Tim Pembela Kehormatan Amien Rais menilai, pemberitaan majalah Gamma
dikualifikasikan sebagai tindak pidana kejahatan antara lain penghinaan
dengan menyerang nama baik, menista dengan tulisan yang dipublikasikan
kepada umum dan perbuatan tidak menyenangkan.
=Okelah itu hak AR. Tapi mohon tanya, bagaimana dng pernyataan AR sendiri yg
mengata-ngatai Gus Dur yg nota bene adalah seorang Presiden dng kata-kata yg
melecehkan cacat yg diderita GD ketika membandingkannya dng Megawati.
(detik.com, 24 Feb. 2001)
Polri: Otak Kerusuhan Sampit Ada di Jakarta
= Pernyataan seperti ini lagi. Membosankan!
...........Menuju Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan............
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan anda lakukan sendiri
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]
->Cake, parcel lebaran & bunga2 natal? Di sini, http://www.indokado.com<--