikan di sini adalah bahwa selama aturan ketatanegaraan dan pelembagaan politik tidak dibenahi dasar filosofi serta deduksi konstitusionalnya, maka tidak akan ada suatu pemerintahan yang efektif, siapa pun yang kelak menduduki jabatan presiden," tegas Awad. Dalam bagian akhir pernyataannya, Forum Demokrasi berpendapat, diperlukan suatu terobosan politik oleh setiap warga negara agar situasi anomi tidak berlanjut menjadi anarki sosial yang destruktif. "Kami menyesalkan para elite partai, karena godaan kekuasaan, ternyata lebih cepat terjerumus ke dalam politik kepentingan ketimbangan mendahulukan penyelesaian masalah mendasar yang timbul pada masa tansisi ini," kata Awad. Forum Demokrasi bahkan menyinyalir, partai politik besar kini telah memusatkan perhatian untuk menghadapi Pemilu 2004 dengan kegiatan penggalangan sumber daya dan dana dengan pelbagai cara. Sulit menghilangkan kesan bahwa dalam kegiatan penggalangan itu, telah melibatkan perbuatan korupsi dan kolusi, termasuk juga penampungan kroni atau bekas kroni rezim Orde Baru. Dalam konteks itu, Forum Demokrasi hendak mendorong rasionalitas publik untuk mengawasi secara seksama gerak-gerik politik nasional secara keseluruhan agar kita bersama-sama dapat melumpuhkan peluang munculnya praktik-praktik politik gaya lama yang pernah menjerumuskan kita ke dalam sistem otoriter yang penuh korupsi. (oki) ................Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia............... Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI Bergabung: [EMAIL PROTECTED] Keluar: [EMAIL PROTECTED] ->Cake, parcel lebaran & bunga2 natal? Di sini, http://www.indokado.com
