----- Original Message -----
From: zUlFaN K <[EMAIL PROTECTED]>
To: SCI
<[EMAIL PROTECTED]
.edu>; SCM
<[EMAIL PROTECTED]
edu>
Cc: Milis ambon-jihad <[EMAIL PROTECTED]>; Milis listen-to-Ambon
<[EMAIL PROTECTED]>
Sent: 16 Januari 2001 0:40
Subject: [daris] AQJ : KESIMPULAN MENGENAI KEPEMIMPINAN GUS DUR


KESIMPULAN

Berdasarkan analisa data dan fakta yang telah diuraikan dimuka, dapat
disimpulkan sebagai berikut:

1. Dalam waktu baru 8 (delapan) bulan Ahdurrahman Wahid menjabat Presiden RI
telah melakukan pelanggaran Perundang-undangan baik UUD 1945, TAP-TAP
MPR/GBHN, Undang-undang, Konvensi-kKonvensi maupun Sumpah Jabatan Presiden
RI
yang diatur dalam Pasal 9 UUD 1945, yang jumlahnya 13 kasus yang sangat
prinsipal, baik substansinya maupun formalnya.

2. Dikarenakan demikian banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh Presiden
Abdurrahman Wahid terhadap Perundang-undangan yang berlaku, maka telah
seharusnya MPR RI meminta Pertanggungan Jawab Presiden Abdurrahman Wahid
atas
pelanggaran tersebut. Pertanggungan Jawab Presiden RI yang diminta ini,
bukan
masalah berhasil tidaknya pelaksanaan GBHN, tetapi pelanggaran
Perundang-Undangan yang dilakukannya.

3. Apabila MPR-RI tidak melakukan tindakan demikian, maka usaha untuk
menegakkan supremasi hukum hanya merupakan basa-basi, dan pola kebijakan
rezim
Orde Lama dan Orde Baru akan berulang kembali.

4. Apabila MPR RI menolak pertanggung-jawaban Presiden Abdurrahman Wahid,
maka
MPR RI harus mengadakan Sidang Istimewa MPR RI, yang secara Konstitusi dapat
selenggarakan kapan saja, untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden yang
baru.

Jakarta,  8 Juni 2000

Abdul Qadir Djaelani
Anggota Komisi I DPR RI

Siapapun anda yang menginginkan tegaknya hukum syariat Islam, maka pada
hakekatnya anda adalah termasuk warga Negara Karunia Allah Negara Islam
Indonesia (NKA NII).
"Tegakkan Daulah, Usir Penjajah, Wujudkan Khilafah. Nantikan Darul Islam
Merdeka !!! Allahu Akbar Allahu Akbar Allahu Akbar!'




................Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia...............
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI 
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]

->Cake, parcel lebaran & bunga2 natal? Di sini, http://www.indokado.com 















Kirim email ke