> --------------------------------------------------------------------- > > WARTA BERITA RADIO NEDERLAND WERELDOMROEP > Edisi: Bahasa Indonesia > > Ikhtisar berita disusun berdasarkan berita-berita yang disiarkan oleh > Radio Nederland Wereldomroep selama 24 jam terakhir. > > --------------------------------------------------------------------- > > Edisi ini diterbitkan pada: > > Jumat 04 Mei 2001 14:30 UTC > * RUU OTONOMI KHUSUS IRIAN JAYA: SEBUAH CARA UNTUK MEREDAM KONFLIK > > Forum Otonomi Khusus Papua bentukan cendekiawan dan tokoh Irian Jaya, > telah menyerahkan usulan Rancangan Undang-undang Otonomi Khusus > kepada pemerintah. RUU itu memuat usulan bendera khusus, partai > politik sendiri dan satuan polisi lokal Irian Jaya. Jika RUU itu > diterima nama Irian Jaya pun akan resmi berubah menjadi Papua. Selain > itu, RUU Otonomi Khusus ini juga berisi usulan parlemen dua kamar dan > pembagian keuangan 80% untuk Irian Jaya > > Gubernur Irian Jaya Jacobus Sollosa mengatakan rancangan ini > merupakan sesuatu yang bersejarah bagi orang Irian Jaya dan juga > Indonesia. > > Sollosa: > Baik yang setuju mau pun yang tidak setuju, yang rasional yang > emosional, kita berkumpul dalam satu forum. Dan dinamika dalam forum > itu berjalan sangat demokratis. Mungkin saudara-saudara belum melihat > orang Irian berdebat. Nah, di forum itu kita berdebat. Ada yang marah > dan maki-maki. Ada yang bicara baik-baik, tapi itulah demokrasi yang > kita kembangkan dan berjalan dengan baik. Dan mungkin ini yang > pertama kali dalam republik ini sebuah rancangan undang-undang yang > dibikin datang dari aspirasi rakyat dan dibuat oleh rakyat itu > sendiri. > > Para tokoh dan cendekiawan Irian Jaya menginginkan otonomi khusus > yang mampu mempercepat pembangunan. Saat ini, Irian Jaya masih jauh > tertinggal dibanding provinsi lain. Jika pembangunan berhasil, > kemungkinan besar konflik akan bisa dikurangi. > > Pimpinan lembaga swadaya Elsham di Irian Jaya Johannes Bonay menilai > RUU Otonomi Khusus usulan orang Irian, sebagai sesuatu yang positif. > > Bonay: > Saya pikir untuk situasi saat ini, di mana masyarakat sangat > membutuhkan penataan sistem yang baik, setelah 30 tahun lebih > bersama Orde Baru yang sudah menghancurkan semua sistem kontrol > rakyat dan sistem ekonomi daerah. Ini merupakan salah satu cara untuk > menata kembali. Walau pun bukan sebuah penyelesaian utama dari sebuah > konflik. > > Bonay mendesak pemerintah untuk menerima usulan ini dan mencari jalan > lainnya dalam menyelesaikan konflik di Irian. > > Pemerintah secara umum menyambut baik usulan tersebut. Salah satu > buktinya, PresidenWahid menerima langsung perwakilan Forum Otonomi > Khusus Irian Jaya di Istana Merdeka. Namun pembantu Menteri Dalam > Negeri yang menangani Otonomi Khusus Irian Jaya, S. Situmorang, > menilai ada sejumlah butir dalam naskah otonomi khusus Papua itu > telah melewati batas otonomi khusus. > > Situmorang: > Saya nggak bisa rinci satu persatu tapi ada 38 butir yang perlu > diperdalam lagi. Perlu dipelajari lagi lebih mendalam. Lalu nanti > kita akan bahas apa latar belakang dari pencatuman pasal-pasal yang > demikian. > > Menurut Situmorang, contoh yang bisa melewati batasan antara lain > yang menyangkut lambang negara seperti bendera dan lagu kebangsaan. > Pemerintah akan memutuskan nasib RUU Otonomi Khusus usulan orang > Papua setelah dibahas bersama DPR. Sebelumnya, pemerintah telah > mengajukan rancangan otonomi khusus Irian Jaya buatan pemerintah ke > DPR. > > Seharusnya, sesuai dengan Ketetapan MPR, otonomi khusus Irian Jaya > dituntaskan pada bulan Mei. Tetapi sampai saat ini, DPR baru membahas > otonomi khusus untuk Aceh. DPR terlalu sibuk dengan urusan politik di > pusat ketimbang masalah daerah. > > Tanggapan negatif terhadap otonomi khusus datang dari kelompok yang > ingin Irian Jaya merdeka, yaitu Dewan Presidium Papua. Salah seorang > pimpinannya, Tom Beanal mengatakan, seadainya otonomi khusus > dijalankan, kelompoknya tetap akan memperjuangkan kemerdekaan. > > Tom Beanal: > Tetap itu keinginan hak-hak dasar toh, hak orang sana kan mau > merdeka. Itu pun jalan, tapi tidak bisa jadi tukar hak. Karena rakyat > sana mau merdeka sehingga kita tukar dengan metoda pembangunan, tidak > bisa. Pembangunan itu merupakan kewajiban suatu bangsa untuk > melaksanakan suatu pembangunan di suatu rakyat. > > Tuntutan kemerdekaan Dewan Presidium Papua pasti akan ditolak > pemerintah. Untuk sekarang, tugas pemerintah adalah mempertimbangkan > RUU Otonomi Khusus yang digagas pejabat dan cendekiawan Irian Jaya. > Bahkan layaklah kalau pemerintah pusat memenuhi keinginan itu. Baru > kemudian ditangani tuntutan kemerdekaan. Jika usulan otonomi daerah > ini langsung ditolak, maka orang Irian Jaya bisa cepat putus asa dan > secara massal beralih mendukung tuntutan kemerdekaan wilayah mereka. > > Tim liputan 68H melaporkan untuk Radio Nederland di Hilversum > > > --------------------------------------------------------------------- > Copyright Radio Nederland Wereldomroep. > --------------------------------------------------------------------- ...........Menuju Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan............ Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan anda lakukan sendiri Bergabung: [EMAIL PROTECTED] Keluar: [EMAIL PROTECTED] ->Cake, parcel lebaran & bunga2 natal? Di sini, http://www.indokado.com<--
