Menhan Mahfud MD bilang dalam hukum dikenal 4 bukti hukum. Yakni: surat, saksi, pengakuan, dan keyakinan hakim. "Semua alat bukti itu sudah ada di tangan saya," kata dia soal pernyataannya bahwa Golkar telah terima Rp. 90 miliar dari dana Bulog.. = Tolong tanya ini Menhan pake KUHAP yg mana? Soalnya dlm KUHAP yg ada dikenal 5 alat bukti. Yakni Keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa (Pasal 184 KUHAP). Terus, tolong tanya lagi, apa betul belum apa2 kok Bapak Menhan udah punya keyakinan hakim yg sdh di tangannya? Bendahara Golkar Enggartiasto Lukita bilang Golkar pernah digugat sejumlah parpol karena dianggap menerima dana ilegal. Namun, di pengadilan tidak terbukti. "Ini kok mau digugat lagi? Apanya yg mau digugat?" = 'kan tidak ada salahnya kalau dicoba lagi? Memprotes pengalihan sertifikasi perusahaan 150 org Tim Perjuangan Calon Rekanan Pemda DKI mengamuk dan merusak kantor DPRD DKI. = Nggak jadi rekanan, malah jadi musuhan. Kompas menulis kondisi hutan Indonesia makin amburadul. = Kondisi hukum Indonesia juga. Ketua Umum Masyumi Baru Ridwan Saidi: "Kami (Koalisi Partai Islam) tidak akan ragu2 u/ mengundang TNI berkuasa kembali jika elite partai2 besar tdk mampu menciptakan stabilitas keamanan." = TNI akan bilang, "Dng segala senang hati kami menerima undangan Anda!" = Pucuk dicinta ulam tiba. = Jangan2 diam2 parpol2 besar itu juga punya niat yg sama. Hutang Mbak Tutut lebih dari Rp 5 triliun. = Sedangkan bapaknya satu sen pun tak punya. Ironis sekali ya? ...........Menuju Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan............ Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan anda lakukan sendiri Bergabung: [EMAIL PROTECTED] Keluar: [EMAIL PROTECTED] ->Cake, parcel lebaran & bunga2 natal? Di sini, http://www.indokado.com<--
