Yang terhormart Media Elektronik, Belum lama berselang, tepat setelah sebagian besar fraksi menerima hasil Pansus, Ketua MPR ketika diwawancarai RCTI langsung mengatakan dengan optimisi bahwa Sidang Istimewa hanya akan berlangsung setengah hari (untuk mengesahkan pemberhentian GD). Beberapa waktu yang lalu, Ketua MPR mengatakan di media elektronik bahwa ternyata konstitusi belum memungkinkan untuk mempercepat penyelenggaraan Sidang Istimewa. Seandainya saja hal ini bisa ditayang ulang untuk mengkritisi kinerja MPR (melalui Ketiuanya) sebagai imbangan terhadap sikap kritis terhadap kinerja Pemerintah (melalui Presiden) maka tentu akan merupakan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat. Mungkinkah? �� ...........Menuju Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan............ Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan anda lakukan sendiri Bergabung: [EMAIL PROTECTED] Keluar: [EMAIL PROTECTED] ->Cake, parcel lebaran & bunga2 natal? Di sini, http://www.indokado.com<--
