Yang terhormart Media Elektronik,

Belum lama berselang, tepat setelah sebagian besar
fraksi menerima hasil Pansus, Ketua MPR ketika
diwawancarai RCTI langsung mengatakan dengan
optimisi bahwa Sidang Istimewa hanya akan
berlangsung setengah hari (untuk mengesahkan
pemberhentian GD).

Beberapa waktu yang lalu, Ketua MPR mengatakan di
media elektronik bahwa ternyata konstitusi belum
memungkinkan untuk mempercepat penyelenggaraan
Sidang Istimewa.

Seandainya saja hal ini bisa ditayang ulang untuk
mengkritisi kinerja MPR (melalui Ketiuanya)
sebagai imbangan terhadap sikap kritis terhadap
kinerja Pemerintah (melalui Presiden) maka tentu
akan merupakan pendidikan politik yang baik kepada
masyarakat. Mungkinkah?

��



...........Menuju Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan............
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan anda lakukan sendiri
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]

->Cake, parcel lebaran & bunga2 natal? Di sini, http://www.indokado.com<-- 
















Kirim email ke