> ---------------------------------------------------------------------
> 
> WARTA BERITA RADIO NEDERLAND WERELDOMROEP
> Edisi: Bahasa Indonesia
> 
> Ikhtisar berita disusun berdasarkan berita-berita yang disiarkan oleh
> Radio Nederland Wereldomroep selama 24 jam terakhir.
> 
> ---------------------------------------------------------------------
> 
> Edisi ini diterbitkan pada:
> 
> Jumat 04 Mei 2001 14:30 UTC

> * RUU OTONOMI KHUSUS IRIAN JAYA: SEBUAH CARA UNTUK MEREDAM KONFLIK
> 
> Forum Otonomi Khusus Papua bentukan cendekiawan dan tokoh Irian Jaya,
> telah menyerahkan usulan Rancangan Undang-undang Otonomi Khusus
> kepada pemerintah. RUU itu  memuat usulan bendera khusus, partai
> politik sendiri dan satuan polisi lokal Irian Jaya. Jika RUU itu
> diterima nama Irian Jaya pun akan resmi berubah menjadi Papua. Selain
> itu, RUU Otonomi Khusus ini juga berisi usulan parlemen dua kamar dan
> pembagian keuangan 80% untuk Irian Jaya
> 
> Gubernur Irian Jaya Jacobus Sollosa mengatakan rancangan ini
> merupakan sesuatu yang bersejarah bagi orang Irian Jaya dan juga
> Indonesia.
> 
> Sollosa:
> Baik yang setuju mau pun yang tidak setuju, yang rasional yang
> emosional, kita berkumpul dalam satu forum. Dan dinamika dalam forum
> itu berjalan sangat demokratis. Mungkin saudara-saudara belum melihat
> orang Irian berdebat. Nah, di forum itu kita berdebat. Ada yang marah
> dan maki-maki. Ada yang bicara baik-baik, tapi itulah demokrasi yang
> kita kembangkan dan berjalan dengan baik. Dan mungkin ini yang
> pertama kali dalam republik ini sebuah rancangan undang-undang yang
> dibikin datang dari aspirasi rakyat dan dibuat oleh rakyat itu
> sendiri.
> 
> Para tokoh dan cendekiawan  Irian Jaya menginginkan otonomi khusus
> yang mampu mempercepat pembangunan. Saat ini, Irian Jaya masih jauh
> tertinggal dibanding provinsi lain. Jika pembangunan berhasil,
> kemungkinan besar konflik akan bisa dikurangi.
> 
> Pimpinan lembaga swadaya Elsham di Irian Jaya Johannes Bonay menilai
> RUU Otonomi Khusus usulan orang Irian, sebagai sesuatu yang positif.
> 
> Bonay:
> Saya pikir untuk situasi saat ini, di mana masyarakat sangat
> membutuhkan penataan  sistem yang baik, setelah 30 tahun lebih
> bersama Orde Baru yang sudah menghancurkan semua sistem kontrol
> rakyat dan sistem ekonomi daerah. Ini merupakan salah satu cara untuk
> menata kembali. Walau pun bukan sebuah penyelesaian utama dari sebuah
> konflik.
> 
> Bonay mendesak pemerintah untuk menerima usulan ini dan mencari jalan
> lainnya dalam menyelesaikan konflik di Irian.
> 
> Pemerintah secara umum menyambut baik usulan tersebut. Salah satu
> buktinya, PresidenWahid menerima langsung perwakilan Forum Otonomi
> Khusus Irian Jaya di Istana Merdeka.  Namun pembantu Menteri Dalam
> Negeri yang menangani Otonomi Khusus Irian Jaya, S. Situmorang,
> menilai ada sejumlah butir dalam naskah otonomi khusus Papua  itu
> telah melewati batas otonomi khusus.
> 
> Situmorang:
> Saya nggak bisa rinci satu persatu tapi ada 38 butir yang perlu
> diperdalam lagi. Perlu dipelajari lagi lebih mendalam. Lalu nanti
> kita akan bahas apa latar belakang dari pencatuman pasal-pasal yang
> demikian.
> 
> Menurut Situmorang, contoh yang bisa melewati batasan antara lain
> yang menyangkut lambang negara seperti bendera dan lagu kebangsaan.
> Pemerintah akan memutuskan nasib RUU Otonomi Khusus usulan orang
> Papua setelah dibahas bersama DPR. Sebelumnya, pemerintah telah
> mengajukan rancangan otonomi khusus Irian Jaya buatan pemerintah  ke
> DPR.
> 
> Seharusnya, sesuai dengan Ketetapan MPR, otonomi khusus Irian Jaya
> dituntaskan pada bulan Mei. Tetapi sampai saat ini, DPR baru membahas
> otonomi khusus untuk Aceh. DPR terlalu sibuk dengan urusan politik di
> pusat ketimbang masalah daerah.
> 
> Tanggapan negatif terhadap otonomi khusus datang dari kelompok yang
> ingin Irian Jaya merdeka, yaitu Dewan Presidium Papua. Salah seorang
> pimpinannya, Tom Beanal mengatakan, seadainya otonomi khusus
> dijalankan, kelompoknya tetap akan memperjuangkan kemerdekaan.
> 
> Tom Beanal:
> Tetap itu keinginan hak-hak dasar toh, hak orang sana kan mau
> merdeka. Itu pun jalan, tapi tidak bisa jadi tukar hak. Karena rakyat
> sana mau merdeka sehingga kita tukar dengan metoda pembangunan, tidak
> bisa. Pembangunan itu merupakan kewajiban suatu bangsa untuk
> melaksanakan suatu pembangunan di suatu rakyat.
> 
> Tuntutan kemerdekaan Dewan Presidium Papua pasti akan ditolak
> pemerintah. Untuk sekarang, tugas pemerintah adalah mempertimbangkan
> RUU Otonomi Khusus yang digagas pejabat dan cendekiawan Irian Jaya.
> Bahkan layaklah kalau pemerintah pusat memenuhi keinginan itu. Baru
> kemudian ditangani tuntutan kemerdekaan. Jika usulan otonomi daerah
> ini langsung ditolak, maka orang Irian Jaya bisa cepat putus asa dan
> secara massal beralih mendukung tuntutan kemerdekaan wilayah mereka.
> 
> Tim liputan 68H melaporkan untuk Radio Nederland di Hilversum
> 
> 
> ---------------------------------------------------------------------
> Copyright Radio Nederland Wereldomroep.
> ---------------------------------------------------------------------


...........Menuju Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan............
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan anda lakukan sendiri
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]

->Cake, parcel lebaran & bunga2 natal? Di sini, http://www.indokado.com<-- 

Kirim email ke