KOMPAS Jumat, 12 Januari 2001

Forum Demokrasi: 
Bentuk Komisi Nasional Konstitusi

Jakarta, Kompas 
Forum Demokrasi menilai bangsa Indonesia sekarang ini berada dalam 
"kemacetan konstitusional" yang luar biasa sebagaimana tercermin dari 
perseteruan eksekutif dan legislatif yang tidak menyumbang peningkatan 
kualitas demokrasi. Sementara keadaan semakin mengarah pada suatu 
konstelasi stateless society atau suatu masyarakat, suatu nation, yang 
nyaris tanpa negara. Untuk mengatasi "kemacetan konstitusional" itu, 
perlu dibentuk komisi nasional untuk penyusunan konstitusi yang 
kompatibel dengan realitas kepartaian yang ada. 

Demikian pandangan Forum Demokrasi (Fordem) tentang situasi Tanah Air 
yang dibacakan Ketua Badan Pekerja Fordem, Awad Bahasoan, dalam jumpa 
pers Kamis (11/1), di Jakarta. Hadir pada acara itu sejumlah anggota 
Fordem, antara lain Rahman Tolleng, Rocky Gerung, dan Chris Siner 
Keytimu.

Forum Demokrasi-di mana Presiden KH Abdurrahman Wahid pernah menjadi 
ketuanya-menilai bangsa Indonesia sekarang berada dalam situasi yang 
chaotic. Transisi yang seharusnya menjadi momentum konstitusional 
untuk membangun civic order yang sama sekali baru lalai dikerjakan 
oleh elite politik. Perkembangan keadaan bahkan sedang mengarahkan 
kita ke dalam suatu konstelasi stateless society. Rangkaian teror dan 
lingkaran kekerasan, menurut Forum Demokrasi, terus mengepung 
masyarakat, sementara bentrokan komunal, yang membuat anak-anak bangsa 
saling memangsa, masih saja berlangsung di berbagai daerah. Kita 
dihantui oleh kriminalitas yang terus meningkat, brutalisme massa, dan 
munculnya organisasi paramiliter. Khususnya di wilayah-wilayah rawan 
disintegrasi, kekerasan itu sungguh telah menambah penderitaan rakyat 
yang justru belum sempat keluar dari penderitaan ekonomi warisan Orde 
Baru. 

"Kita harus katakan bahwa negara gagal menjalankan fungsi primernya 
sebagai penjamin keamanan dan penyelenggara ketertiban. Akibatnya, 
reformasi yang seharusnya berarti kemenangan civil society, kini 
justru berubah menjadi sorak-sorai uncivil society," jelas Awad.

Hubungan masa lampau

Menurut padangan Forum Demokrasi, sebab utama dari statelesness yang 
dihadapi sekarang ini bersumber dari kenyataan bahwa kita memasuki 
masa transisi, tanpa pemutusan hubungan yang tajam dengan masa lampau. 
Konsekuensinya adalah kekaburan standar moral untuk menentukan apa 
yang baik dan apa yang tidak baik dalam kehidupan bernegara. 

"Konsolidasi demokrasi semakin sulit diwujudkan karena semakin 
bercampurnya elemen reformasi dengan elemen Orde Baru dalam 
perkembangan politik sekarang ini. Beberapa masalah fundamental 
seperti pengaturan hubungan eksekutif-legislatif, perlakuan terhadap 
tokoh-tokoh Orde Baru terutama yang tergolong pelaku pelanggaran HAM 
dan KKN, penataan hubungan sipil-militer yang berbasis civilian 
supremacy, dan hubungan rasional dalam soal pusat-daerah, kita abaikan 
untuk didahulukan," kata Awad.

Sebagai gantinya, demikian Awad, kita justru memilih cara amandemen, 
pembuatan Ketetapan MPR dan undang-undang yang, karena tanpa paradigma 
yang jelas, akhirnya hanya bersifat tambal sulam saja. Keadaan ini 
membawa bangsa Indonesia masuk ke dalam kekacauan politik dan 
kerancuan ketatanegaraan.

"Kita dapat menyaksikan sekarang kekacauan politik dan kerancuan 
ketatanegaraan itu dalam kemacetan konstitusional yang luar biasa, 
yang kini tercermin dalam perseteruan eksekutif dan legislatif. 
Konflik eksekutif-legislatif sebenarnya adalah hal yang lumrah dalam 
kehidupan berdemokrasi, tetapi konflik yang terjadi di Indonesia 
sekarang ini lebih bersifat antagonis, yang tidak menyumbang pada 
proses peningkatan demokrasi, karena masing-masing pihak berpijak pada 
landasan yang berbeda," ungkap Awad.


Produk Pemilu 1999

Ketua Badan Pekerja Fordem itu menambahkan, yang berlangsung sekarang 
ini adalah dilema klasik antara apa yang disebut constitutional 
democracy yang dianut Presiden, dan apa yang disebut majoritarian 
democracy yang dianut oleh DPR/MPR. Presiden menganggap bahwa demi 
asas legalitas, seluruh proses politik harus berlangsung menurut 
kerangka hukum tertinggi, yaitu konstitusi. 

Sementara legislatif bersikukuh pada doktrin legitimasi yang 
menganggap bahwa mayoritas dalam legislatif mencerminkan kedaulatan 
rakyat, dan karena itu absah dan berada di atas segalanya dalam 
menentukan proses politik nasional.

"Tentu saja dilema ini adalah produk dari Pemilu 1999, yaitu berupa 
sistem multipartai tanpa satu pun di antaranya memegang mayoritas 
mutlak, sementara UUD 1945 menganut sistem pemerintahan presidensial 
yang berlandaskan pada single legitimacy. Ketidakserasian sistemik 
inilah yang perlu segera dicarikan jalan keluarnya. Forum Demokrasi 
dalam hal ini mengusulkan pembentukan komisi nasional untuk penyusunan 
konstitusi yang kompatibel dengan realitas kepartaian yang ada," papar 
Awad.

Menurut Rahman Toleng, pilihan untuk mengatasi soal sistemik 
ketidakserasian sistem multipartai dengan sistem presidensial itu 
adalah mengubah sistem kepartaian atau mengubah konstitusinya. 
Mengubah sistem kepartaian hampir tidak mungkin karena bisa 
mengarahkan bangsa Indonesia kembali pada sistem yang lama. 

"Opsi pertama adalah konstitusi kita menganut sistem parlementer. Opsi 
kedua adalah meniru sistem presidensial ala Perancis. Tentu saja kedua 
opsi itu mengandung kelemahan-kelemahan, tetapi kalau kita mau keluar 
dari problematik, kita harus memilih salah satu di antaranya," 
jelasnya. 

Forum Demokrasi menilai, terdapat kelemahan-kelemahan mendasar dalam 
kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid. Yang utama adalah bahwa 
pemerintahan Abdurrahman Wahid banyak memecahkan masalah secara ad 
hoc, tanpa meletakkannya dalam suatu kerangka visi yang luas. 
Akibatnya, tak terelakkan bahwa kebijakan yang diambilnya dalam banyak 
hal masih bersifat trial and error. 

Forum Demokrasi juga mengakui bahwa tingkah laku dan ucapan-ucapan 
Presiden sering kali telah turut memprovokasi ketidakstabilan politik. 
Semua kekurangan dan kelemahan itu ikut menyumbang pada terbentuknya 
kondisi politik yang statelessness, dan terjadinya kemacetan 
konstitusional sekarang ini.

"Tetapi, hal pokok yang hendak kami sampaikan di sini adalah bahwa 
selama aturan ketatanegaraan dan pelembagaan politik tidak dibenahi 
dasar filosofi serta deduksi konstitusionalnya, maka tidak akan ada 
suatu pemerintahan yang efektif, siapa pun yang kelak menduduki 
jabatan presiden," tegas Awad.

Dalam bagian akhir pernyataannya, Forum Demokrasi berpendapat, 
diperlukan suatu terobosan politik oleh setiap warga negara agar 
situasi anomi tidak berlanjut menjadi anarki sosial yang destruktif. 
"Kami menyesalkan para elite partai, karena godaan kekuasaan, ternyata 
lebih cepat terjerumus ke dalam politik kepentingan ketimbangan 
mendahulukan penyelesaian masalah mendasar yang timbul pada masa 
tansisi ini," kata Awad.

Forum Demokrasi bahkan menyinyalir, partai politik besar kini telah 
memusatkan perhatian untuk menghadapi Pemilu 2004 dengan kegiatan 
penggalangan sumber daya dan dana dengan pelbagai cara. Sulit 
menghilangkan kesan bahwa dalam kegiatan penggalangan itu, telah 
melibatkan perbuatan korupsi dan kolusi, termasuk juga penampungan 
kroni atau bekas kroni rezim Orde Baru.

Dalam konteks itu, Forum Demokrasi hendak mendorong rasionalitas 
publik untuk mengawasi secara seksama gerak-gerik politik nasional 
secara keseluruhan agar kita bersama-sama dapat melumpuhkan peluang 
munculnya praktik-praktik politik gaya lama yang pernah menjerumuskan 
kita ke dalam sistem otoriter yang penuh korupsi. (oki) 







................Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia...............
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI 
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]

->Cake, parcel lebaran & bunga2 natal? Di sini, http://www.indokado.com 















Kirim email ke